Pengertian Analisis Kebijakan (2)


Amara Raksasatya dalam Islamy (2002:17) mengemukakan bahwa kebijaksanaan adalah suatu taktik atau strategi tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu 1) Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai; 2) Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan; dan 3) Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Pendapat tersebut dipertegas oleh Patton dan Savicky dalam Nugroho (2004:84) menjelaskan bahwa : “Analisa kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada.”
Dalam analisis kebijaksanaan, terdapat beberapa prosedur umum yang harus dilalui oleh seorang analis. Dunn dalam Darwin (2003:34) mengemukakan prosedur umum tersebut :
1.      Peliputan(deskripsi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai sebab dan akibat kebijaksanaan di masa lalu;
2.      Peramalan (prediksi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai akibat kebijaksanaan di masa mendatang;
3.      Evaluasi (evaluasi), adalah pembuatan informasi mengenai nilai atau harga dari kebijaksanaan di masa lalu dan di masa mendatang;
4.      Rekomendasi (preskripsi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai kemungkinan bahwa arah tindakan di masa mendatang akan menimbulkan akibat-akibat yang bernilai.

Nugroho dalam bukunya Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi (2004:85) mengemukakan,  “peran analis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.” Oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
1.      Mampu cepat mengambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral;
2.      Mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin, jika pun tidak, mampu mengakses kepada sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikuasainya;
3.      Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
4.      Mampu menghindari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis kebijakan, melainkan mampu menggunakan metode yang paling sederhana namun tepat dan menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki memang tidak tersedia;
5.      Mampu mengatasi ketidakpastian;
6.      Mampu mengemukakan dengan angka;
7.      Mampu membuat rumusan masalah yang sederhana namun jelas;
8.      Mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan;
9.      Mampu meletakkan diri pada posisi orang lain (empati), khususnya sebagai pengambil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
10.  Mampu untuk menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11.  Mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
12.  Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit;
13.  Mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik;
14.  Mempunyai etika profesi yang tinggi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Analisis Kebijakan


Sugandha dalam Wiyoso (2003:18) mengatakan, bahwa istilah  analisis diambil dari bahasa Yunani analeyinyang terdiri dari dua kata, ana dan leyin. Ana dalam bahasa Inggris dapat disamakan dengan up,  sedangkan leyin adalah  to lose. Dengan demikian kata ana  dan leyin diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi to lose up. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan melepaskan diri dari ikatannya atau menguraikan.
Arti kata analisis dapat juga ditemukan dalam kamus Meriam Webster. Kata analisis dalam ilmu kimia berarti “the determination of the properties and composition of sample of materials, qualitative analysis establishes what is there, and quantitative analysis measures how much.” Artinya analisis merupakan suatu kegiatan  yang dilakukan untuk mengetahui komposisi suatu benda, analisis kualitatif menjelaskan apa yang terdapat di dalamnya sedangkan analisis kuantitatif mengukur seberapa banyak jumlahnya.
Dunn dalam Darwin (2003:1-2) mengatakan : Secara etimologis, istilah kebijaksanaan datang dari bahasa Yunani, Sansekerta dan Latin. Akar kata dalam bahasa Yunani dan Sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) masuk ke dalam bahasa Latin menjadi polites (negara), dan akhirnya ke dalam bahasa Inggris Pertengahan policie, yang berkenaan dengan masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan. Asal kata policy sama dengan poelicydan  politics. Inilah sebabnya mengapa banyak bahasa modern, seperti bahasa Jerman dan Rusia, hanya memiliki satu kata (politic, politika) untuk maksud policy dan  politics, yang sekarang menjadi salah satu penyebab timbulnya kekacauan di sekitar disiplin-disiplin seperti ini, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan ilmu kebijaksanaan. Masing-masing terikat pada studi  politics  dan policy.
Di Indonesia, beberapa ahli menggunakan istilah kebijaksanaan, namun beberapa lainnya lebih senang menggunakan istilah kebijakan. Peneliti tidak bermaksud untuk mempertentangkan perbedaan kedua istilah tersebut. Sebab pada dasarnya baik kebijaksanaan  maupun  kebijakan sama-sama ditujukan untuk mengartikan istilah policy, walaupun dalam hal ini peneliti lebih cenderung menggunakan kata kebijakan. Peneliti menggunakan kata kebijaksanaanhanya ketika mengutip atau pun merujuk pada pendapat pakar yang menggunakan kata kebijaksaaan.
Ermaya Suradinata dalam Giroth (2004:27) mengatakan  bahwa : Konsep kebijakan sering dimaknai sebagai policy dan wisdom. Sebagai wisdom, kebijakan merupakan pandangan yang luas yang masih dalam pemikiran, bersifat universal, mondial dan efektif. Sebagai policy atau kebijaksanaan adalah kebijakan yang diterapkan secara subyektif yang operatifnya merupakan :
a.       Suatu penggarisan ketentuan;
b.      Bersifat pedoman, pegangan, bimbingan yang mencapai kesepahamanan dalam maksud atau cara atau sarana;
c.       Bagian setiap usaha dan kegiatan sekelompok manusia yang berorganisasi;
d.      Sehingga terjadi dinamika gerakan tindakan yang terpadu, sehaluan dan seirama dalam mencapai tujuan tertentu.

Lebih lanjut Ermaya Suradinata dalam Giroth (2004:27-28) menyebutkan ada beberapa ciri policy, yaitu :
1.    Mengandung hubungan dengan tujuan organisasi atau tujuan lembaga yang bersangkutan;
2.    Dikomunikasikan dan dijelaskan kepada semua pihak yang bersangkutan;
3.    Dinyatakan dengan bahasa yang mudah dipahami, sebaiknya tertulis;
4.    Mengandung ketentuan tentang batas-batasnya dan ukuran bagi tindakan di kemudian hari;
5.    Memungkinkan diadakan perubahan di mana perlu meskipun secara relatif tetap dan stabil;
6.    Masuk akal dan dapat dilaksanakan, memberi peluang untuk bertindak dan penafsiran oleh mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Lasswell dan Kaplan dalam Islamy (2002:15-16) memberikan arti kebijaksanaan sebagai “ a projected program of goals, values and practices” (Suatu program pencapaian   tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah). Friedrick  dalam Islamy (2002:16) mendefinisikan kebijaksanaan : …a proposed course of action of a person, group, or government within a given environment providing abstacles and opportunities which the policy was proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal ar realize an objective or a purpose. (… serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu).
Kemudian, Dye dalam Islamy (2002:18) menyatakan “is whatever government choose to do or not to do”, artinya apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Selanjutnya Dye mengatakan bahwa bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijaksanaan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Di samping itu sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah pun termasuk kebijaksanaan negara. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang tidak dilaksanakan tersebut tetap mempunyai pengaruh atau dampak yang sama besarnya dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Amara Raksasatya dalam Islamy (2002:17) mengemukakan bahwa kebijaksanaan adalah suatu taktik atau strategi tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu  1) Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai; 2) Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan; dan 3) Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Pendapat tersebut dipertegas oleh Patton dan Savicky dalam Nugroho (2004:84) menjelaskan bahwa : “Analisa kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tahapan Prosedur Analisis Kebijakan

Menurut William Dunn (2002), kebijakan yang berorientasi pada masalah berdasarkan tahap prosedur analisis adalah sebagai berikut :
  1. Permasalahan kebijakan adalah kebutuhan baik fisik maupun non fisik/tata nilai yang belum dapat dipenuhi atau kondisi yang    menggangu    dan    perlu    diatasi    oleh    tindakan publik/pemerintah.
  2. Masa depan kebijakan adalah suatu kemungkinan keadaan (nilai, kebutuhan, kesempatan) dimasa mendatang akibat dari pilihan terhadap alternatif kebijakan.
  3. Tindakan kebijakan adalah tindakan/aksi yang disusun berdasarkan    suatu    pilihan    alternative kebijakan    untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan.
  4. Hasil kebijakan adalah konsekuensi atau akibat dari tindakan kebijakan yang dilakukan.
  5. Kinerja kebijakan adalah tingkat kemampuan atau hasil kebijakan terhadap pemenuhan/pencapaian nilai, kebutuhan dan kesempatan.
Jadi berkaitan dengan konsep analisis kebijakan, Charles O. Jones dalam    Nugroho  (2000) mempunyai pemikiran    tentang pendekatan analisis kebijakan publik. Cara pendekatan tersebut adalah tentang pemahaman daur ulang kebijakan dengan melihat tahapan serta proses-prosesnya. Cara ini memberi peluang dalam kegiatan analisis perbandingan antara daur kebijakan pada sistem politik yangcirinya berbeda diantara tipe-tipe kebijakan yang berbeda.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Ekonomi Sektor Publik

tugas dari pak choirul saleh adalah
mereview BAB 2 Basic Economics of Fiscal
Decentralization
halaman babnya ada di page ke 113
tugasnya individu dan tidak perlu di jilid
karena akan dijadikan satu dengan tugas teman yang lain
format tugasnya biasa, kertas menggunakan kertas A4
tugas di kumpukan hari selasa tanggal 15 mei 2012 jam 18.00 WIB
E-Booknya bisa di dowload di link di bawah ini
 http://www.mediafire.com/?56o0yg11dj6an8k

terima kasih dan selamat mengerjakan
CP :
pak choirul saleh (08123362191)
pak syamsul ma'arif adio (085731095299)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS