Argumentasi Kebijakan

Analisis kebijakan
tidak berhenti pada penggunaan berbagai metode pengkajian untuk menghasilkan
dan mentransformasikan informasi. Meskipun produksi dan transformasi
informasi merupakan suatu hal yang esensial dalam analisis kebijakan,
yang tidak kalah pentingnya adalah penciptaan dan penilaian secara kritis
klaim pengetahuan yang didasarkan atas informasi tersebut. Klaim pengetahuan
yang dikembangkan sebagai kesimpulan dari argumen-argumen kebijakan,
mencerminkan alasan-alasan mengapa berbagai macam pelaku kebijakan tidak
sepakat terhadap suatu alternatif kebijakan.

Argumen-argumen
kebijakan, yang merupakan sarana untuk melakukan perdebatan mengenai
isu-isu kebijakan publik, mempunyai enam elemen/unsur, yaitu:



  1. Informasi yang
    relevan dengan kebijakan (I)

    Dihasilkan
    melalui penerapan berbagai metode merupakan bukti dari kerja analisis.
    Informasi tentang masalah-masalah kebijakan, masa depan kebijakan, aksi-aksi
    kebijakan, hasil kebijakan, dan kinerja kebijakan yang disajikan dalam
    berbagai bentuk. Informasi yang relevan dengan kebijakan merupakan titik
    tolak dari suatu argumen kebijakan.


  1. Klaim Kebijakan
    (C)

    Merupakan
    kesimpulan dari suatu argumen kebijakan. Klaim kebijakan merupakan konsekuensi
    logis dari informasi yang relevan bagi kebijakan. Jika klaim kebijakan
    mengikuti penyajian informasi klaim tersebu berbunyi “maka”.


  1. Pembenaran/Warrant
    (W)

    Merupakan
    suatu asumsi di dalam argumen kebijakan yang memungkinkan
    analis untuk berpindah dari informasi yang relevan dengan kebijakan ke
    klaim kebijakan. Pembenaran dapat mengandung berbagai macam asumsi otoritatif,
    intuitif, analisentris, kausal, pragmatis, dan kritik nilai. Peranan
    dari pembenaran adalah untuk membawa informasi yang relevan dengan kebijakan
    kepada klaim kebijakan tentang terjadinya ketidak-sepakatan atau konflik,
    dengan demikian memberi suatu alasan untuk menerima klaim.


  1. Dukungan/Backing
    (B)

    Dukungan
    (B) bagi pembenaran (W) terdiri dari asumsi-asumsi tambahan atau argumen-argumen
    yang dapat digunakan untuk mendukung pembenaran yang tidak diterima
    pada nilai yang tampak. Dukungan terhadap pembenaran dapat mengambil
    berbagai macam bentuk, yaitu hukum-hukum ilmiah, pertimbangan para pemegang
    otoritas keahlian, atau prinsip-prinsip moral dan etis. Dukungan terhadap
    pembenaran memungkinkan analisis bergerak ke belakang dan menyatakan
    asumsi-asumsi yang menyertainya.


  1. Bantahan/Rebuttal
    (R)

    Merupakan
    kesimpulan yang kedua, asumsi, atau argumen yang menyatakan kondisi
    di mana klaim asli tidak diterima, atau klaim asli hanya dapat diterima
    pada derajat penerimaan tertentu. Secara keseluruhan klaim kebijakan
    dan bantahan membentuk substansi isu-isu kebijakan, yaitu ketidak-sepakatan
    di antara segmen-segmen yang berbeda dalam masyarakat terhadap serangkaian
    alternatif tindakan pemerintah. Pertimbangan terhadap bantahan-bantahan
    membantu analis mengantisipasi tujuan-tujuan dan menyediakan perangkat
    sistematis untuk mengkritik salah satu klaim, asumsi dan argumennya.



  1. Kesimpulan/Qualifier
    (Q)

    Kesimpulan
    (Q) mengekspresikan derajat dimana analis yakin terhadap suatu klaim
    kebijakan. Dalam analisis kebijakan, pemberi sifat sering diekspresikan
    dalam bahasa probabilitas (seperti “Barangkali”, “Sangat mungkin”,
    “pada tingkat kepercayaan 0,01”). Ketika analis secara penuh yakin
    terhadap suatu klaim atau ketika kesimpulan sepenuhnya deterministik
    dan tidak mengandung kesalahan sama sekali, suatu kesimpulan tidak diperlukan.




Struktur argumen
kebijakan mengilustrasikan bagaimana para analis dapat menggunakan informasi
untuk merekomendasikan pemecahan bagi masalah-masalah kebijakan. Hubungan
di antara ke-enam elemen argumen kebijakan juga mendemonstrasikan di
dalam cara-cara yang berbeda, tergantung pada kerangka referensi, ideologi,
atau pandangan dari kelompok-kelompok yang berbeda. Argumen kebijakan
memungkinkan kita terus melangkah melampaui perolehan informasi dan
mentransformasikan informasi itu ke dalam kepercayaan tentang kebenaran
yang dapat diterima (pengetahuan). Dengan demikian, analis dapat menggunakan
kombinasi berbagai metode sehingga menjadi terbuka terhadap tantangan,
dapat melakukan kritik diri, dan mampu mengarah kepada penyelesaian
masalah-masalah, bukannya melakukan pembenaran terhadap alternatif-alternatif
kebijakan yang disukai.

Sumber:

William N.
Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, terjemahan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment