Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Pengelolaan APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (UU 17/2003 Psl 11 (1).
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (UU 22/2011 Psl 1).
- Pembagian APBN, dapat dilihat dengan dua sudut pandang:
- terdiri atas Penerimaan Negara dan Pengeluaran Negara
- terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (UU 17/2003 Psl 11 (2))
I.PENDAPATAN NEGARA
- Penerimaan Perpajakan
- Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Hibah
- Belanja Pemerintah Pusat, dilihat dari sudut pandang organisasi, fungsi dan jenis belanja
- Transfer ke daerah
b)Dana Otonomi Khusus
c)Dana Penyesuaian
III.PEMBIAYAAN
- Pembiayaan Penerimaan
- Pembiayaan Pengeluaran
download materi jenis penerimaan dan pengeluaran negara
link download alternatif
0 komentar:
Post a Comment