PERENCANAAN PEMBANGUNAN


Perencanaan Kota ( Urban Planing ) sebenarnya salah satu ilmu yang harus dikaji oleh ilmu arsitektur, karena yang dibahas adalah masalah perencanaan tata ruang atau kawasan. Bila di negara-negara industri maju bahwa perencanaan kota sebagai salah satu ilmu yang berkembang lebih pesat sejak terjadi Revolosi Industri pada abad 16. Hal ini disebabkan adanya kesadaran para pengambil keputusan / para elit politik yang benar-benar memperjuangkan kemajuan kawasan perkotaan, karena saat itu bahwa penataan kota masih sangat semrawut.
            Di dalam perkembangannya setelah Revolosi Industri, perencanaan kota mencoba menjadi suatu disiplin baru yaitu normal science; artinya ia memenuhi syarat untuk diklarifikasikan sebagai suatu cabang ilmu sosial atau interdisiplinary science, oleh karena itu perencanaan kota merupakan disiplin yang masih sangat muda karena merupakan salah satu campuran antara teori dan praktek. Perencanaan kota berusaha meneliti jalur keilmuan melalui akar perencanaan. Perencanaan digambarkan sebagai suatu kegiatan atau prosedure yang mengatur sesuatu sebelumnya atau mengontrol konsekuensi - konsekuensi dari semua tindakan yang diambil, oleh karena itu perencanaan ini didefinisikan sebagai metode ilmiah rasional yang menerapkan metode-metode ilmiah dalam pembuatan perencanaan. Sebagai suatu disiplin perencanaan, perencanaan kota (urban planing) merupakan aktivitas perencanaan suatu lingkungan tertentu, yang lebih luas dari pada perencanaan lahan atau fisik, karena mempertimbangkan semua faktor fisik, tata guna lahan, ekonomi, politik administrasi dan sosial budayanya yang mempengaruhi wilayah kota.
            Minnery menyatakan bahwa perencanaan kota adalah: Intervition in the workings of allacation process for resouces (especialisai land activities on the land) in the urban and regional activity system by legitimate publlic to acbieeve desired future ends, using means appropriate to those ends. Intervensi di dalam proses alokasi sumber daya, khususnya terhadap tanah dan kegiatan-kegiatan di atasnya, dalam sistem aktivitas kota dan regional oleh otoritas publik yang sah untuk mencapai hasil yang di inginkan, dengan menggunakan sarana yang sesuai. Intervensi yang dimaksud disini bahwa pemerintah untuk mengalokasikan sumber - sumber daya ekonomi, terutama tanah / lahan secara adil kepada semua warga kota untuk mencapai tujuan keadilan, kesejahteraan, kenyamanan. Dari definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan kota :
1.      Kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah atau organisasi publik yang diberikankewenangannya dari pemerintah untuk membuat perencanan.
2.      Menggunakan metode-metode ilmiah.
3.      Mempunyai tujuan - tujuan yang jelas.
            Perhatian perencanan perkotaan kian tahun lebih meningkat, karena bukan tuntutan kondisi perkotaan akan tetapi, karena :
1.      Percepatan pertabahan penduduk.
2.      Peningkatan status sosial ekonomi.
3.      Peningkatan dalam bidang tehnologi
4.      Sumber daya fisik, dsb.

Apabila perencanan perkotaan tidak diantisipasi maka akan menimbulkan kesemrawutan pada kota – kota besar seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota - kota lainya. Oleh karena itu kota sebagai pusat tempat tinggal penduduk dan pusat kegiatan perekonomian serta pusat pendidikan diharapkan sebagai pusat pertumbuhan serta merangsang perkembangan pedesaan sekitarnya hal ini akan selaras dengan tujuan pengembangan perkotaan yaitu:
1.      Untuk mencapai pengembangan spasial yang lebih berimbang, sehingga akan mendukung realisasi tujuan pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
2.      Untuk lebih mencapai integrasi nasional.
3.      Untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup.
4.      Untuk menyediakan sarana secukupnya yang memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka bukan hanya dengan melaksanakan pembangunan kota - kota besar dan kota - kota metropolitan saja, melainkan kota kota kecil. Di Indonesia baru saja dilaksanakan tanggal 1-1- 2001 yaitu dengan adanya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999, sedang di negara - negara maju telah melaksanakan pembangunan perkotaan sejak revolosi industri pada abad ke- 16. Sebenarnya perencanaan pembangunan perkotan telah dikenal sejak 4000 tahun sebelum masehi, akan tetapi sejak itu hanya dipusatkan pada pembangunan gedung yang tinggi yang dikelilingi oleh tembok yang tinggi pula.

         Faktor - Faktor Yang mempengaruhi Perencanaan Kota Di Negara Berkembang

Prinsip-prisip perencanaan merupakan salah satu prinsip yang ideal diterapkan dalam pelaksanaan perencanaan kota. Namun  suatu kenyataan banyak kota - kota di negara - negara yang sedang berkembang tidak dapat melaksanakan rencana tata ruang yang telah tersusun dengan baik, karena adanya aspirasi politik yang kurang mendukung, faktor ekonomi, faktor sosial budaya serta faktor pertahanan keamanannya.
John L.Taylor dan David G.William menyatakan ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan kota di negara yang sedang berkembang yaitu “generating factors”. GENERATING FACTOR (faktor penyebab) dapat digolongkan enam katagori :
1.Demografi.
2.Ekonomi.
 3Politik.
4.Sosial.
5.Lingkungan.
6 Tehnologi.
Faktor demografi yang bersumber dari pada urbanisasi yang berlangsung di negara - negara yang sedang berkembang pada umumnya, yaitu adanya faktor pendorong maupun faktor penarik hal ini disebabkan terlalu padatnya penduduk yang tidak merata tiap-tiap daerah atau wilayah. Maka kota-kota merupakan impian bagi kaum migran yang datang dari pedesaan untuk mencari lapangan pekerjaan maupun lapangan usahnaya. Sebaliknya faktor pertanian akan menjadi kemerosotan yang sangat mencolok dalam bidang pertaniannya karena dianggap bahwa hasilnya sangat tidak menarik dalam nilai tukarnya bila dibandingkan dengan produk non pertanian. Faktor demografi ini akan menyebabkan adanya dualisme ekonomi antara perkotaan dan pedesaan khususnya bagi negara - negara yang sedang berkembang. Sektor perkotaan merupakan sektor modern sedangkan pedesaan merupakan sektor tradisional. Akan tetapi di dalam sektor perkotaan tidak luput pula akan tumbuh dan berkembang pula sektor yang tradisional pula yaitu sektor informal karena perkotan tidak akan bisa menampung semua masyarakat dalam sektor formal modern. Sektor informal di perkotaan seperti pedagang asongan, penjual bakso, penjual jamu gendongan, tukang becak dsb.
Perencanaan kota bukanlah merupakan suatu kegiatan yang berdiri sendiri namun akan berkaitan dengan unit-unit politik dalam pemeritahan kota. Kelompok kepentingan, partai politik, kelompok penekan, masyarakat, LSM dsb. Maka hal ini perencanaan kota dipandang sebagai proses politik, dalam arti ia tidak hanya menghasilkan outcomes saja - dimana sebagian kelompok masyarakat ada yang menang  dan sebagian ada pula pihak yang kalah. Dalam hal ini perencanaan kota akan terjadi koalisi berbagai kepentingan untuk masyarakat dimana politisi dan administrator sebenarnya hanya membuat semacam political judgement.
Dari berbagai permasalahan generating factors tersebut di atas di negara negara yang sedang berkembang perlu adanya pergeseran paradigma tradisional ke paradigma yang baru/ modern.

Paradigma yang baru bersumber dua pokok yaitu:
1.Ruang lingkup perencanaan.
Di dalam merencanakan harus mencakup semua segi kehidupan masyarakat kota yaitu mengenai sosial,ekonomi,politik,ruang serta lingkungan karena kita menyadari bahwa masalah yang dihadapi di perkotaan sangat komplek.
2.Metode Perencanaan.
Bahwa rencana harus diformulasikan agar dapat menampung semua isu yang ada di kota.

Perbedaan paradigma tradisional dan paradigma baru/modern.

Paradigma perencanaan tradisional mempunyai karakteristik:
1.      Penekanan pada rencana jangka panjang.( dimana rencana lebih
      merupakan produk dari proses)
2.  Penekanan terhadap fisik.
3.  Kualitas strategis yang rendah dan tidak adanya keterkaitan
    dengan penguna .
4. Tidak memecahkan masalah perkotaan.

Paradigma perencanaan baru/modern.
1.Berorientasi pada jangka pendek.
2.Penggunaan anggaran tranparan.
3.Peralihan rencana fisik ke sumber daya.
4.Rencana kota masyarakat sebagai penguna dilibatkan.
Oleh karena itu untuk mengukur keberhasilan rencana kota di negara yang sedang berkembang lebih komplek daripada di negara industri maju, karena rencana harus mengacu kepada nikai-nilai dasar.


Didalam perencanaan kota hendaknya harus mengacu kepada realisasi nilai-nilai dasar agar pembangunan tercapai sasarannya. Di negara Amerika dan Eropa perencanan pembangunan kota disebabkan karena adanya industrialisasi.Sedangkan di Indonesia perencanaan kota ada beberapa kondisi  yang mempengaruhinya yaitu:
1.      Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan karena adanya industrialisasi, karena daerah pedesaan yang kurang menguntungkan di dalam struktur perekonomian, maka akan terjadi adanya ketimpangan perekonomian pedesaan dan ekonomi tingkat perkotaan yang sangat mencolok. Hal ini disebabkan karena tingkat pedesaan hanya adanya ekonomi tradisional. Sedangkan tingkat perkotaan adanya ekonomi modern dan ekonomi trasional. Kondisi yang demikian ini justru akan memperbesar di dalam sektor informal di perkotaan, hal yang demikian ini akan berpengaruh besar terhadap struktur fisik kota.
2.      Keadaan masyarakat  di Indonesia khususnya kondisi struktur pemerintahan dan organisasinya -tingkat pengetahuan - pendidikanya -serta kebutuhan dasarnya yang masih sangat kurang bila di bandingkan Di Eropa dan Amerika.
3.      Keadaan  struktur pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem perangkat pemerintahan daerah (desetralisasi) dan perwakilan pemerintah pusat di daerah(dekosentrasi).
4.      Belum mantapnya bidang dan proses perencanaan kota di Indonesia, sehingga  mekanisme pendukungnya belum berjalan lancar.
5.      Beragamnya jenis kota di Indonesia, terutama  menyangkut besaran serta kompleksitas permasalahanya. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya kota-kota yang ada di Indonesia, baik kota besar, kota kecil, yang berada di Jawa maupun yang berada diluar kota jawa.
Dari kelima kondisi tersebut diatas  sangat berpengaruh terhadap perencanaan kota di Indonesia, maka perlu adanya pemilihan perencanaan kota yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

Bila kita mengkaji tentang perencanaan kota di Indonesia ada beberapa permasalahan (menurut Sudjana Rochyat) serta problematika masalah perkotaan :
1.      Memandang kota sebagai dimensi  fisik dari kehidupan kegiatan usaha manusia yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan
2.      Bahwa kota dipandang sebagai suatu sistem kehidupan manusia yang lebih layak serta modern. Kalau kita melihat peranan dan fungsi kota sebagai pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, maka kota tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik saja,tetapi merupakan suatu sistem yang menyeluruh.

Syarat-syarat perencanaan pembangunan perkotaan harus diperhatikan oleh perencna yaitu:

1.Disadari dengan tujuan pembangunan
2.Konsisten dan realistis.
3.Pengawasan yang kontinu.
4.mencakup aspek fisik dan pembiyaan 
5.Mempunyai koordinasi yang baik.

Ad.1.Tujuan pembangunan biasanya mencakup empat  bidang yaitu:
a.meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b.meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat.
c.meningkatkan kesempatan kerja.
d.meningkatkan pembangunan antar daerah atau kecamatan.

Ad2.Didalam merencanakan harus memperhitungkan:
a. Keadaan sekarang.
b. Keberhasilan dan kegagalan di masa lampau.
c. Potensi yang ada
d. Kemampuan merealisasikan yang ada.
a.     Kendala.
 
Ad.3. Suatu pembangunan tidak terlepas adanya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan satu sama lainya tidak bisa dipisah-pisahkan.Perencanan tanpa adanya pengawasan akan terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan. Oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang dilakukan secara preventif maupun represif.

Ad.4.Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara fisik maupun non fisik perlu adanya pembiyaan. Untuk pembiyaan pembangunan hendaknya adanya prioritas karena dilihat dari kemampuan keuangan yang ada.

Ad.5.Koordinasi yang baik.
Di dalam melaksanakan koordinasi yang baik hendaknya semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan diikut sertakan dalam suatu proses (instansi,keuangan,pengawasan, dsb ).
    

Apabila dilihat dari fungsi dan peranannya bahwa kota merupakan pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi dsb, maka kita akan melihat perjalanan pembangunan kota di Indonesia. Suatu pembangunan perkotaan di Indonesia dapat dilihat  sebagai berikut:

1.Model Perencanaan pada Masa Kolonial.
2.Model Perencanaan Masa Kemerdekaan.
3.Model Perencanaan Masa Orde Baru
4.Model Perencanaan Masa Reformasi.

Ad.1. Pada masa kolonial bahwa pembangunan perkotaan belum diperhatikan oleh Belanda. Karena perkampungan yang pada saat itu sangat parah kondisinya tanpa adanya perhatian sama sekali. Maka orang-orang Eropa yang tinggal di Indonesia seperti Ir.Thomas Karsten yang mempunyai gagasan untuk melakukan pembangunan perkotaan di Indonesia pada tahun 1914-1945. Karsten dengan memfokuskan dalam perumahan khususnya di perkampungan,dan ia juga sebagai penasehat perencanaan pembangunan kota di Semarang, Bandung, Jakarta, Surabaya yang merupakan sebagai tempat tinggal orang-orang Eropa.

Ad.2. Pada awal Kemerdekaan, bahwa masalah pembangunan perkotaan belum mendapat perhatian oleh pengambil kebijakanan, sebab pada masa itu bangsa Indonesia baru berbenah untuk mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan jalannya pemerintahan. Pada saat itu pemerintah daerah masih diberlakukan UU No.1 tahun 1945. Yaitu tentang Komite Nasional Daerah. Di dalam UU itu bahwa wilayah Indonesia dibagi atas beberapa propinsi, karesidenan, kabupaten dan Kota ( gemeente ). Jadi, kota-kota pada masa itu meliputi ibukota propinsi, ibukota karesidenan, ibukota kabupaten serta kota-kota lainnya.
Namun pada saat itu pemerintah kolinial masih berada di Indonesia sampai dengan tahun 1949.  Pemerintah kolonial pada tahun 1948 membuat perundangan mengenai perencanan perkotaan yang berdasarkan pada konsep Karsten yang dinamakan Stadvorming Ordonantie (SVO) yang terdiri dari 13 Kota besar di Indonesia yaitu Batavia, Tegal, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Surabaya, Malang, Padang, Palembang, Banjaramasin, Cilacap, Tanggerang, Bekasi dan wilayah di sekitar Kebayoran dan Pasar Minggu. Hal ini tujuannya untuk pembangunan kembali kota-kota yang rusak karena peperangan dan setelah Belanda meninggalkan Indonesia masih mengunakan (SVO)



Ad.3. Pada masa Orde baru, kegiatan pembangunan lebih terencana, yang tersusun dalam pembangunan lima tahunan (Repelita) yang dimulai pada tahun 1969. Mengingat perkembangan perkotaan sangat pesat maka untuk menyesuaikan perkembangan masyarakat, maka mencoba membangun DPUTL (Departemen Pekerjaan Umum Tenaga Listrik) yang memprakasai penyusunan (RUU) tentang Bina Kota. Namun sampai tahun 1975 RUU belum ditetapkan sebagai Undang-Undang. Sementara itu telah terjadi perubahan dasar hukum ketatanegaraan diantaranya UU 18 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang disempurnakan UU No 5 tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah dan sekarang disempunakan lagi berdasarkan UU No 22 tahun 1999 oleh karena itu perlu adanya penyesuaian / perubahan. Maka pada tahun 1973 tentang penyusunan Rencana pembangunan Kota bagi tiap-tiap Ibukota, Kabupaten. Kemudian pada tahun 1980 dikeluarkan Permendagri No.4 tentang penyusunan pedoman penyusunan rencana kota, agar perkembangan kota lebih terarah. Menurut Permendagri itu ada

 3 jenis perencanan Kota yaitu:
 a. Rencana Induk.
 b. Rencana peruntukan tanah
 c.rencana Kota terperinci.

ad.a. Bahwa suatu rencana yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dengan menganalisis segala aspek dan faktor dalam suatu rangkaian yang bersifat komprehensip, uraian-uraian, kebijaksanaan dan langkah – langkah yang mendasar yang dilengkapi dengan data – data yang akurat, serta dilengkapi dengan tata ruang kota.

ad.b. Rencana ini melanjutkan dari rencana induk yaitu rencana mengenai isu-wilayah kota yang diprioritaskan pengembangannya dari wilayah kota.

ad.c.Dengan tersusunnya pembangunan kota yang disusun per sub wilayah akan lebih mengoptimalkan dan penerataan fasilitas umum kepada masyarakat di seluruh kota. Disamping itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk, menambah lapangan kerja dsb.


Dalam melaksanakan pembangunan bagi negara-negara yang sedang berkembang, banyak usaha-usaha yang harus dilakukan dan mempunyai standar masing-masing dalam pelaksanaan pembangunan. Menurut pendapat Rostow dalam melaksanakan pembangunan ada lima tahapan pertumbuhan, yaitu :

a.       Masyarakat tradisional
b.      Masyarakat lepas landas
c.       Lepas landas                               
d.       Gerakan kearah kedewasaan
e.       Masa konsumsi tinggi

Pandangan Rostow mengenai pertumbuhan suatu negara, didasarkan atas penggolongan-penggolongan perubahan keadaan ekonomi, politik, sosial, keamanan, dan sebagainya.

I. Tahap masyarakat tradisional
          Dalam melaksanakan pembangunan masyarakat tradisional masih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berlaku secara turun temurun atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu bahwa struktur masyarakat tradisonal bersifat hierarkhis, dimana anggota masyarakat kurang terjadi mobilitas secara vertikal.

II. Masyarakat lepas landas
          Masyarakat lepas landas dapat digolongkan menjadi dua jenis masyarakat yang memasuki prasayarat lepas landas yaitu :
Yang melakukan perombakan dari masyarakat tradisional yang sudah lama ada.
Tidak memerlukan perubahan masyarakat terlebih dahulu karena mereka merupakan masyarakat imigran yang telah memiliki sifat-sifat yang diperlukan
Sedangkan perubahan-perubahan yang lainnya menurut Rostow, dilakukan dengan adanya kemajuan-kemajuan industri, teknologi, serta pendidikan-pendidikan dan latihan-latihan yang ditujukan kepada masyrakat.

III. Tahap lepas landas
          Tahap lepas landas dari masyarakat berbeda-beda. Perubahan-perubahan ini terjadi disebabkan karena revolusi politik atau kemajuan yang pesat dari penemuan-penemuan yang berupa inovasi dan terbukanya pasaran-pasaran baru.

IV. Gerakan kearah kedewasaan
          Tahap sesudah memasuki lepas landas, ialah memasuki arah kedewasaan dimana masyarakat telah menggunakan tehnologi modern secara efektif dalam sektor-sektor industri dan pemanfaatan kekayaan alam. Sektor ini timbul atau berkembang ditandai dengan sektor pemimpin yang terbuka, hal ini disebabkan dengan adanya perkembangan –perkembangan tehnologi, kekayaan alam, maupun kebijaksanaan pemerintah.

V. Tahap konsumsi tinggi
          Pada masyarakat konsumsi tinggi, suatu masyarakat menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat dan bukan lagi kepada masalah produksi. Dalam hal ini ada 3 tipe masyarakat yang saling bersaing dalam mendapatkan sumber-sumber yang tersedia, dengan adanya dukungan politik yaitu :
Memperbesar pengaruh atau kekuasaan negara tersebut terhadap negara lain.
a.      Memciptakan suatu kesejahteraan yang lebiih merata ( melalui system perpajakan yang progesif, dimana semakin besar pendapatan seseorang, maka semakin besar pula pajak yang dikenakan. )
b.     Memperluas konsumsi mayarakat diatas konsumsi biasa ( konsumsi barang tahan lama ataupun barang mewah. )

Di Indonesia dewasa ini untuk melakukan pembangunan-pembangunan harus mempunyai andalan-andalan pembangunan. Andalan-andalan pembangunan yaitu:
1.    Pbromosi dan sadar wisata
2.    Profesionalisasi pengelolaan koperasi
Hal ini didasarkan UU No. 22 Tahun 1999, yang disempurnakan UU.No.32 tahun 2004 pembangunan-pembangunan ini yang menjadi andalan pembanguan di Jawa Tengah.
Promosi dan sadar wisata
Pengembangan kepariwisataan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Pembangunan serta pemeliharaan obyek wisata dapat dilakukan dengan pengaturan paket wisata. Negara kita dengan wilayah yang sangat luas mempunyai kandungan alam cukup banyak serta panorama alam yang indah, baik didaratan ataupun dilautan. Hal ini yang merupakan perbaduan pembangunan-pembangunan wisata yang ada merupakan perwujudan suatu obyek wisata alam dan budaya yang layak disajikan kepada para wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Kedekatan peluang pasar terutama kepariwisataan bisa saja terjadi dengan marak bila pelaku subsektor tersebut dapat meramu dengan baik potensi alam dan budaya dengan penuh kesungguhan, maka diperlukan perpaduan kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah berperan mementukan kebijakan serta pembinaan, swasta dengan perhitungan yang matang menanamkan modal, sedangkan masyarkat turut berpartisipasi menciptakan iklimyang kondusif, sehingga wisatawan yang mengujungi obyek wisata terasa nyaman. Pembangunan  obyek wisata ini diharapkan yang lebih modern dan berkualita sesuai dengan perkembangan jaman, sertuhan itu juga tanpa merusak lingkungan alam, seerta nilai sejarah dan budaya sehingga obyek wisata berubah fungsi dari bernilai budaya menjadi bernilai ekonomi walaupun tidak secara keseluruhan, hal ini obyek wisata bisa dijual sehingga bisa mendapatkan keuntungan materiil. Untuk memperlancar obyek-obyek wisata perlu adanya pembangunan jalur obyek wisata agar pengguna obyek wisata bisa merasa senang dan nyaman dalam suatu perjalanan, selain jalur-jalur wisata tersebut, pemerintah juga harus adanya pengembangan obyek-obyek wisata guna untuk menarik secara teerus menerus kepada mancanegara dalam berwisata.
         
Prosionalisme pengelolaan koperasi
Koperasi yang merupakan program idiologis dari pemerintah, betapapun sulit dalam implementasinya dilapangan, wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena koperasi mempunyai tujuan ganda yaitu sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan sebagai badan usaha, teerlebiih lagi bagi negara yang sedang berkembang seperti Indonesia masih banyak hal yang perlu ditata, baik menyangkut kemampuan aparatur maupun kondisi  kesiapan masyarakat. Tidak kalah penting adalan kondisi umum yang mendukung  secara keseluruhan sebagai mana tertera dalam trilogi pembangunan yaitu :

Stabilitas ketertiban dan keamanan
Pertumbuhan ekonomi
Pemerataan pembangunan

Sehingga koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai badan usaha yang menginginkan wujud nyata baik secara fisik mauppuin nilai-nilai idiologis yang dirasakan oleh masyarakat benar-benar dapat teralisasi. Untuk mewujudkan kondisi yang demikina bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan sederhana.
     belum                                                                                                                  Pentingnya Koordinasi Perencanaan

 Agar supaya perencanaan bisa baik dan berjalan dengan apa yang diharapkan maka sangat perlu adanya koordinasi satu sama lainya. Tujuan dari koodinasi adalah untuk menghindari inkonsisttensi antar kbijakan,antar perencananaan dan pelaksanaan. Koordinasi ini dimulai dari berbagai kegiatan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Maka ada bereapa pentahapan perencanaan dalam prosesnya yaitu :

Melakukan penelitian tentang sumbsr daya alam manusia dan kelembagaan.
1.      Menentukan tujuan dan sasaran perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2.     Menjabarkan tujuan dan sasaran ke dalam program.
3.     Menyusun kebijakan yang terperinci mengenai apa dan siapa yang meleksanakan serta kapan.
4.     Melaksanakan apa yangtelah direncanakan
5.     Melakukan penelian terhadap program dan proyek yang sedang berjalan
6.     Revesi apabila diperlukan
7.     Mengedentifikasikan dan menginformasikan baik keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan

Tahap-tahap tersebut diatas apabila tidak adanya koordinasi dapat merupakan kefatalan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu tahap tersebut bila diperas yang merupakan inti yaitu :
1.  Tahap penyusunan rencana
2. Tahap pelaksanaan
3. Tahap evaluasi

Tujuan ini agar dalam menentukan strategi pembangunan sangat diperlukan koordinasi yang akurat, tanpa adanya koordinasi yang baik antar perencana dan pilitisi akan menimbulkan pandangan yang berbeda akan memimbulkan pembangunan sangat lambat dalam pelaksanaanya. Seorang perencana mempunyai berfikir dengan teknis menerapkan prinsiip-prinsip logika  yang disusun dengan berbagai model dan para digma yang modern, kadang para politisi pandangan ini tidak dimegerti,karena politisi hanya menerapkan  sistem politik yang ada dalam masyarakat saja.
Oleh karena itu kalau terjadi dua pandangan yang berbeda harus dapat memadukan kalau tidak akhirnya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dengan adanya perpaduan ini maka perencanaan dapat dipertanggung jawab baik secar teknis maupun politis dapat memenuhi keninginan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan itu.
Contoh. Para perencana dalam membangunan perlu adanya pinjaman utang luar maupun dalam negeri sedangkan pandangan para politisi tidak perlu adanya pinjaman utang karena akan merendahkan martabat pemerintah dan menjadi beban untuk anak cucu kita.. Kakau tidak ada pinjaman maka pembangunan tidak mustahil akan berjalan . Oleh karena untuk merencanakan pembangunan sangat diperlukan beberapa lembaga yang satu sama lain berbeda.

Ada 4 lembaga yaitu ;
1.       Bappenas dan departemen keuangan.
2.     Departemen teknis.
3.     lembaga legislatif
4.     kelompok masyarakat yang terlibat





Penjelasan.
Ad. 1. adalah lembaga yang menyusun semua rencana pembiyaan secara terpusat dari semua anggaran yang diperlukan.

Ad2.  adalah lembaga yang bertanggung jawab semua perencanaan serta pelaksanaan dari program , maka bertanggung jawab untuk memepersiapkan program-progran dari awal sebelim pelaksanaan dimulai.

Ad.3. adalah suatu lembaga yang mepunyai 3 fungsi yaitu; a. membuata peraturan perundangan b.sebagai fungsi anggaran  c. sebagai fungsi pengawasan.

Ad. Adalah yang mempunyai kepentingan dari program yang disusun brdasarkan dari para para perencana dan politisi yang sejalan atau sepaham.

Dari ke 4 lembaga tersebut saling berkoordinasi satu sama lainya agar pembangunan dapat berjalan lancar. Tanpa adanya koordinasi yang baik dari 4 lembaga niscaya dalam pelaksanaan akan dapat mulus dan yang terjadi natinya hanya akan menyalahkan satu sama lainya. Maka sering terjadi di Indonesia perdebatan-perdebatan yang saling hanya mempertahan keberan pendapat masing-masing tanpa memandang untuk kepentingan yang paling besar adalah untuk kepentingan bangsa atau masyarakat. Kadang kala hanya akan memperhitungkan untuk golongan atau spoil system.

Kalau didalam pandagan yang berbeda tidak dapat dipadukan akan mengalami suatu kemudnruran,tetapi pandangan yang berbeda dapat dipadukan akan dapat meningkatkan kestabilan ekonomi  maupun kestabilan politik. Karena di dalam penyusunan perencanaan dirangcang agar agar mempunyai arah dalam pertubuhan ekonomi agar masyarakat pendapatan meningkat ,meningkatkan kesempatan kerja, stabilitas harga, dan kebijakan moneter yang lain yang harus diperhitungkan.  





 Koordinasi antartingkat

Koordinasi antartingkat perencanaan dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok yang satu sama lainya saling berkaitan dan tidak dapat terpisahkan.

Ke 4 kelompok tersebut adalah :
1.Perencanaan makro

2.Perencanaan mikro(Proyek)

3. Perencanaan sektoral.

4.Perencanaan regionla

Dari ke 4 perencanaan ini satu sama lainya saling kait mengkait maka dalam koordinasi disini  perlu dilakukan semaksimal mungkin garmencapai hasil yang maksimal juga.

Perencanaan makro dan perencanaan mikro disebut pula perencanaan vertikal, sedangkan perencanan sektoral dan perencanaan regional disebut horisontal. Bahwa setiap masing-masing perencanaan dari dari ke 4 tersebut sangat diperlukan adanya koordinasi. Koordinasi masing-masing perencanaan itu disebut koordinasi intern.

Penjelasan.
Perencanaan makro;
Perencanaan makro akan mengkoodinasikan hubungan dari variabel-variabel masalah perekonomian yaitu berapa besarnya tingkat konsumsi, investasi pemerintah / swasta, tingkat ekpor/impor, perpajagan,tingkat bunga dalam rangka untuk meningkatkan opendapatan nasional, maka perencanaan ini disusun oleh Bappenas yang merupakan pedoman bagi pembuatan kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan. Variabel-variabel perekonomian ini dapat berupa dependent (tergantung)maupun idenpenden

Prencanaan Sektoral.
Di dalam perencanaan sekoral akan memproyeksikan sasaran-sasaran pembangunan sektor untuk mencapai pendapatan nasional yang telah ditentukan oleh pemerintah. Melainkan hubungan yang terkait perlu digaja agar bisa berjalan dengan lancar atau tidak menghamat dalam prodroksi( permintaan dan penawaranya dari bahan bakunya). Perencanaan ini disusn oleh Bappenas sebagai pedoman untuk melangkah di Departemen atau lembaga.

Perencanaan Regional.
Perencanaan reional ini yang dibangun oleh propinsi guna untuk memproyeksikan perkiraan pertumbuhan ttingkat propinsi. Pertubuhuhan yang terjadi di tingkat propinsi pertubuhan ekonomi, tingkat komsumsi,investasi,tingkat ekpor dan impor dll. Perencanaan ini disusun oleh Bappenas setelah adanya koordinasi atau konsultasi dari Bappeda masing propinsi sesuai kebutuahan. Koordinasi Bappenas dan Bappeda Propinsi yang harus dikosultasikan dalah mengenai : a.Jenis proyek, b.besarnya proyek, c.Waktu penyelesain proyek, d.lokasi proyek.

 Untuk jenis proyek dalam memilih proyek tersebut harus diidentifikasi lebih dulu yaitu masalah manfaatnya yang ada dampak dari pembangunan proyek tersebut.

Besarnya proyek akan dianggap selesai apabila bermanfaat bagi masyarakat. Proyek-proyek yang bermafaat bagi masyarakat apabila didukung oleh proyek-proyek yang lainya. Proyek-proyek yang lain tidak akan sama besarnya manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.

Waktu penyelesain proyek.
Dalam waktu menyelesaikan proyek harus tepat waktu dan sesuai dengan program yang telah ditentukan, kalau terjadi tidak tepat waktu akan terjadi hambatan proyek yang lainya yang sudah menunggu dan ini bisa terjadi adanya pembengkakan anggaran.

Lokasi Proyek.
Untuk menempatkan proyek yang tepat akan dapat lebih efesiensi dalam pelaksanaanya. Pemilihan proyek yaitu dapat dilihat dari segi macam proyek, ketergantungan proyek yang dengan proyek yangl ainya. Kalau terjadi adanya kebocoran proyek tidak hanya karena timbul kecurangan pelaksana atau yang terkenal dewasa ini adalah korupsi tetapi disebabkan kurangnya koordinasi satu sama lainya.

Koordinasi Usaha-usaha masyarakat.
Agar pembanguan dapat diharapkan oleh masyarakat tidak terlepas terpenuhi anggaran oleh pemeritah dan pemerintah dapat melaksankan pembagunan apabila masyarakat mempunyai kesadaran dan peran serta dalam pelaksanaanya. Untuk membinyai pembangunan di Indonesia bahwa jangan hanya mengandalkan dari pemerintah saja tetapi pihat swasta juga mempunyai peranan yang penting untuk ikut serta dalam pembangunan. Agar pihak swata turut serta dalam pembangunan harus adanya suatu kebijakan dari pemerintah. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus hati-hati dan dapat memberikan motivasi bagi pihak swasta agar terangsang untuk melakukan pembagunan guna untuk kepentingan masyarakat. Peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar swasta mau investasi Mis  mengurus perijinan dipermudah ,pajak tidak terlalu tinggi, adanya subsidi, tingkat bunga yang rendah, pengawasan tidak mereka yasa apabila sudah sesuai dengan rencana. dsb.

Sedangkan pendapat dari Gretzky atau Stedman ada 8 langkah perencanaan strategis yaitu;
1.         Memprakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan strategis
2.       Mengidentifikasi mandat organisasi
3.       Memperjelas misis dan nilai-nilai organisasi
4.       Menilai lingkungan external (peluang dan kelemahan serta ancaman)
5.       Menilai lingkungan internal
6.       Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi
7.       Merumuskan strategi untuk mengelola isu-isu
8.       Menciptakan misi organisasi yang efektif bagi masa depan.

Dari ke 8 langkah tersebut harus mengarah terhadap tindakan,hasil, dan eveluasi
                  
Perencanaan tanpa adanya biaya untuk membangun ibarat orang mimpi dalam tidur. Begitu juga sebaliknya andanya biaya tanpa perencanaan akan menimbulkan pemborosan saja yang tak bermanfaat. Oleh karena itu bahwa perencaan adalah sangat penting untuk mengukur pengeluaran yang menuju sasaran yang dituju. Dengan adanya perencanaan yang baik dan akurat dapat, konsisten,efesien dan efektif. Perencanan yang akurat akan diikuti disiplin yang tinggi serta adanya pengawasan dan pengendalian yang ketat.

 Negara yang sedang berkembang memerlukan perencanaan adalah hanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Kelemahan-kelemahan perencanaan pembangunan;

Prencanaan biasanya dianggap kaku, seolah-olah rencana yang dibuat sebagai pedoman yang harus diikuti.
Pelaksanaanya tidak sesuai dengan sasaran,karena adanya perubahan external yang tidak mampu untuk diperhitungkan.
Negara berkembang biasanya kurang mampu dalam menangulangi biaya untuk menagangi pembiyayaan tersebut dapat digali dari berbagai sumber dari pemerintah maupun dari sumber masyrakat.

Bagi negara yang sedang berkembang karena kurangnya dana pembangunan yang memadai dapat diperoleh dari tabungan pemerintah maupun dari tabungan masyarkat yang dapat disisihkan. Apabila dana tersebut tidak mencukupi maka jalan lain mengadakan pinjaman luar negeri. Walaupun pinjaman luar negeri ini merupakan pinjaman yang memberatkan bagi bangsa dan khusunya bagi masyarakat dalam membangunan karena kurang dana hanya ada dua pilihan pelaksanaanya.
Yaitu; pembangunan sesui kemampuan maka pertubuhan ekonomi sangat lambat dan diadakan pinjaman dari luar negeri pembanguan dapat cepat membantu ekonomi yang lebih cepat. Hal inilah yang menjadi delema bagi suatu pemerintah atau negara yang sedang berkembang. Bagi negara yang sedang berkerkembang kalau hanya mengandalakan sumber dana dari pemerintah
 Sumber dana dari pemerintah hanya dapat diperoleh dari tabungan nasional.
Tabungan nasional ini dapat berasal dari
1.       Tabungan masyarakat

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment