Kriteria Kelayakan Sebuah Kebijakan

Dalam melakukan sebuah proses analisis harus ditetapkan terlebih dahulu kriteria yang
ingin digunakan dalam sebuah proses analisis kebijakan. Ada beberapa
kategori dalam penentuan kriteria yang bertujuan untuk mengarahkan kriteria
yang akan dipilih sesuai dengan konteks yang terjadi. Baardach dalam
Abidin 1972 mengemukakan empat titik fokus yang dapat disesuaikan dengan
tujuan dari sebuah analisis kebijakan, yaitu sebagai berikut:

  1. Technical feasibility
    Tipologi kriteria yang menitikberatkan hasil sebuah tujuan pada ukuran-ukuran
    teknis yang pasti untuk mencapai tujuan dasar.
  1. Economic dan financial possibility
    Mengukur program atau kebijakan dengan ukuran ekonomi, seperti pembiayaan, keuntungan
    yang akan didapat dan ukuran-ukuran finansial lainnya.
  1. Administrative operability
    Tipologi kriteria yang mengukur tingkat pelaksanaan rencana dalam konteks administrasi.
  1. Political viability
    Tipologi kriteria yang mengukur kemungkinan sebuah rencana kebijakan dilaksanakan
    dalam konteks yang terkait dengan kelompok kepentingan dan para pengambil
    keputusan, seperti badan legislatif, badan eksekutif, partai politik,
    LSM, kelompok warga dan aktor-aktor lainnya yang terkait dan terkena
    dampak dari program dan kebijakan yang hendak dibuat.
Secara umum, keragaman corak perencanaan yang ada dalam praktek saat ini, yaitu:
(1) perencanaan komprehensif (comprehensive planning); (2) perencanaan
induk (master planning); (3) perencanaan strategis (strategic planning);
(4) perencanaan ekuiti (equity planning); (5) perencanaan advokasi (advocacy
planning); dan (6) perencanaan inkrimental (incremental planning). (Djunaedi,
2000 : 2)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

ajeng-faradina said...

gak ada daftar pustakanya ya min??

Post a Comment