Pengertian Analisis Kebijakan


Sugandha dalam Wiyoso (2003:18) mengatakan, bahwa istilah  analisis diambil dari bahasa Yunani analeyinyang terdiri dari dua kata, ana dan leyin. Ana dalam bahasa Inggris dapat disamakan dengan up,  sedangkan leyin adalah  to lose. Dengan demikian kata ana  dan leyin diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi to lose up. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan melepaskan diri dari ikatannya atau menguraikan.
Arti kata analisis dapat juga ditemukan dalam kamus Meriam Webster. Kata analisis dalam ilmu kimia berarti “the determination of the properties and composition of sample of materials, qualitative analysis establishes what is there, and quantitative analysis measures how much.” Artinya analisis merupakan suatu kegiatan  yang dilakukan untuk mengetahui komposisi suatu benda, analisis kualitatif menjelaskan apa yang terdapat di dalamnya sedangkan analisis kuantitatif mengukur seberapa banyak jumlahnya.
Dunn dalam Darwin (2003:1-2) mengatakan : Secara etimologis, istilah kebijaksanaan datang dari bahasa Yunani, Sansekerta dan Latin. Akar kata dalam bahasa Yunani dan Sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) masuk ke dalam bahasa Latin menjadi polites (negara), dan akhirnya ke dalam bahasa Inggris Pertengahan policie, yang berkenaan dengan masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan. Asal kata policy sama dengan poelicydan  politics. Inilah sebabnya mengapa banyak bahasa modern, seperti bahasa Jerman dan Rusia, hanya memiliki satu kata (politic, politika) untuk maksud policy dan  politics, yang sekarang menjadi salah satu penyebab timbulnya kekacauan di sekitar disiplin-disiplin seperti ini, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan ilmu kebijaksanaan. Masing-masing terikat pada studi  politics  dan policy.
Di Indonesia, beberapa ahli menggunakan istilah kebijaksanaan, namun beberapa lainnya lebih senang menggunakan istilah kebijakan. Peneliti tidak bermaksud untuk mempertentangkan perbedaan kedua istilah tersebut. Sebab pada dasarnya baik kebijaksanaan  maupun  kebijakan sama-sama ditujukan untuk mengartikan istilah policy, walaupun dalam hal ini peneliti lebih cenderung menggunakan kata kebijakan. Peneliti menggunakan kata kebijaksanaanhanya ketika mengutip atau pun merujuk pada pendapat pakar yang menggunakan kata kebijaksaaan.
Ermaya Suradinata dalam Giroth (2004:27) mengatakan  bahwa : Konsep kebijakan sering dimaknai sebagai policy dan wisdom. Sebagai wisdom, kebijakan merupakan pandangan yang luas yang masih dalam pemikiran, bersifat universal, mondial dan efektif. Sebagai policy atau kebijaksanaan adalah kebijakan yang diterapkan secara subyektif yang operatifnya merupakan :
a.       Suatu penggarisan ketentuan;
b.      Bersifat pedoman, pegangan, bimbingan yang mencapai kesepahamanan dalam maksud atau cara atau sarana;
c.       Bagian setiap usaha dan kegiatan sekelompok manusia yang berorganisasi;
d.      Sehingga terjadi dinamika gerakan tindakan yang terpadu, sehaluan dan seirama dalam mencapai tujuan tertentu.

Lebih lanjut Ermaya Suradinata dalam Giroth (2004:27-28) menyebutkan ada beberapa ciri policy, yaitu :
1.    Mengandung hubungan dengan tujuan organisasi atau tujuan lembaga yang bersangkutan;
2.    Dikomunikasikan dan dijelaskan kepada semua pihak yang bersangkutan;
3.    Dinyatakan dengan bahasa yang mudah dipahami, sebaiknya tertulis;
4.    Mengandung ketentuan tentang batas-batasnya dan ukuran bagi tindakan di kemudian hari;
5.    Memungkinkan diadakan perubahan di mana perlu meskipun secara relatif tetap dan stabil;
6.    Masuk akal dan dapat dilaksanakan, memberi peluang untuk bertindak dan penafsiran oleh mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Lasswell dan Kaplan dalam Islamy (2002:15-16) memberikan arti kebijaksanaan sebagai “ a projected program of goals, values and practices” (Suatu program pencapaian   tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah). Friedrick  dalam Islamy (2002:16) mendefinisikan kebijaksanaan : …a proposed course of action of a person, group, or government within a given environment providing abstacles and opportunities which the policy was proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal ar realize an objective or a purpose. (… serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu).
Kemudian, Dye dalam Islamy (2002:18) menyatakan “is whatever government choose to do or not to do”, artinya apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Selanjutnya Dye mengatakan bahwa bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijaksanaan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Di samping itu sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah pun termasuk kebijaksanaan negara. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang tidak dilaksanakan tersebut tetap mempunyai pengaruh atau dampak yang sama besarnya dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Amara Raksasatya dalam Islamy (2002:17) mengemukakan bahwa kebijaksanaan adalah suatu taktik atau strategi tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu  1) Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai; 2) Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan; dan 3) Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Pendapat tersebut dipertegas oleh Patton dan Savicky dalam Nugroho (2004:84) menjelaskan bahwa : “Analisa kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment