Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dalam konteks negara modern, pelayanan publik telah menjadi
lembaga dan profesi yang semakin penting. Ia tidak lagi merupakan aktivitas
sambilan, tanpa payung hukum, gaji dan jaminan sosial yang memadai, sebagaimana
terjadi di banyak negara berkembang pada masa lalu.
Sebagai sebuah lembaga, pelayanan publik menjamin
keberlangsungan administrasi negara yang melibatkan pengembangan kebijakan
pelayanan dan pengelolaan sumberdaya yang berasal dari dan untuk kepentingan
publik. Sebagai profesi, pelayanan publik berpijak pada prinsip-prinsip
profesionalisme dan etika seperti akuntabilitas, efektifitas, efisiensi,
integritas, netralitas, dan keadilan bagi semua penerima pelayanan.
Menguatnya hembusan globalisasi, demokratisasi, dan
desentralisasi membawa peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi pelayanan
publik, khususnya pelayanan sosial bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Dengan memfokuskan pada kelompok penyandang cacat dan lanjut usia, makalah ini
membahas bagaimana Departemen Sosial menerapkan kebijakan pelayanan sosial
terhadap kelompok yang kurang beruntung ini.
Dalam membahas Etika sebagai ilmu
yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya
dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia
secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas
keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai
makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai
atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika sebagai
berikut:
1.
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai
sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai
fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai
suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang
dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara
etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang
ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan
oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas.
Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai
pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam
bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan
lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami
negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan
masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan
oleh pemerintah.
Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak
lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984
tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha.
Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk
lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu
pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang
Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat.
Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No.
63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.Oleh
karena saya membuat makalah ini dengan judul “ Pelayanan Publik Pemerintahan
Daerah” ,dan diharapkan agar kita lebih memahami tentang Pelayanan Publik
Daerah tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
peran departemen sosial untuk meningkatkan pelayanannya melalui etika pelayanan
publik di era globalisais
2. Apa
saja program yang dijalankan oleh departemen sosial untuk bisa menjalankan
etika pelayanan publik di era globalisasi
untuk lebih lengkapnya silakan download link di bawah ini
0 komentar:
Post a Comment