Menurut Mardiasmo (2004;2) dijelaskan mengenai pengertian
sektor publik dijelaskan mengenai pengertian sektor publik dilihat dari sudut
pandang ilmu ekonomi yaitu Sektor
publik adalah suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan
barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.Sektor publik
merupakan tempat bagi pemerintah untuk
menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan publik dengan mengutamakan
kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam menjalankan segala aktivitasnya sektor
publiktersusun di seluruh kegiatan
dan program kerjanya dalam sebuah anggaran.
Sedangkan pengertian dari Anggaran sektor publik menurut Mardiasmo
(2004;62) yaitu Anggaran sektor publik merupakan suatu rencana kegiatan yang
dipresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan balanja dalam
satuan moneter.Anggaran sektor publik merupakan rincian seluruh aspek kegiatan
yang akan dilaksanakan yang tersusun atas rencana pendapatan dan pengeluaran
yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran sektor publik
dibuat untuk membantu pemerintah dalam membantu tingkat pertumbuhan masyarakat
seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya
agar terjamin secara layak dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin
terjamin serta penggunaan dan pengalokasiannya lebih efektif dan efisien. Menurut Mardiasmo (2004;63) anggaran
sektor publik penting karena beberapa alasan berikut:
- Anggaran merupakan alat pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjalin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang sedangkan sumber daya yang ada terbatas. Anggaran diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (choice), dan trade offs.
- Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat.”
Adapun Prinsip-prinsivpanggaranvsektorvpublikvmenurutvMardiasmo (2004; 67-68) sebagai berikut,yaitu:
1.
Otorisasi oleh legislatif, Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutuf dapat membelanjakan anggaran tersebut.
2.
Komprehensif, Anggaran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Oleh karena itu, adanya dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran
yang bersifat komprehensif.
3.
Keutuhan anggaran, Semua penerimaan dan belanja pemerintah terhimpun dalam dana umum (general
fund).
4.
Non dissretionary apropriation, Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan
secara ekonomis, efisien dan efektif.
5.
Periodik, Anggaran merupakan suatu proses periodik, dapat bersifat tahunan maupun multi tahunan
6.
Akurat, Estimasi anggaran hendaknya tidak dimasukan cadangan yang tersembunyi (hyden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan
dan inefisiensi anggaran serta dapat mengkibatkan munculnya underestimate pendapatan dan undere stimate pengeluaran.
7.
Jelas, Anggaran hendaknya dapat dipahami masyarakat dan tidak membingungkan.
8.
Diketahui publik, Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
0 komentar:
Post a Comment