Showing posts with label Pengembangan Organisasi. Show all posts
Showing posts with label Pengembangan Organisasi. Show all posts

Downsizing


Untuk mewujudkan organisasi belajar, harus dilakukan pemelajaran dan pembelajaran organisasi. Pembelajaran organisasi (Organizational Learning) membutuhkan perubahan yang bukan hanya continuous improvement, namun bila perlu dapat dilakukan perubahan dramatik bahkan discruptive. Yang memang telah banyak digunakan dan berisiko minimal adalah dengan mengadakan perbaikan secara terus-menerus dan berkesinambungan (continuous improvement). Namun, ada pihak yang merasa proses perubahan tersebut memakan waktu lama dan membutuhkan kesabaran. Cara lain yang dapat dilakukan dalam mengadakan pembelajaran adalah cara yang dramatik, misalnya dengan downsizing yaitu tipe perubahan organisasi yang paling descruptive dan dramatic, di mana pimpinan harus merupakan yang berpengalaman (dalam T. Hani Handoko 2004: 61). Namun, downsizing merupakan deskripsi yang tidak mencukupi bagi perubahan-perubahan yang merupakan pengalaman organisasi. Ada tiga hal yang tercakup di dalamnya, yaitu reduction, restructuring, dan reorganizing yang masing-masing merupakan kegiatan yang nyata dan sangat jarang dilakukan tanpa bentuk reorientasi organisasi lainnya.
Downsizingdidefinisikan sebagai keputusan manajemen yang disengaja untuk mengurangi tenaga kerja yang digunakan untuk memperbaiki kinerja organisasi. Definisi downsizing juga mengacu pada pengurangan organization’s work force size. Downsizingjuga merupakan konsep atau metode alternatif untuk mengadakan pengurangan, seperti pengurangan jam kerja, pekerjaan, pemborosan, dan penggambaran ulang. Menurut Cameron et al. (1991), penggunaan strategi pengurangan work force akan mengurangi kinerja organisasi. Namun, penggunaan organization redesign dan atau systemic change strategy berhubungan secara positif pada kinerja organisasi yang berkaitan pada pengurangan biaya dan continuous improvement.
Menurut Palmer  (dalam T. Hani Handoko, 2004) , ada dua fokus downsizingyang harus diperhatikan yaitu adanya asumsi bahwa akibat negatif downsizing dapat dikurangi bila proses dikelola dengan tepat, dan hubungan antara downsizingdan strategi mencakup adanya asumsi bahwa pengurangan biaya melalui penggunaan downsizing merupakan solusi bagi berbagai masalah dalam organisasi yang gemuk dan malas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa downsizing dapat berhasil dengan baik dalam suatu organisasi yang dikelola secara baik dan profesional dengan memperhatikan banyaknya karyawan yang efektif dan efisien. Dengan kata lain, jika program downsizingtelah masuk dalam perencanaan strategik dan diterapkan secara baik dan benar, maka manfaat besar akan dicapai organisasi.
Menurut Cameron, ada tiga pendekatan dalam downsizing, yaitu: a Workforce Reduction Strategy yang memfokuskan pada pengurangan hitungan terbesar dalam organisasi, An Organization Redesign Strategy, yang melibatkan elemen-elemen penundaan, pengurangan pekerjaan, dan job redesign, sehingga jumlah pekerjaan berkurang seperti pengurangan benyaknya hitungan terbesar dalam organisasi dan The Systemic Change Strategy, yang memang disengaja untuk mempromosikan perubahan yang lebih mendasar yang berdampak pada budaya organisasi melalui keterlibatan karyawan dan taat pada strategi continuous improvement atau kaizen dalam bahasa jepang. Dari ketiga pendekatan tersebut tampak bahwa downsizing diterapkan semata-mata melalui pengurangan hitungan terbesar organisasi atau kombinasi satu atau lebih strategi lain yang mengurangi banyaknya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, downsizing juga dilakukan untuk mendukung perubahan struktur dan budaya organisasi. Karena itulah salah satu dampak dari downsizing adalah berubahnya struktur organisasi, visi misi, tujuan organisasi dimana kesemuanya itu akan berimbas pada kinerja organisasi mewujudkan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran


Visi merupakan gambaran umum tentang masa depan yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan misi merupakan pernyataan tentang cita-cita yang merupakan landasan kerja bersama sehingga misi harus ditetapkan dengan tidak terlalu luas tetapi juga tidak terlalu sempit. Organisasi harus merumuskan visi dan misi agar semua anggota organisasi menjadi jelas tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan penetapan visi misi secara jelas dan dijiwai oleh semua anggota organisasi maka sebuah organisasi bisa memusatkan diri dan fokus terhadap kegiatan-kegiatan organisasi karena memahami apa yang sebenarnya ingin dicapai organisasi.
Jika dilihat dari sudut pandang makna pengukuran kinerja, sebenarnya pengukuran kinerja ini merupakan penilaian terhadap ketercapaian visi dan misi oleh organisasi. Karena visi dan misi mempunyai karakteristik yang sulit diukur, sehingga visi dan misi diturunkan dalam program-program dan kegiatan operasional yang lebih terukur. Jadi, meskipun pengukuran kinerja ini dilakukan terhadap ketercapaian program dan kegiatan operasional, sebenarnya pengukuran kinerja ini merupakan pengukuran terhadap visi dan misi organisasi.
Pada dasarnya tujuan merupakan pernyataan tentang apa yang ingin dicapai oleh organisasi dan dinyatakan secara eksplisit dan ukuran waktu pencapaiannya. Dengan ditetapkannya suatu tujuan, visi dan misi sudah semakin berwujud. Dalam konteks pengukuran kinerja, tujuan merupakan pedoman perumusan kriteria kinerja. Dalam merumuskan indikator atau ukuran kinerja tidak dapat lepas dari tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan ini tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif akan tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi  yang ingin dicapai di masa mendatang.
Sasaran merupakan tujuan organisasi yang dinyatakan secara lebih eksplisit, selain diikuti ukuran waktu juga dijelaskan cara mengukur ketercapaiannnya. Oleh karena sifatnya yang lebih berwujud, maka sasaran ini lebih mudah diukur daripada tujuan. Sasaran pada umumnya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif dengan jangka waktu pencapaian yaitu  satu tahun. Sasaran sangat penting fungsinya untuk menentukan ukuran kinerja. Namun demikian harus tetap diperhatikan keterkaitannya dengan tujuan, kebijakan, falsafah, visi, dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, jika sasaran bisa dicapai dengan baik, berarti aktivitas dan pelaksanaan program tidak menyimpang dari visi dan misi organisasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Pokok dan Fungsi


Pembagian tugas berkaitan dengan proses membagi tugas ke dalam suatu unit-unit tugas yang secara berturut-turut lebih kecil. Semua tugas dispesialisasikan ke dalam derajat yang sama, karena tidak semua orang dapat melakukan sesuatu padahal beberapa tugas sangat berbeda dengan tugas yang lainnya. Salah satu manfaat utama dari mengorganisasikan tugas adalah bahwa kelompok orang yang bekerja sama melalui pembagian kerja mampu menghasilkan lebih dari mereka hasilkan bila bekerja sendiri.  Isu utama tentang pembagian kerja adalah sejauh mana tugas-tugas seharusnya dispesialisasikan. Spesialisasi akan rendah jika pegawai melakukan beraneka ragam pekerjaan, dan spesialisasi akan tinngi jika pekerjaan hanya melakukan satu tugas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Program Kerja


Program adalah kegiatan pokok yang akan dilaksanakan organisasi untuk melaksanakan strategi yang telah ditetapkan. Kegiatan  pokok ini direncanakan untuk jangka waktu satu tahun. Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk menilai apakah program-program tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bagaimana manfaat dan dampaknya bagi manajemen dan stakeholders. Tanpa ada suatu program, pengukuran kinerja juga tidak mungkin bisa dilakukan karena program sangat penting untuk dijadikan pedoman dan kriteria penilaian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Struktur Organisasi dan Personalia


Suwarto (1999:158) dalam Tangkilisan mengemukakan bahwa suatu organisasi akan menunjukkan kinerja yang tinggi jika aspek kepemimppinan dan struktur memberikan fokus dan pengarahan dalam upaya mendorong seluruh karyawan pada suatu tujuan yang sama, yaitu tujuan organisasi. Setiap anggota organisasi harus sependapat mengenai siapa melakukan apa, dan setiap anggota harus menyumbang secara sama dalam berbagai beban kerja. Disamping itu, anggota organisasi juga menetapkan jadwal, ketrampilan yang diisyaratkan untuk dikembangkan, bagaimana mengambil dan memodifikasi keputusan-keputusan, bagaimana kelompok akan memecahkan konflik, dan bagaimana menyepakati suatu hal yang spesifik dalam pekerjaan, sehingga untuk memadukan ketrampilan individu-individu tersebut diperlukan kepemimpinan dan struktur yang tepat. 
Struktur organisasi berkaitan dengan hubungan yang relative tetap di antara tugas-tugas yang ada dalam organisasi. Proses untuk menciptakan struktur tersebut dan pengambilan keputusan tentang alternatif  struktur disebut dengan nama desain organisasi. Di dalam struktur organisasi membahas cara organisasi membagi tugas di antara anggota-anggota organisasi dan menghasilkan koordinasi di antara tugas-tugas tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Indikator Kinerja Organisasi Publik


Indikakor kinerja digunakan untuk menggambarkan capaian yang diperoleh oleh suatu organisasi publik. Definisi indikator kinerja adalah ukuran kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan (BPKP dalam Mahsun, 2006 : 71). Antara indikator kinerja dengan ukuran kinerja seringkali disamakan padahal keduanya mempunyai perbedaan makna. Sebagaimana yang ditetapkan oleh Mahsun (2006 : 71) yang menyatakan bahwa :
“Indikator kinerja (performance indicator) mengacu pada penilaian kinerja tdak secara langsung yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja, sehingga bentuknya cenderung kuallitatif. Sedangkan ukuran kinerja (performance measure) adalah kriteria kinerja yang mengacu pada penilaian kinerja secara langsung, sehingga bentuknta kuantitatif. Indikator kinerja dan ukuran kinerja ini sangat dibutuhkan untuk menilai tingkat ketercapaian tujuan, sasaran, dan strategi.”
                
            Indikator kinerja sangat penting digunakan karena untuk mengetahui apakah suatu aktivitas atau program telah dilakukan secara efisien dan efektif. Pengunaan  indikator kinerja dalam setiap organisasi berbeda-beda satu sama lainnya.
            Dalam suatu organisasi, penilaian kinerja terhadap organisasi merupakan hal yang penting. Hal ini disebabkan antara kinerja dan penilaian kinerja merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan, seperti diungkapkan Mustopadjadja (2002 : 12)  menyebutkan bahwa ada beberapa jenis indikator yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengukuran kinerja organisasi yaitu sebagai berikut :

1.      Indikator masukan (input) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjaan untuk menghasilkan keluaran, dapat berupa dana sumber daya manusia (pegawai). Informasi kebijakan atau peraturan perundangan dan sebagainya.
2.      Indikator proses adalah segala besaran yang menunjukan upaya atau aktifitas yang dilakukan dalam ranka mengolah masukan menjadi keluaran.
3.      Indikator keluaran atau (output) adalah segala sesuatu yang diharapkan langsung dipakai dari suatu kegiatan yang dapat berupa fisik maupun non-fisik.
4.      Indikator hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan jangka menengah (efek langsung), hasil nyata dari keluaran suatu kegiatan.
5.      Indikator manfaat (benefit) adalah segala sesuatu yang teerkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan, menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indicator hasil, menunjukan hal-hal yang diharapkan untuk dicapai bila keluaran dapat diselesaikan dan berfungsi dengan optimal (tepat lokasi dan waktu).
6.      Indikator dampak (impact) adalah pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif dari manfaat yang diperoleh dari hasil kegiatan, baru dapat diketahui dalam jangka watu menengah tau panjang. Ini menunjukan dasar pemikiran dilakukannya kegiatan yang menggambarkan aspek makro pelaksanaan kegiatan, tujuan kegiatan secara sektoral, regional dan nasional.

            Pengukuran dan manfaat penilaiann kinerja organisasi dengan menggunakan indikator-indikator kinerja yang ada adalah akan mendorong pencapaian tujuan organisasi dan akan memberikan umpan balik untuk upaya perbaikan secara terus menerus (berkelanjutan). Senada dengan penjelasan di atas, indikator kinerja organisasi yang sama juga dijelaskan oleh Mahsun (2006 : 196)  dan oleh Bastian (dalam Tangkilisan, 2005 :175). Untuk menilai kinerja juga dapat melalui pendekatan “input-proccess-outputs” yang berarti apa yang terjadi dalam sebuah proses yang mengolah input menjadi output (Dharma, 2002:17) :

1.         Inputs meliputi masalah, informasi, waktu, teknologi, dan sebagainya.
2.         Proses ditekankan pada upaya/aktivitas yang dilakukan dalam rangka mengolah input menjadi outputs.
3.         Outputs ditekankan pada hasil langsung yang diharapkan dicapai dari kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing satuan organisasi.

            Dari pendapat di atas nampak jelas bahwa ukuran kinerja baik itu kinerja pegawai maupun kinerja organisasi sektor publik sangat bervariasi dan bersifat multidimensional. Dimensi-dimensi tersebut juga tidak bersifat mutually exclusive (berdiri sendiri), tetapi ternyata saling berhubungan dan saling melengkapi.
Baik tidaknya kinerja organisasi sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya organisasi tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kemudian menurut Widodo (2005 : 79) menjelaskan :
“Tercapainya tujuan organisasi tidak bisa dilepaskan dari sumber daya yang dimiliki oleh organisasi yang digerakkan atau dijalankan oleh sekelompok orang berperan aktif sebagai pelaku dalam upaya mencapai tujuan organisasi.”
 
Menurut Mohamad Mahsun, pengukuran kinerja Pemerintah Daerah diarahkan pada masing-masing dinas yang telah diberi wewenang mengelola sumber daya sebagaimana bidangnya. Dengan demikian perumusan indikator kinerja tidak bisa seragam untuk diterapkan pada semua dinas yang ada. Namun demikian dalam pengukuran kinerja setiap dinas harus tetap dimulai dari pengidentiifikasian terhadap visi, misi, falsafah, kebijakan, tujuan, sasaran, program, dan anggaran serta tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kinerja Organisasi


Pada suatu individu, kelompok, maupun organisasi diperlukan sutau penilaian untuk mengetahui tujuan akhir yang ingin dicapainya atau sering disebut dengan kinerja. Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan karena hal ini dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai misinya. Selain itu, kinerja dapat digunakan untuk mengukur tingkat prestasi atau kebijakan individu maupun kelompok individu.
            Menurut Keban (2004) kinerja merupakan terjemahan dari performance yang sering diartikan sebagai “penampilan”, “unjuk rasa” atau “prestasi”. Hal ini juga sependapat dengan yang dikatakan Mangkunegara (2008 : 67) bahwa istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance yakni prestasi kerja atau prestasi yang ingin dicapai.
            Dari pendapat di atas maka pengertian kinerja merupakan terjemahan dari performance yang sering diartikan sebagai penampilan, unjuk rasa, atau prestasi. Para ahli mengemukakan beberapa definisi tentang konsep kinerja. Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi (Mahsun, 2006 :25). Selain itu kinerja adalah seperangkat keluaran (outcome) yang dihasilkan oleh pelaksanaan fungsi tertentu selama kurun waktu tertentu (Tangkilisan, 2003 : 109).
            Berbagai pengertian yang telah dikemukakan bahwa kinerja merupakan konsep yang digunakan oleh suatu organisasi untuk menilai seberapa besar hasil yang telah dicapai dan proses pelaksanaan pekerjaannya untuk mencapai tujuan organisasi. Berbeda dengan beberapa pengertian di atas, menurut The Scibner Bantam English Dictionary terbitan Amerika Serikat dan Canada tahun 1979 (dalam Widodo, 2005 : 77-78) kinerja diartikan sebagai berikut :
1.         To do or carry out; execute.
2.         To discharge or fulfill; as a vow.
3.         To potray, as a character in a play.
4.         To render by the voice or a musical instrument.
5.         To execute or complete an undertaking.
6.         To act a part in a play.
7.         To perform music.
8.         To do what is expectedof a person in machine.

            Terkait dengan kinerja pada suatu organisasi tentunya dari beberapa pengertian di atas kinerja berarti melakukan, melaksanakan, menjalankan tugas atau kewajiban yang telah menjadi tanggung jawab setiap anggota organisasi. Lebih jelas lagi kinerja organisasi dijelaskan dalam Encyclopedia of Public Administration and Public Policy tahun 2003 yaitu :

          “Kinerja menggambarkan sampai seberapa jauh organisasi tersebut mencapai hasil ketika dibandingkan dengan kinerjanya terdahulu (previous performance) dibandingkan dengan organisasi lain (brenchmarking) dan sampai seberapa jauh pencapaian tujuan dan target yang telah ditetapkan.” (dalam Keban, 2004 : 193)

            Menurut Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (dalam Pasolong, 2007 : 175) menyatakan bahwa kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Sedangkan menurut Prawirosentono (dalam Pasolong, 2007: 176 berpendapat bahwa :

          “Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh pegawai atau kelompok pegawai dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.”

            Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa konsep kinerja adalah gambaran mengenai pencapaian oleh pegawai atau kelompok dalam suatu organisasi dalam pelaksanaan kegiatan, program, kebijaksanaan guna mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Menurut Reitz dalam Prastowo (1999 : 20) yang menyatakan suatu organisasi adalah unit sosial yang dibentuk mencapai tujuan atau beberapa tujuan. Pengertian sebuah organisasi bergantung dari sudut pandang yang digunakan untuk melihat hal tersebut. Dua pendekatan dalam  memahami pengertian organisasi yang umumnya yaitu pandangan obyektif dan subyektif.
1.   Pandangan obyektif mengatakan bahwa sebuah organisasi adalah sesuatu yang bersifat fisik dan konkrit, dan merupakan sebuah struktur.
2.   Pandangan subyektif memandang organisasi sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan orang-orang dari tindakan-tindakan, interaksi dan transaksi yang melibatkan orang-orang. (Paca dan Faules, 2000 :11).

             Pada dasarnya, organisasi pun mempunyai berbagai macam defenisi karena banyak para ahli yang memberikan konsep tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Mooney (dalam Wursanto, 2005 : 52), menyatakan bahwa “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (organisasi merupakan bentuk dari setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama). Mahsun (2006 : 1) memberikan konsep organisasi sebagai berikut :
           “Organisasi sering dipahami sebagai kelompok orang yang berkumpul dan bekerja sama dengan cara yang terstruktur untuk mencapai tujuan atau sejumlah sasaran tertentu yang telah ditetapkan bersama. Kumpulan pedagang, kumpulan mahasiswa, kumpulan pegawai, kumpulan pengusaha, bahkan kumpulan para pengangguran pun merupakan suatu organisasi jika mereka mempunyai tujuan dan sasaran tertentu yang hendak dicapai.”
                        
                  Sedangkan menurut Hodges (dalam Sutarto, 1993 : 27) mengemukakan bahwa :
              “Organization was defined as the procces of building, for any enterprise, a structure that will provide for the separation of activities to be performed and for the arrangement of the activities in a framework which indicated their hierarchical importance and fungsional associations.”
             
            Sesuai dengan beberapa pendapat di atas mengenai organisasi, maka dapat dikatakan bahwa konsep organisasi publik adalah sekumpulan individu atau kelompok dalam organisasi yang bekerja secara bersama-sama dengan cara yang terstruktur untuk mencapai tujuan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat (publik) berupa barang dan jasa.
           Pada suatu individu, kelompok maupun organisasi diperlukan suatu penilaian untuk mengetahui tujuan akhir yang ingin dicapainya atau sering disebut dengan kinerja. Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan karena hal ini dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai misinya. Untuk organisasi pelayanan publik, informasi mengenai kinerja tentu sangat berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh organisasi itu memenuhi  harapan dan memuaskan pengguna jasa. Namun sayangnya, penialaian kinerja birokrasi publik masih amat jarang dilakukan. Berbeda dengan organisasi bisnis yang kinerjanya dengan mudah bisa dilihat dari profitabilitas, yang diantaranya tercermin dari dari indeks harga saham di bursa, birokrasi publik tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan tidak mudah diperoleh informasinya oleh publik. Selain itu, kinerja dapat digunakan untuk mengukur tingkat prestasi atau keberhasilan individu maupun kelompok individu.
            Menurut Keban (2004 : 183) pencapaian hasil (kinerja) dapat dinilai menurut pelaku yaitu:
1.   Kinerja individu yang menggambarkan sampai seberapa jauh seseorang telah melaksanakan tugas pokoknya sehingga dapat memberikan hasil yang telah ditetapkan oleh kelompok atau instansi.
2.   Kinerja kelompok, yaitu menggambarkan sampai seberapa jauh seseorang elah melaksanakan tugas pokoknya sehingga dapat memberikan hasil yang telah ditetapkan oleh kelompok atau instansi.
3.   Kinerja organisasi, yaitu menggambarkan sampai seberapa jauh satu kelompok telah melaksanakan semua kegiatan pokok sehingga mencapai visi dan misi institusi.
4.   Kinerja program, yaitu berkenaan dengan sampai seberapa jauh kegiatan-kegiatan dalam program yang telah dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan dari program tersebut.

            Klasifikasi kinerja yang disampaikan di atas membawa suatu implikasi bahwa konsep tentang kinerja seharusnya diartikan secara luas baik dalam tataran organisasi, dalam proses dan dalam tingkatan individu. Dimana ketiganya sama-sama penting dan saling terkait dalam menentukan tujuan organisasi.
             Pengukuran kinerja sering digunakan terhadap suatu organisasi sektor publik karena yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sektor publik seringkali dipahami sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang atau jasa kepada publik yang dibayar melalui pajak atau pendapatan negara lain yang diatur dengan hukum (Mahsun, 2006 : 7). Jadi seringkali masyarakat mempertanyakan kinerja dari suatu instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik.  
                  Pengertian kinerja organisasi menurut Swanson (dalam Keban, 2004 : 193) adalah :
“Kinerja organisasi mempertanyakan apakah tujuan atau misi suatu organisasi telah sesuai dengan kenyataan kondisi atau faktor ekonomi, politik, dan budaya yang ada; apakah struktur dan kebijakannya mendukung kinerja yang diinginkan; apakah memiliki kepemimpinan, modal dan infrastuktur dalam mencapai misinya; apakah kebijakan, budaya dan sistem insentifnya mendukung pencapaian kinerja yang diinginkan; dan apakah organisasi tersebut menciptakan dan memelihara kebijakan-kebijakan seleksi dan pelatihan, dan sumber dayanya.”

             Untuk mengetahui tindak lanjut dari konsep kinerja organisasi publik, terlebih dahulu diperlukan pengukuran untuk menentukan kinerjanya. Menurut Robertson (dalam Mahsun, 2006 : 25) memberikan konsep pengukuran kinerja adalah :
“Suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas: efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa; kualitas barang dan jasa (seberapa baik barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan sampai seberapa jauh pelanggaan terpuaskan); hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan; dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.”

          Seperti yang dikemukakan oleh Ruky (dalam Tangkilisan, 2005 :176) bahwa:
“Penilaian terhadap kinerja organisasi merupakan kegiatan membandingkan antara hasil yang sebenarnya diperoleh dengan yang direncanakan. Sasaran yang ingin dicapai organisasi diteliti, mana yang telah dicapai sepenuhnya (100%), mana yang di atas standar (target), dan mana yang dibawah target atau tidak tercapai sepenuhnya.”

           Pendapat lain dikemukakan oleh Wibawa dan Atmosudirjo (dalam Pasolong, 2007 : 176) bahwa :
                “Kinerja organisasi adalah sebagai efektivitas organisasi secara menyeluruh untuk kebutuhan yang ditetapkan dari setiap kelompok yang berkenaan melalui usaha-usaha yang sistemik dan meningkatkan kemampuan organisasi secara terus menerus untuk mencapai kebutuhannya secara efektif.”
       
            Dari beberapa uraian di atas dapat dikatakan bahwa kinerja organisasi adalah kemampuan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada organisasi dengan sebaik-baiknya guna mencapai sasaran yang telah disepakati. Jadi disini bukan hanya menitikberatkan pada pencapaian tujuan belaka melainkan juga pada proses mengelola sub-sub tujuan dan hasil evaluasinya, kondisi intern organisasi pengaruh lingkungan luar dan tenaga kerja atau pihak-pihak yang terlibat.
            Kinerja organisasi merupakan gambaran mengenai hasil kerja organisasi dalam mencapai tujuannya yang tentu saja akan dipengeruhi oleh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi tersebut. Sumber daya yang dimaksud dapat berupa fisik seperti sumber daya manusia maupun nonfisik seperti peraturan, informasi, dan kebijakan, maka untuk lebih memahami mengenai faktor-faktor yang mampu mempengaruhi sebuah kinerja organisasi. Konsep kinerja organisasi juga menggambarkan bahwa setiap organisasi publik memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat dilakukan pengukuran kinerjanya dengan menggunakan indikator-indikator kinerja yang ada untuk melihat apakah organisasi tersebut sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan untuk mengetahui tujuannya sudah tercapai atau belum.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ASSESMENT COMPARATIVE TERHADAP PEMBANGUNAN LEMBAGA


MATRIK  PEMBANGUNAN LEMBAGA


Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
1.      Pembangunan Lembaga
Tujuan:
a.   Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
b.    Menggratiskan  seluruh  siswa  miskin  di  tingkat  pendidikan  dasar
c.   Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional  sekolah.
d.    Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Tujuan:
a.   Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b.   Meningkatkan partisipasi masyarakat
c.   Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel
d.   Meningkatkan modal sosial masyarakat
e.   Meningkatkan keberadaan dan kemandirian masyarakat,serta
f.     Meningkatkan inovasi. dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
2.      Permasalahan
·    Masih adanya penarikan sumbangan kepada siswa. Padahal dengan adanya BOS seharusnya siswa bebas dari sumbangan apapun.
·    Tidak ada peningkatan siswa dengan adanya program BOS.
Tingkat pendapatan yang berpengaruh pada pendistribusian dana program nasional pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat.
3.      Lokasi/Daerah
SD Negeri 2 Sudagaran Banyumas
Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan
4.      Stakeholder yang terlibat
Tim pengawas, Komite, Kepala Sekolah, Masyarakat, Bendahara Sekolah.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Masyarakat, LSM.
5.      Dimensi culture
Kemandirian, meningkatkan mutu pendidikan.
Pemberdayaan, Partisipasi, Prioritas.
6.      Dimensi struktur
·    Model perencanaan: Top down.
·    Komunikasi satu arah
·    Model perencanaan: Buttom Up.
·      Struktur intern: Komunikasi dua arah
7.      Outcome
Meningkatkan pendidikan dasar, meringankan beban orang tua untuk biaya pendidikan anak. Selain itu juga menurunkan angka dropout atau putus sekolah, ketidakhadiran, dan angka mengulang kelas, serta peningkatan angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs.

Peningkatan ekonomi warga, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, Peningkatan kapasitas masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.


ANALISIS:
1.      Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dengan adanya pengurangan subsidi BBM, amanat Undang-Undang dan percepatan penuntasan mewajibkan belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu. Pemerintah menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan beban siswa yang lain melalui salah satu program pendidikan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Melalui program ini pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan berdasarkan jumlah murid.
Program BOS diberikan bagi semua siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program kejar paket A dan B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini, begitu juga Madrasah Diniyah Talamiliyah karena siswanya telah terdaftar di sekolah regular yang telah menerima BOS.
BOS  adalah  program  pemerintah  untuk  penyediaan  pendanaan  biaya  nonpersonalia bagi  satuan  pendidikan  dasar  sebagai  pelaksana  program  wajib  belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1.      Menggratiskan  seluruh  siswa  miskin  di  tingkat  pendidikan  dasar  dari  beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2.      Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional  sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
3.      Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk   Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan  oleh  masyarakat,  baik  negeri  maupun  swasta  di  seluruh  provinsi  di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Melalui program BOS peserta didik tingkat pendidikan dasar akan dibebaskan dari beban biaya operasional sekolah yang langsung dikelola oleh sekolah meliputi biaya untuk pendaftaran, iuran bulanan sekolah, biaya ujian bahan dan praktek. Namun pada kenyataanya masih ada penarikan sumbangan lain dari sekolah kepada siswa, tidak ada peningkatan siswa. Seharusnya dengan adanya program BOS, siswa terbebas dari sumbangan apapun serta adanya peningktan siswa.
Stakeholder yang terlibat dalam program BOS adalah Tim pengawas, kepala sekolah, komite, bendahara sekolah, masyarakat. Stakeholder yang terlibat mempunyai tanggung jawab masing-masing yang harus dilaksanakan.
Dimensi culture yang dibangun dalam program BOS adalah kemandirian dimana sekolah dapat mengelola sendiri peningkatan sekolah, tanpa bergantung pada pemerintah sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan sekolah tersebut yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang dalam proses pembelajaran. Setiap sekolah diwajibkan membuat laporan pertanggung jawabannya setiap tiga bulan juga. BOS yang diterima  tiap sekolah tergantung dari berapa banyak siswa di sekolah tersebut. Selain itu  juga dapat meningkatkan mutu pendidikan, dalam hal ini adalah menghilangkan pandangan masyarakat, yang menganggap bahwa pendidikan itu tidak penting, lebih penting bekerja daripada pendidikan. Pendidikan  merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan untuk meraih apa yang dicita-citakan dan untuk masa depan kita mendatang.
Dimensi struktur yang dibangun adalah model perencanaan top down. Model perencanaan top down adalah model perencaaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana saja. Pemerintah memberikan dana BOS kepada masing-masing sekolah untuk diberikan kepada siswa.
Agar koordinasi dapat dilakukan dengan baik maka diperlukan adanya komunikasi karena tanpa adanya komunikasi maka diantara pelaksana program dalam melaksanakan tugasnya timbul kekacauan yang akhirnya akan menghambat tujuan komunikasi. Komunikasi sangat penting dalam koordinasi karena dengan komunikasi yang baik maka arus info dapat berjalan dengan lancar sehingga akan mempengaruhi efektivitas koordinasi. Komunikasi yang terjalin di sini adalah komunikasi satu arah yaitu pesan  disampaikan oleh sumber kepada sasaran  dan sasaran tidak dapat  atau tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan umpan balik atau bertanya. Disini kepala sekolah sering mengadakan saling tukar informasi dengan bendahara, guru-guru atau dengan komite sekolah mengenai program BOS yang dilaksanakan. Dengan adanya komunikasi yang baik antar pelaksana maka pelaksana akan mampu melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik pula, hal ini tidak terlepas dari peran kepala sekolah sendiri untuk menciptakan komunikasi dan hubungan kerja yang baik. Komunikasi antar pelaksana di SD Negeri 2 Sudagaran berjalan dengan lancer dan komunikatif. Ini terlihat dari seringnya diskusi yang dilakukan yang sifatnya nonformal baik antara kepala sekolah dengan bendahara maupun guru-guru yang lain.
Selain komunikasi juga adanya komitmen anta aparat pelaksana. Di mana komitmen ini sangat penting dalam menjalankan program serta menumbuhkan keswadayaan masyarakat. Bila melihat pelaksanaan PNPM di desa Kuwayuhan yang menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, disinilah peranan kemampuan lembaga dalam menjaga komitmen aparat pelaksananya guna mencapai tujuan yang diinginkan.
Outcome dari Bantuan Operasional sekolah adalah Meningkatkan pendidikan dasar, meringankan beban orang tua untuk biaya pendidikan anak. Selain itu juga menurunkan angka dropout atau putus sekolah, ketidakhadiran, dan angka mengulang kelas, serta peningkatan angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs. Dengan itu diharapkan semua anak dapat mendapatkan pendidikan  tanpa memikirkan tidak adanya kemampuan untuk membayar biaya pendidikan.

2.      Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Masih tingginya tingkat kemiskinan menjadi masalah penting dan mendasar dalam pelaksanaan pembangunan. Fenomena kemiskinan ditandai munculnya permasalahan pemenuhan kebutuhan yang ada di masyarakat. Permasalahan kemiskinan yang sangat mendesak membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akan permasalahan kemiskinan juga mulai berkurang. Hal tersebut diperlukan perubahan yang bersifat sistematik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat selama ini telah diupayakan melalui berbagai pembangunan sektoral maupun regional. Usaha yang dilakukan masih bersifat secara parsial dan tidak berkelanjutan, efektifitasnya terutama untuk penanggulangan kemiskinan belum optimal.
Program yang tercakup dalam PNPM Mandiri adalah program-program penangggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan masyarakat yang berbasis pemberdayaan masyarakat dengan ciri-ciri: menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat, kegiatan program dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah:
a.       Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b.      Meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
c.       Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel
d.      Meningkatkan modal sosial masyarakat ang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
e.       Meningkatkan keberadaan dan kemandirian masyarakat,serta
f.        Meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Kata pemberdayaan mengesankan arti adanya sikap mental yang tangguh dan kuat. Menurut Hikmat (2006:3) mengartikan konsep pemberdayaan dalam wacana pembangunan masyarakat selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja dan keadilan. Pada dasarnya pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan social. Bisa dikatakan pemberdayaan merupakan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Sedangkan menurut Mc Ardle (dalam Hikmat, 2006:3) mengartikan pemberdayaan sebagai proses pengambilan keputusan oleh orang-orang yang secara konsekuen melaksanakan keputusan tersebut. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan mereka tanpa bergantung pada pertolongan hubungan eksternal.
Nilai-nilai yang ingin dibawa PNPM Mandiri adalah pemberdayaan masyarakat, partisipasi masyarakat dan prioritas. Pemberdayaan masyarakat mengacu pada prinsip dan tahapan pemberdayaan masyarakat (inisiasi pemberdayaan, penguatan keberdayaan, dan pencapaian kemandirian). Dengan pemberdayaan dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Masyarakat tidak hanya diam saja dengan adanya pemberdayaan, masyarakat bisa menambah usaha-usaha kecil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa aktif dengan kegiatan yang telah diprogramkan misalnya dalam pembangunan jalan sehingga dapat menurunkan penggangguran. Selain nilai kemandirian juga adanya partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang termuat dalam program PNPM Mandiri adalah memanfaatkan dana BLM untuk kegiatan pinjaman bergulir yang diberikan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM). Serta adanya prioritas. Prioritas disini diutamakan untuk kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa yang paling miskin.
Stakeholder yang terlibat dalam program PNPM Mandiri adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dimensi struktur yang dibangun antara lain model perencanaan Buttom Up, adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, Buttom Up Planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator. Dimana masyarakat membuat suatu perencanaan program untuk diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan dana untuk melaksanakan program tersebut.
Selain itu juga adanya komunikasi dua arah, yaitu pesan disampaikan kepada sasaran  dan sasaran memberikan umpan balik. Pada pelaksanaan PNPM Mandiri masing-masing aparat melakukan komunikasi melalui berbagai hal sehingga sistem yang terbentuk berjalan dapat berjalan dengan baik. Melalui komunikasi, masing-masing unsur akan mengetahui kegiatan, aktivitas, maupun kerja yang dilaksanakan termasuk hambatan dan permasalahan yang dihadapi. Komunikasi dapat dilakukan melalui pertemuan dan melakukan koordinasi secara rutin. Komunikasi yang terjalin diantara aparat pelaksana dilakukan secara baik. Komunikasi dilakukan untuk memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan program PNPM. Komunikasi dilakukan incidental, tidak diatur secara resmi dan memungkinkan sewaktu-waktu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Dalam koordinasi akan dapat mempersatukan persepsi berbagai aktor yang terlibat dan juga akan memudahkan kerjasama diantara mereka. Pertemuan tersebut dilakukan jika ada kebutuhan atau permasalahan yang sifatnya harus ditanggulangi dengan cepat.
Outcome dari program PNPM Mandiri adalah peningkatan ekonomi warga, dimana masyarakat yang semula pengangguran mendapatkan pekerjaan yang dapat menghasilkan pendapatan untuk mensejahterakan kehidupannya, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berupa fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan atau digunakan  oleh masyarakat.
 
DAFTAR PUSTAKA

Hikmat, Harry. 2006, Strategi Pembangunan Masyarakat, Penerbit Humaniora Utama Press: Bandung.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

GELIAT GAYA HIDUP HEDONISME PEMBUNGKAM MAHASISWA


GELIAT GAYA HIDUP HEDONISME PEMBUNGKAM MAHASISWA
Meta Orlanda Pradezi - UKPM Genta Andalas

Setan besar pelahir hedonisme itu bernama globalisasi. Ia telah lama datang dalam kehidupan manusia. Bahkan, setan itu telah mampu melahirkan suatu ketimpangan tujuan hidup yang ditunjukkan melalui kebobrokan moral dan sikap serta tingkah laku orang banyak. Semakin terbukanya akses budaya yang dibangun oleh kapitalisme, maka semakin besar pula pengaruhnya terhadap hasrat dan gaya hidup seseorang, termasuk mahasiswa.
Mahasiswa, dengan kondisi jiwa yang sensitif dan masih sibuk mencari-cari jati diri, telah lama menjadi sasaran empuk yang menjanjikan bagi para elit ekonomi kapitalis. Pada saat sekarang, dimana mahasiswa selalu mengikuti tren pasar, dapat kita lihat bahwa sejatinya mahasiswa telah diperbudak dan dijadikan mesin penghasil uang bagi pasar. Sudah sering sekali juga kita jumpai tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, cafe, dan kemungkinan tempat-tempat prostitusi. Narkotika dan obat-obatan terlarang juga tak luput juga dari sebuah fenomena mahasiswa kini. Tak pelak, dari kesenangan serta keindahan dunia yang ditawarkan tersebut telah melahirkan suatu penyakit baru pada mahasiswa, yaitu hedonisme.
Hedonisme mempunyai makna sebagai perasaan acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar yang ada di luar komunitas mereka. Pencetus paham hedonisme adalah Filsuf Epicurus (341-270 SM), yang berpendapat bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan paling utama dalam hidup. Filsafatnya dititikberatkan pada etika yang memberikan ketenangan batin. Kalau manusia mempunyai ketenangan batin, maka manusia mencapai tujuan hidupnya. Menurut filsuf Aristipus of Cyrine (435-366 SM), kesenangan merupakan rasa dari watak yang lemah lembut dan merupakan tujuan yang sebenarnya dari kehidupan. Kesenangan dikendalikan oleh akal, namun melalui usaha “rasionalisasi” keadaan yang didasarkan atas upaya penyesuaian antara keinginan sebagai tujuan dengan penyesuaian melalui pendekatan moral/etika terhadap nilai-nilai sosial dan spiritual.
Masalahnya adalah, banyak orang-orang, termasuk mahasiswa yang terjebak di dalam budaya hedonisme tersebut dan menjadikannya gaya hidup. Mahasiswa sekarang lebih suka turun ke “mal-mal” yang penuh dengan budaya glamor dan lebih senang “berkeringat” disana daripada “berkeringat” dijalanan yang notabene tempat “perjuangan” para mahasiswa. Budaya hedonisme, benar-benar sukses melekat di tubuh mahasiswa.
Mahasiswa agaknya berperan sebagai agen of change. Sejatinya peran mahasiswa yaitu membangun generasi yang bermoral, mempunyai solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh, mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah, serta sebagai pengkritik dan penegak kebenaran bagi kebijakan pemerintah yang tidak mendengar suara rakyat. Di “Soe Hok Gie-Catatan Seorang Demonstran”, telah dipaparkan bahwa, mahasiswa pada saat dulu bergerak sebagai pengontrol lahirnya sebuah kebijakan, dimana melalui sikap kritis mereka mampu untuk membongkar amoralitas para penguasa, dan mampu untuk mengampu suara-suara yang tidak terdengar oleh orang kalangan atas. Mahasiswa digambarkan tidak hanya sibuk dengan tujuan utama mereka berkuliah yaitu belajar, memikirkan nilai, dan mempersiapkan diri ketika ujian, tetapi mereka juga ikut serta dalam pergeliatan organisasi, bersuara dan bertindak. Dari situ kita bisa berkaca pada diri kita masing-masing, apakah kita, sebagai mahasiswa, sudah melanjutkan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dulu?
Dibandingkan zaman dahulu, keadaan saat ini yang serba praktis dan efisien, membuat mahasiswa menjadi malas dan terlena akan keserba praktisannya itu. Sejarah telah membuktikan bahwa pelajar Indonesia adalah pelajar yang kritis dan peka terhadap perubahan lingkungan. Mulai dari jaman penjajahan Belanda, seperti sekolah Valksschool, Vervolgschool, Sekolah Kelas Satu, yang telah melahirkan golongan terpelajar dengan hati dan mata terbuka melihat kepincangan yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda selama ini di Indonesia. Tak sampai disitu, mereka juga membangun sekolah-sekolah untuk masyarakat pribumi, seperti Bumi Putra dan Taman Siswa. Pergerakannya pun tak tanggung-tanggung, mulai dari Budi Utomo sampai Tragedi Mei ’98. Soe Hok Gie juga mengatakan “Lebih baik mati daripada menyerah pada kemunafikan” (Soe Hok Gie: Catatan Seorang Demonstran).
Sekarang mahasiswa agaknya seperti menjauh dari hakikatnya. Menjamurnya unit kegiatan mahasiswa dan fakultas tidak menjamin membangkitkan gairah mahasiswa untuk lebih bergiat di habitatnya sendiri. Mahasiswa lebih suka menggandrungi tempat-tempat berbau hura-hura seperti bioskop, mall, dan konser musik rock, yang menyuguhkan hingar bingar dunia massa sebagai produk kapitalis. Mahasiswa juga mau tak mau harus mengikuti pasar agar tidak dicap kolot dan ketinggalan zaman. Suatu konsep budaya yang menawarkan hidup indah daripada kenyataannya, yang membungkam mahasiswa dari sikap idealis yang seharusnya mereka miliki. Mahasiswa sekarang, telah ditelan bulat-bulat oleh budaya hedonisme. Ditambah lagi dengan tidak adanya filterisasi yang kuat dan penanaman moral, agama dan nilai-nilai sosial yang kuat, yang akan semakin mempurukkan mahasiswa jauh kedalam keindahan semu.
Akibat budaya hedonis tersebut, mahasiswa jauh dari budaya berpikir kritis, bahkan mereka menjadi alergi dan antipati dalam merespons segala persoalan yang kini menggerogoti bangsa Indonesia. Selain itu virus budaya hedonis juga mengakibatkan pola pikir mahasiswa menjadi cenderung lebih pragmatis dan acuh tak acuh, dan semakin menjauhkan mahasiswa dari objek sasarannya, yaitu masyarakat. Ujung-ujungnya jelas, perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat tidak dapat terwujud secara maksimal. Mahasiswa pun juga tak mampu lagi berdiri pada baris terdepan untuk menyatakan sikap, karena idealisme telah terbeli oleh manisnya kehidupan hedonis.
Apa mungkin “jenis” mahasiswa era kemerdekaan memang sudah punah? Apakah tidak ada setitik pun semangat pelajar dahulu yang diwarisi kepada mahasiswa saat ini?
Sesungguhnya sikap hedonis ini dapat dihindari jika mahasiswa tersebut mau mengontrol diri untuk mengurangi kemungkinan terjebak pada perbuatan-perbuatan yang menyimpang. Kontrol diri menjadikan diri individu mahasiswa sebagai agen utama dalam membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk-bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi yang positif. Semakin baik kontrol dari seseorang akan semakin mampu ia mengendalikan dorongan dalam dirinya sehingga perilakunya menjadi terarah.
Sudah saatnya mahasiswa kembali hadir dalam habitatnya. Kita perlu merefleksikan diri kita, apakah kita menjadi seorang yang hedon dan yang apatis terhadap bangsa dan negara, mengutamakan budaya konsumsi yang tinggi, serta berkiblat pada westernisasi yang sifatnya negatif, ataukah menjadi agen of change dan seutuhnya menjadi partner yang baik dalam membangun bangsa dan negara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS