Kebijakan Publik


Dalam literatur ilmu politik dan administrasi negara, terdapat banyak definisi atau batasan tentang kebijakan publik. Namun demikian, untuk memudahkan analisis, akan dipergunakan beberapa batasan pengertian yang sesuai serta berhubungan dengan tema penelitian ini. Thomas R. Dye  (1992, 2) menjelaskan bahwa “Public policy is whatever governments choose to or not to do” (Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan).  Richard Rose (Winarno, 1989 ; 3) menyarankan bahwa kebijakan dipahami sebagai “serangkaian kegiatan-kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai keputusan tersendiri.” Sedangkan Carl Friedrich (ibid, 3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu guna mengatasi hambatan-hambatan serta memanfaatkan kesempatan-kesempatan dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud.

Kebijakan publik sebagai suatu rangkaian kegiatan atau langkah tindakan, didalamnya terdapat proses yang divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling bergantung yang diatur menurut urutan waktu. Dunn (2000, 22) membagi proses pembuatan kebijakan dalam 5 (lima) tahapan, yakni :
a.    Penyusunan agenda kebijakan.
Pada tahap penyusunan agenda ini, harus ditentukan apa yang menjadi masalah publik yang perlu dipecahkan. Dunn (ibid, 226) mengemukakan bahwa perumusan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses dengan 4 (empat) fase yang saling tergantung, yaitu : pencarian masalah (problem solving search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah (problem specification) dan pengenalan masalah (problem sensing).
Sedangkan metode atau teknik yang dapat digunakan dalam fase perumusan masalah, menurut Dunn (ibid, 247) adalah sebagai berikut :
·         Analisis Batasan, yaitu suatu metode untuk meyakinkan tingkat kelengkapan dari serangkaian refresentasi masalah (meta problem) melalui proses tiga langkah dari pencarian bola salju, pencarian refresentasi masalah dan estimasi batasan.
·         Analisis Klasifikasi, yaitu teknik atau metode guna memperjelas konsep-konsep yang digunakan untuk mendefinisikan dan mengklarifikasikan kondisi permasalahan.
·         Analisis Hierarkis, yaitu suatu metode untuk mengidentifikasi sebab-sebab yang mungkin dari suatu situasi masalah. Analisis ini dapat membantu para analis kebijakan dalam mengidentifikasi tiga macam sebab, yakni sebab yang mungkin (possible causes), sebab yang masuk akal (plausible causes) dan sebab yang dapat ditindaklanjuti (actionable causes).
·         Sinektika, yaitu metode yang diciptakan untuk mengenali masalah-masalah yang bersifat analog. Metode ini didasarkan pada asumsi bahwa pemahaman terhadap hubungan yang identik atau mirip diantara berbagai masalah akan mengakibatkan kemampuan analis kebijakan untuk memecahkan masalah.
·         Brainstorming adalah metode untuk menghasilkan ide-ide, tujuan-tujuan jangka pendek dan strategi-strategi yang membantu untuk mengidentifikasi dan mengkonseptualisasikan kondisi-kondisi permasalahan. Metode ini juga dapat digunakan untuk menghasilkan sejumlah perkiraan-perkiraan mengenai solusi yang potensial bagi masalah-masalah.
·         Analisis Perspektif Berganda, yaitu metode untuk memperoleh pandangan yang lebih banyak mengenai masalah dan peluang pemecahannya dengan secara sistematis menerapkan perspektif personal, organisasional dan teknikal terhadap situasi masalah.
·         Analisis Asumsi, yaitu metode yang bertujuan mensintesiskan secara kreatif asumsi-asumsi yang saling bertentangan mengenai masalah kebijakan.
·         Pemetaan Argumentasi, yaitu teknik yang memetakan beberapa argumen kebijakan seperti otoritatif, statistikal, klasifikasional, analisentris, kausal, instuitif, pragmatis dan kritik nilai yang didasarkan pada asumsi yang benar-benar berbeda. 
b.    Formulasi kebijakan.
Pada fase ini, para analis mulai mengaplikasikan beberapa teknik analisis dalam upaya memperoleh suatu keyakinan bahwa sebuah pilihan kebijakan adalah lebih baik dari yang lain. Untuk itu dapat digunakan perangkat seperti analisis biaya dan manfaat, analisis keputusan dimana keputusan harus diambil dalam ketidakpastian dan keterbatasan informasi. Dalam konteks ini, penekananannya lebih pada pembahasan tentang alternatif-alternatif apa saja yang dapat dikembangkan dan berkaitan dengan masalah siapa saja yang terlibat dalam perumusan kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu metode forecasting, sehingga akan dihasilkan masa depan kebijakan (policy futures) berikut konsekuensi masing-masing pilihan kebijakan tersebut.
c.       Adopsi kebijakan.
Pada tahap ini ditentukan pilihan-pilihan kebijakan dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus diantara direktur lembaga setelah melalui proses rekomendasi. Proses ini menurut Effendi (2000) meliputi :
·         Pengidentifikasian alternatif-alternatif kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan sebagai langkah terbaik guna mencapai tujuan tertentu.
·         Pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasikan.
·         Mengevaluasi alternatif tersebut dengan menggunakan kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang akan ditimbulkannya.
d.      Implementasi kebijakan.
Tahap ini berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan program. Pada tataran ini, administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterpretasikan dan menerapkan kebijakan yang telah diseleksi.
e.       Penilaian kebijakan.
Pada tahap ini dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan, apakah telah sesuai dengan yang telah ditentukan atau tidak. Dalam tahap ini juga dilakukan evaluasi guna mengetahui proses pembuatan kebijakan, proses implementasi, konsekuensi kebijakan dan efektifitas dampak kebijakan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS