Teori Administrasi publik

Teori adalah rangkaian ide mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan. Terdapat beberapa kelompok teori dalam administrasi negara, antara lain:

1) Teori deskriptif eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara. Misalnya teori yang menjelaskan tentang ketidakmampuan administratif.

2) Teori normatif, yaitu teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang, idealnya dari suatu kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.

3) Toeri Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dari McGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X).

4) Teori Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan kapan”, lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Paradigma administrasi publik

Paradigma I :
Dikotomi Politik-Administrasi (1900-1926)
Tokoh : Frank J Goodnow dan Leonard D. White
Frank J Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda:
1. Fungsi politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara,
2. Fungsi Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.
Penekanan pada Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada (government Bureucracy ) birokrasi Pemerintahan. Sedangkan Focusnya yaitu metode atau kakian apa yang akan dibahas dalam Administrasi Publik kurang dibahas secara jelas. Administrasi negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leoanrd D White yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilimiah yang bersifat bebas nilai.
Paradigma II:
Prinsip-Prinsip Administrasi Negara (1927-1937)
Tokoh : Gulick dan Urwick, F.W. Taylor, Henry Fayol, Mary Parker Follet, dan Willooghby
Di awali dengan terbitnya Principles of Public Adminisration karya W F Willoughby. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi,
Prinsip-prinsip tersebut yang menjadi Focus kajian Administrasi Publik sedangkan Locus dari paradigma ini kurang ditekankan karena esensi prinsip-prinsip tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan, dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi.
• Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Kalsik sangat besar Tokoh-tokohnya adalah :
• F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ; perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuyk memperoleh kinerka terbaik ; perlu dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawan dengan kerjanya ; perlua ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah ; perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan à ( prinsip management ilmiah Taylor )
• Kemudian disempurnakan oleh Fayol ( POCCC ) dan Gullick dan Urwick ( Posdcorb )
Paradigma III
Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
Tokoh : Nicholas Henry
• Menurut HERBERT SIMON ( The Poverb Administration ) à Prinsip Managemen ilmiah POSDCORB tidak menjelaskan makna “ Public” dari “public Administration “ menurut Simon bahwa POSDCORB tidak menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh administrator publik terutama dalam decision making. Kritik Simon ini kemudian menghidupkan kembali perdebatan Dikotomi administrasi dan Politik
• Kemudian muncullah pendapat Morstein-Mark ( element Of Public Administration yang kemudian kembali mempertanyakan pemisahan politik san ekonomi sebagai suatu hal yang tidak realistik dan tidak mungkin
• Kesimpulannya Secara singkat dapat dipahami bahwa fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu, karena hal itulah administrasi pulang kembali menemui induk ilmunya yaitu Ilmu Politik, akibatnya terjadilah perubahan dan pembaruan Locusnya yakni birokrasi pemerintahan akan tetapi konsekuensi dari usaha ini adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini dalam hubungannya dengan focus keahliannya yang esensial. Terdapat perkembangan baru yang dicatat pada fase ini yaitu timbulnya studi perbandingan dan pembangunan administrasi sebagi bagian dari Administrasi negara.
Paradigma IV:
Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
Tokoh : Henderson, Thompson, Caldwen
• Istilah Administrative Science digunakan dalam paradigma IV ini untuk menunjukkan isi dan focus pembicaraan, sebagai suatu paradigma pada fase ini Ilmu Administrasi hanya menekankan pada focus tetapi tidak pada locusnya,
• Ia menawarkan teknik-teknik yang memerlukan keahlian dan spesialisasi, pengembangan paradigma ke-4 ini bukannya tanpa hambatan, banyak persoalan yang harus dijawab seperti misal adalah apakah jika fokus tunggal telah dipilih oleh administrasi negara yakni ilmu administrasi, apakah ia berhak bicara tentang public (negara) dalam administrasi tersebut dan banyak persoalan lainnya.
Paradigma V:
Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970)
Pemikiran Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam disiplain AN:
1. Ahli Administrasi Negara meminati pengembangan suatu ilmu Administrasi Negara yang murni
2. Satu kelompok yang lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai kebijaksanaan publik.
Lebih dari itu administrasi negara lebih fokus ranah-ranah ilmu kebijaksanaan (Policy Science) dan cara pengukuran dari hasil- hasil kebijaksanan yang telah dibuat, aspek perhatian ini dapat dianggap sebagi mata rantai yang menghubungkan antara fokus administrasi negara dengan locusnya. Fokusnya adalah teori-teori organisasi, public policy dan tekhnik administrasi ataupun manajemen yang sudah maju, sedangkan locusnya ialah pada birokrasi pemerintahan dan persoalan-persoalan masyarakat (Public Affairs).
Paradigma VI
Model Birokrasi Klasik.
Tokoh : Taylor, Wilson, Weber,Gullick Urwick
Birokrasi adalah suatu usaha dalam mengorganisir berbagai pekerjaan agar terselenggara dengan teratur. Pekerjaan ini bukan hanya melibatkan banyak personil (birokrat), tetapi juga terdiri dari berbagai peraturan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Birokrasi diperlukan agar penyelenggaraan tugas pemerintahan tersebut terlaksana secara efisien, efektif dan ekonomis.
Dalam memahami lebih jelas pengertian birokrasi ini, maka dikemukakan ciri-ciri idealnya dari Max Weber (Frederickson, 1984) yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aliran birokrasi klasik (atau aliran tradisional). Ciri-ciri ini antara lain; suatu birokrasi terdiri dari berbagai kegiatan, pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada peraturan yang konsisten, jabatan dalam organisasi tersusun dalam bentuk hierarki, pelaksanaan tugas dengan impersonality, sistem rekruitmen birokrat berdasar pada sistem kecakapan (karier) dan menganut sistem spesialisasi, dan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara terpusat (sentralisasi).
Meskipun birokrasi klasik ini banyak dikritik, namun sampai sekarang, tetap ada beberapa karakteristik dari model ini yang bertahan dalam birokrasi pemerintahan. Kelemahan-kelemahannya antara lain, seperti terlalu kakunya peraturan yang menyertai model ini, menyebabkan banyak ahli yang melakukan penelitian untuk penyempurnaannya.
Paradigma VII
Model Neo Birokrasi
Tokoh : Simon,Cyert, March,Gore
Model pendekatan neo-birokrasi merupakan salah satu model dalam erabehavioral. Nilai yang dimaksimumkan adalah efisiensi, ekonomi, dan tingkat rasionalisme yang tinggi dari penyelenggaraan pemerintahan. Unit analisisnya lebih banyak tertuju pada fungsi “pengambilan keputusan” (decision making) dalam organisasi pemerintahan. Dalam proses pengambilan keputusan ini, pola pemikirannya bersifat “rasional”; yakni keputusan-keputusan yang dibuat sedapat mungkin rasional untuk dapat mencapai tujuan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; model pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip manajemen modern; pendekatan dalam mengambil keputusan didasarkan pada analisis sistem; dan di dalam praktiknya banyak menggunakan penelitian operasi (operation research).
Kelebihan model ini, telah banyak dibuktikan melalui “unit analisisnya” yang lebih didasarkan pada teknik-teknik ilmu manajemen yang telah mapan sebagai kelengkapan pemecahan masalah dalam banyak organisasi besar, termasuk organisasi militer dan pemerintahan. Teknik manajemen ilmiah telah banyak digunakan dalam kegiatan penganggaran, penjadwalan proyek, manajemen persediaan, program perencanaan karyawan, serta pengembangan produk untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Dibalik kelebihannya, juga memiliki berbagai kelemahan, antara lain tidak semua persoalan dalam pemerintahan dapat dikuantitatifkan dalam menerapkan prinsip manajemen ilmiah seperti yang diharapkan dalam penerapan model ini.
Paradigma VIII
Model Kelembagaan
Tokoh : Lindbloom, J. Thompson, Mosher, Blau, Riggs
Model kelembagaan merupakan penjelmaan dari era behavioralisme. Ciri-cirinya, antara lain bersifat empiris. Di samping memperhatikan aspek internal, juga pada aspek ekstemal, seperti aspek budaya turut menjadi perhatian utama dalam kajian organisasi pemerintahan (sistem terbuka).
Para penganut model ini lebih tertarik mempelajari organisasi pemerintahan apa adanya (netral), dibanding mengajukan resep perbaikan (intervensi) yang harus dilakukan dalam peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. Namun demikian, hasil karya dari tokoh penganut aliran sangat berjasa dalam pengembangan teori organisasi, karena hasil-hasil karya yang ada sebelumnya cenderung menganalisis organisasi dengan “sistem tertutup” tanpa memperhitungkan aspek eksternal organisasi, yang secara realita sangat menentukan terhadap kinerja organisasi pemerintahan.
Paradigma IX
Model Hubungan Kemanusiaan
Tokoh : Mcgregor, Argyris
Model hubungan kemanusiaan mengkritik model-model birokrasi. pemerintahan yang ada sebelumnya, yakni model birokrasi klasik dan model neo-birokrasi yang terlalu memformalkan seluruh kegiatan dalam organisasi pemerintahan. Model hubungan kemanusiaan melihat secara empiris, bahwa ternyata aturan yang terlalu kaku, dapat menimbulkan kebosanan orang (birokrat) bekerja dalam organisasi.
Ciri-ciri model ini, antara lain melihat perlunya diperhatikan; hubungan antarpribadi, dinamika kelompok, komunikasi, sanksi yang tidak perlu merata, pelatihan, motivasi kerja dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Sejalan dengan ciri-ciri tersebut, maka nilai yang dimaksimalkan adalah kepuasan kerja, perkembangan pribadi, harga diri individu dalam organisasi pemerintahan. Model ini tetap menganjurkan perlunya pengawasan, namun tidak perlu dilakukan secara ketat dan merata kepada semua anggota organisasi. Hanya mereka yang memerlukan pengawasan adalah yang perlu diberikan. Hal yang paling penting dilakukan adalah memperbaiki sistem organisasi agar tercipta suasana kerja yang memungkinkan anggota organisasi dapat berhubungan secara baik dengan rekan kerjanya agar tercipta suasana yang dapat meningkatkan inovasi aparatur pemerintahan.

Paradigma X
Model Hubungan Publik
Tokoh : Ostrom, Buchanan, Olson, Oppenheimer
Model birokrasi pilihan publik merupakan pendekatan yang paling mutakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pendekatan ini masih banyak bersifat teoretis dibanding bukti empiris di lapangan. Resep-resep yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan kebanyakan bersifat ideal, namun bukti penerapannya, masih tergolong langka. Hal ini antara lain disebabkan karena pendekatan ini memang relatif masih muda usianya.
Ciri-cirinya, antara lain; lebih bersifat anti birokratis, berdasar pada distribusi pelayanan, desentralisasi, dan tawar-menawar yang berorientasi kepada klien. Ada berbagai prasyarat yang seharusnya terpenuhi dalam penerapan model ini, antara lain: (1) sistem politik harus dapat menjamin partisipasi dalam mengemukakan pendapat secara objektif dan bertanggung jawab; (2) sistem administrasi pemerintahan yang selalu dinamis, mampu menyesuaikan diri dengan fungsi yang terus berubah; (3) birokrat harus mampu mengoreksi diri sendiri, dan; (4) perlu ada langkah kongkrit yang dapat dilakukan dalam mengefektifkan pemberdayaan masyarakat, antara lain adalah meningkatkan kesadaran kritis dalam hal politik pada berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini terlaksana apabila terjadi komunikasi yang “dialogis” antara perumus kebijaksanaan dan masyarakat pengguna pelayanan.
Paradigma XI
Administrasi Negara Baru (New Public Administration
Tokoh : J. V. Denhard
• Melayani warga masyarakat bukan pelanggan;
• Mengutamakan kepentingan Publik
• Lebih menghargai warga negara bukan kewirausahaan
• Berfikir strategis dan bertindak demokratis
• Menyadari akuntabilitas bukan suatu yang mudah
• Melayani dari pada mengendalikan
• Menghargai orang buka produktivitas semata
Konsep mutakhir administrasi negara adalah good governance yang memberikan lebih banyak hal yang harus dihadirkan pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Good governance lahir di tengah-tengah masyarakat yang kompleks, kritis, dan turunnya sumber daya yang dimiliki pemerintah jika dibandingkan permasalahan yang dihadapi, sehingga konsep ini menjadi sangat relevan untuk diadopsi dalam penyusunan kabinet jika memang benar presiden yang terpilih nantinya memiliki political will yang besar terhadap perbaikan bangsa. JIka sungguh-sungguh ingin melaksanakan good governance, dari penyusunan kabinet itu sudah tercermin.
Konsep Administrasi negara baru yang lahir pada tahun 1980-an, mendorong pemerintah untuk tidak saja adil tetapi juga berpihak pada yang lemah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Masalah Utama Admnistrasi Publik

Ada beberapa isu atau permasalan penting yang sering dibahas dalam ilmu
administrasi negara antara lain :

1) Pelayanan publik
Administrasi publik sebagai proses administrasi for publik, pada hakekatnya adalah memberi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan demokrasi yang mana masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menerima pelayanan dari pemerintah. Dalam masalah ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah/negara memberikan pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas kepada seluruh warga masyarakat.

2) Motivasi Pelayanan Publik
Dalam masalah ini isu terpenting adalah membahas motivasi seperti apa yang dimiliki oleh administrator dalam memberikan pelayanan publik. Ada yang berdasarkan norma, rasional dan perasaan.

3) Maladministrasi
Maladministrasi merupakan kesalahan dalam praktekt administrasi. Pembahasan teori administrasi publik juga akan membahas masalah kesalahan-kesalahan tersebut sebagai kajian utama, seperti lambannya birokrasi, rutinitas dan formalitas pelayanan.

4) Etika Administrasi Publik
Masalah penting lainnya dalam administrasi publik adalah etika administrasi. Dalam hal ini yang menjadi sorotan adalah nilai baik dan buruk. Apakah pelayanan atau prosedur administrasi publik dinilai baik atau buruk oleh masyarakat. Dalam hal ini termasuk korupsi menjadi bahasan utama.

5) Kinerja dan Efektivitas
Seringkali masalah kinerja dan efektivitas menjadi isu sentral dari administrasi publik. Hal tersebut dipahami karena administrasi sebagai proses mencapai tujuan, maka persoalan pencapaian dan dan cara mencapai tersebut menjadi penting. Oleh karena itu bagaimana cara kerja (kinerja) yang dijalankan apakah sudah baik sehingga tujuan dapat tercapai (efektif).

6) Akuntabilitas Publik
Administrasi publik yang dijalankan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga. Ada kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang dapat dikontrol, diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada warga/publik. Hal tersebut merupakan masalah pokoknya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

BUMN

Pengertian BUMN

Badan usaha yang dimiliki seluruhnya oleh negara atau yang tidak seluruhnya dimiliki oleh negara, tetapi status disamakan dengan BUMN, digolongkan sbb:

1. Usahanya bersifat tugas-tugas perintisan dan pembangunan prasarana tertentu.
2. Menghasilkan barang yang karena pertimbangan keamanan dan kerahasiaan harus dikuasi negara
3. Didirikan atas pertimbangan untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah tertentu dan/atau strategis
4. Didirikan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat
5. Didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dimiliki dan dikelola oleh pemerintah.
6. Usaha bersifat komersial dan fungsinya dapat dilakukan oleh swasta.

Fungsi BUMN

1. agen pembangunan : pioneer
2. pemerataan kemakmuran & kesejahteraan
1. memberikan kemanfaatan umum (barang & jasa)
2. melengkapi kegiatan swasta & koperasi
3. instrumen penjaga harga
4. menghasilkan laba / keuntungan
5. benteng pertahanan persaingan ekonomi global

Misi BUMN

1. UU No. 19 / Prp / !960

BUMN bersama swasta membangun ekonomi nasional yang mengutamakan kebutuhan rakyat, ketentraman, serta kesenangan kerja menuju masyarakat adil dan makmur material – spiritual.

2. Inpres No. 5 / 1988

Dalam praktiknya BUMN melaksanakn multifungsi, yaitu: melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan, menghasilkan barang dengan pertimbangan keamanan, melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang tertentu, melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, memupuk pendapatan.

3. Kwik Kian Gie


BUMN berperan sebagai : agen pembangunan, pemerataan kemakmuran, instrumen penjaga harga, menghasilkan laba dan benteng pertahanan terhadap persaingan global.

Bidang Usaha BUMN

1. Public Utilities
2. Industri Vital Strategis
3. Bisnis

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perkembangan Keuangan Publik

Paradigma Baru Keuangan Publik

Seiring dengan diterapkannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terjadi pergeseran dan pengelolaan keuangan publik di Indonesia. Pergeseran terjadi berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih desentralistik. Pengelolaan sumber-sumber keuangan juga mengalami pergeseran, banyak sumber-sumber keuangan publik yang disentralisasikan kepada daerah kabupaten dan kota, demi terselenggaranya rumah tangga daerah otonomi. Optimalisasi pengelolaan keuangan di daerah dimaksudkan agar pemerintah daerah sebagai penyelenggara otonomi tidak mengalami defisit fiskal. Oleh karena itu, dilaksanakan reformasi segala bidang meliputi reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan publik demi untuk mendukung terciptanya good governance. Reformasi lanjutan dilaksanakan terutama dikaitkan dengan hal-hal berikut ini.
1. Reformasi sistem pembiayaan (financing reform).
2. Reformasi sistem penganggaran (budgeting reform).
3. Reformasi sistem akuntansi (accounting reform).
4. Reformasi sistem pemeriksaan (audit reform).
5. Reformasi sistem manajemen keuangan daerah (financial management reform).
Tuntutan pembaruan sistem keuangan publik dimaksudkan agar pengelolaan uang rakyat secara transparan sehingga tercipta akuntabilitas publik. Reformasi manajemen keuangan publik terkait dengan perlunya digunakan modul pengelolaan keuangan publik yang baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Reformasi keuangan daerah berhubungan dengan perubahan sumber-sumber penerimaan keuangan daerah. Dimensi reformasi keuangan daerah adalah berikut ini.
1. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan.
2. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran.
3. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan defisit spending.
4. Perubahan strategi pembiayaan.

Ruang Lingkup Ilmu Keuangan Publik

Ilmu tentang keuangan publik berkembang menurut perkembangan peran atau aktivitas pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat public.
Pada dasarnya ilmu tentang keuangan publik mempelajari tentang penerimaan dan pengeluaran negara beserta pengaruh-pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat suatu negara. Oleh karena itu, ruang lingkup keuangan publik meliputi hal-hal berikut ini.
1. Pengeluaran atau belanja negara (baik pusat maupun daerah).
2. Penerimaan negara (baik pusat dan atau daerah).
3. Dampak pengeluaran atau belanja negara dan penerimaan negara terhadap kehidupan masyarakat atau dampak APBN atau APBD terhadap kehidupan masyarakat.
Kesamaan antara keuangan privat dengan keuangan negara.
1. Keuangan privat atau keuangan negara berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang menyangkut pembelian, penjualan dan transaksi-transaksi yang lain.
2. Untuk membiayai kegiatan-kegiatannya maka baik sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara bisa menaikkan pinjamannya, melakukan pembayaran dan lain-lain.
3. Sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara sama-sama bertujuan ingin memuaskan keinginan masyarakat.
4. Baik sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara mempunyai sumber yang terbatas.
Perbedaan antara Keuangan Privat dan Keuangan Negara
a. Keuangan privat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Sektor ini harus hidup dengan sarana yang dimiliki sendiri sehingga mungkin bisa terjadi defisit apabila pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan.
2. Tanpa pembayaran kembali pinjaman-pinjaman sebelumnya maka sektor keuangan privat ini akan kehilangan kepercayaan kredit di dalam pasar.
3. Pinjaman hanya dapat dilakukan terhadap pihak luar.
4. Bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tidak mempunyai kemampuan untuk mencipta/mencetak uang.
6. Mengikuti market principles.
7. Merencanakan kegiatannya dengan mempertimbangkan penerimaannya lebih dahulu, kemudian pengeluarannya.
b. Keuangan negara mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Hidup dengan sarana yang lebih kompleks apabila terjadi defisit maka negara bisa menetapkan budget defisit untuk mengatasinya.
2. Pinjaman dapat dilakukan baik ke dalam maupun ke luar negeri.
3. Bunga pinjaman bisa lebih rendah dibanding dengan pinjaman yang dilakukan oleh sektor swasta/sektor keuangan privat.
4. Mempunyai kemampuan untuk mencipta/mencetak uang.
5. Mengikuti prinsip anggaran (budget principle).
6. Dalam merencanakan kegiatannya, pengeluaran ditetapkan terlebih dahulu, kemudian penerimaannya.

Pengeluaran Negara dan Fungsi Negara
Pengeluaran negara adalah pengeluaran atau setiap penggunaan uang dan sumber daya suatu negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah atau negara dalam rangka menjalankan fungsinya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
1. Fungsi Negara dalam Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme adalah suatu sistem di mana barang capital dimiliki oleh swasta atau perorangan yang digunakan untuk mencari laba bagi pemiliknya. Sistem kapitalisme, sistem ekologi bebas, mekanisme pasar, dan pemilikan pribadi atas barang-barang dan jasa-jasa. Setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengurus kepentingannya masing-masing dan setiap orang berusaha mencari kepuasan dan/atau kemakmuran yang sebesar-besarnya. Apabila kemakmuran seseorang tercapai dengan setinggi-tingginya maka kemakmuran masyarakat juga akan tercapai dengan sebesar-besarnya pula. Jadi, terdapat keselarasan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.
Adam Smith, salah seorang pelopor sistem kapitalisme membedakan pengeluaran pemerintah menjadi berikut ini.
a. Expense of Defense.
b. Expense of Justice.
c. Expense of Public Work and Public Institutions.
d. Expense of Supporting the Dignity of the Sovereign.
2. Fungsi Negara Berdasarkan Sistem Sosialisme
Fungsi negara dalam sistem ini adalah menguasai segala bidang (bersifat omnipotent), tetapi hal ini tidak berarti bahwa di dalam sistem sosialisme tidak ada hak-hak serta kebebasan-kebebasan individual. Di dalam sosialisme, hak-hak serta kebebasan-kebebasan individual masih ada meskipun dalam lingkup yang terbatas. Sistem ini lebih menekankan demokrasi ekonomi dari pada hanya demokrasi politik seperti pada sistem kapitalisme.
3. Fungsi Negara menurut Richard A. Musgrive
a. Allocation Branch.
b. Distribution Branch.
c. Stabilization Branch.
4. Fungsi Negara menurut John Stuart Mill
a. Necessary function of government.
b. Optional function of government.
5. Fungsi Negara menurut UUD 1945
Fungsi negara Republik Indonesia
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pengeluaran Negara yang Makin Meningkat
Perkembangan kegiatan pemerintah dari tahun ke tahun memperlihatkan bahwa peran pemerintah selalu meningkat hampir di dalam semua macam sistem perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari semakin besarnya pengeluaran pemerintah.
Dua macam sifat pengeluaran pemerintah.
a. Pengeluaran yang bersifat axhaustive.
b. Pengeluaran yang sifatnya transfer saja.
Hukum tentang selalu meningkatnya kegiatan pemerintah (Law of Ever of Increasing State Activity) Adolph Wagner mengatakan bahwa pengeluaran pemerintah selalu meningkat dari tahun ke tahun baik dalam arti uang maupun secara riil.
Sebab-sebab dari kegiatan dan pengeluaran negara atau pemerintah yang selalu meningkat adalah berikut ini.
1. Meningkatnya fungsi pertahanan, keamanan dan ketertiban.
2. Meningkatnya fungsi kesejahteraan.
3. Meningkatnya fungsi perbankan.
4. Meningkatnya fungsi pembangunan.
Agar dapat tercapai suatu hasil yang maksimal, perlu diciptakan suatu pedoman bagi pelaksanaan aktivitas pemerintah. Pertama harus ditentukan sasaran dari pengeluaran atau sasaran dari setiap kegiatan pemerintah. Selanjutnya kita harus membandingkan hasil-hasil yang mungkin diperoleh dari kegiatan-kegiatan dengan seandainya kegiatan-kegiatan itu dilakukan oleh swasta.

Prinsip Pokok dalam Pengeluaran Negara
Dalam melaksanakan fungsinya pemerintah menggunakan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki atau dikuasai olehnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Agar sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik maka pemerintah dalam mempergunakan uang dan sumber-sumber daya ekonomi lainnya haruslah berpedoman kepada prinsip-prinsip pokok yang telah digariskan. Prinsip-prinsip pokok dalam pengeluaran negara itu disebut dengan canon of government expenditure. Prinsip-prinsip pokok tersebut adalah berikut ini.
1. Asas moralita.
2. Asas nasionalita.
3. Asas kerakyatan atau demokrasi.
4. Asas rasionalita.
5. Asas fungsionalita atau asas teologis.
6. Asas perkembangan.
7. Asas keseimbangan dan keadilan.
Ketujuh asas tersebut satu sama lain bersifat saling mengikat dan keseluruhan asas sifatnya saling mendukung sehingga satu asas tidak bisa berdiri sendiri. Keseluruhan asas harus berjalan searah, serasi, dan apabila salah satu asas mengalami kemunduran maka akibatnya unsur-unsur atau asas-asas yang lain juga mengalami kemunduran dan sebaliknya.

Pentingnya Sektor Publik
1. Apa yang disebut sebagai ekonomi kapitalis modern sebenarnya adalah ekonomi “campuran”, di mana seper tiga atau lebih kegiatan ekonomi terjadi di sektor pemerintah.
2. Dalam buku ini, istilah “sektor pemerintah” digunakan untuk menunjuk kepada bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah yang dinyatakan di dalam bentuk anggaran (pengeluaran dan penerimaan).
3. Kegiatan penganggaran dibedakan dalam 3 jenis utama sebagai berikut.
a. Upaya pemerintah untuk menyediakan barang dan jasa tertentu yang disebut “barang sosial (social goods)”.
b. Penyesuaian terhadap distribusi pendapatan dan kekayaan.
c. Tindakan yang berhubungan dengan pengangguran, inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi yang tidak memadai.
Dalam membicarakan penyediaan barang sosial (fungsi alokasi), telah disinggung mengenai pembayaran barang dan jasa tertentu melalui anggaran belanja. Apakah produksi barang-barang ini dilakukan di bawah manajemen pemerintah atau apakah barang dan jasa itu dibeli dari perusahaan swasta, merupakan masalah lain lagi.
Penyediaan barang sosial menimbulkan permasalahan yang berbeda dari pengadaan barang pribadi (private goods). Perbedaan utamanya adalah barang sosial cenderung tidak menimbulkan persaingan di dalam konsumsinya dan kesenangan konsumen terhadap barang itu tidak diungkapkan di dalam penawaran konsumen di pasar. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya proses politik.
Pola distribusi yang dihasilkan dari pola penyebaran sumber daya alam dan dari penjualan jasa faktor produksi di pasar belum tentu merupakan suatu pola yang adil menurut masyarakat. Penyesuaian distribusi mungkin dibutuhkan, dan kebijakan pajak dan tunjangan merupakan suatu alat yang efektif untuk melaksanakannya sehingga perlu ada suatu fungsi distribusi di dalam kebijakan anggaran.
Kebijakan pajak dan pengeluaran mempengaruhi permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi. Kebijakan itu merupakan instrumen penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, termasuk stabilitas kesempatan kerja yang tinggi dan pengendalian terhadap inflasi. Selanjutnya, fungsi stabilitas termasuk sebagai fungsi anggaran ketiga.
Masalah utamanya, bagaimana melaksanakan kebijakan fiskal sehingga pokok utamanya termasuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi dapat dipenuhi secara serentak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Quo Vadis KPK ?

Kpk yang selama ini dikenal sebagai penghancur koruptor di Indonesia., sekarang dilanda cobaan besar 3 pimpinan KPK sedang bermasalah dengan Hukum sehingga diperlukan PERPU untuk melantik Plt Pimpinan KPK.Pertanyaan Rakyat Indonesia sekarang mampukah KPK Segarang dulu atau hanya jadi macan ompong yang tak mampu mengaum keras terhadap tikus- tikus negara yang sealau mencuri uang rakyat jelata

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS