Admnistrasi Publik

PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Identifikasi Administrasi Negara

Gerald E. Ceiden menawarkan 5 identifikasi terhadap administrasi. Identifikasi yang disampaikan oleh Ceiden ini dikemudian hari memang belum dapat memuaskan, dan hal tersebut disadari oleh Ceiden sendiri. Namun demikian ada baiknya kita mencoba membandingkan relevansi identifikasi yang disampaikannya tersebut dengan kenyataan praktek administrasi negara pada saat sekarang.
I. Identifikasi Administrasi Pemerintahan
ā Mencoba mengenali administrasi negara dari aktivitas yang dilakukan.
Apabila membandingkan dengan berbagai negara, maka aktivitas dari masing-masing negara tersebut berbeda-beda, ada yang sama dan ada yang tidak. Hal tersebut disebabkan oleh karena lingkungan kultural yang tidak sama.
Ex. Indonesia sebagai negara dengan demokrasi pancasila, dimana pada pasal 33 UUD 1945 terdapat suatu pasal yang mengatakan bahwa sumber-sumber daya yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal tersebut menunjukkan bahwa negara masih banyak terlibat atau memonopoli beberapa sumber pelayanan publik yang memang dianggap penting dan memang sangat dibutuhkan oleh orang banyak, misalnya listrik, air, telekomunikasi dll. Namun di Amerika Serikat sebagai sebuah negara dengan bentuk perekonomian yang liberal, dimana negara memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada publik atau swasta untuk mengelola pelayanan publik tersebut, sedangkan pemerintah hanya bertugas membuat regulasi dan melakukan pengawasan saja.
ā namun pada saaat sekarang, sektor swasta di indonesia sudah mulai diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk ikut bersama-sama berkompetisi didalam memberikan pelayanan publik, dimana negara sudah mulai mengurangi monopolinya terhadap beberapa sektor yang dianggap penting. Seperti sektor telekoumnikasi oleh Telkom, kemudian Listrik oleh PLN, dimana kedua perusahaan tersebut sudah mulai berkompetisi dengan pihak swasta dalam memberikan pelayanannya.
Dengan demikian menjadi sulit untuk bisa langsung mengatakan bahwa aktivitas administrasi negara adalah aktivitas pemerintahan, sebab semua yang menyangkut kepada kepentingan publik walaupun dilakukan oleh sektor swasta adalah tetap dalam kerangka aktivitas administrasi negara.
II. Identifikasi Organisasi Publik
ā Identifikasi ini mencoba mengungkapkan administrasi negara berdasarkan adanya lembaga-lembaga publik.
ā lembaga-lembaga publik ini diciptakan melalui hukum, dibiayai oleh negara dan stafnya merupakan pejabat-pejabat karir. Ex. Pemerintahan nasional yang terdiri dari kementerian, departemen, pemerintah daerah, serta korporasi publik. Pada pemerintahan daerah dalam pembentukannya organisasi-organisasi publik melalui sebuah Peraturan daerah (perda) tentang Struktur Organisasi dan tata Kerja (SOT).
ā Adanya sengketa mengenai lembaga-lembaga negara dan keputusan-keputusan berkaitan dengan hukum Tata Negara, Hukum Administrasi negara, dan penyelesaiannya dilakukan melalui suatu peradilan tata Usaha Negara (PTUN).
Namun demikian pada saat sekarang pemerintah dapat bekerjasama dengan organisasi sosial dalam bentuk patungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, atau dapat juga mengontrakkan aktivitas administrasi negara kepada organisasi-organisasi sosial yang tidak punya kesibukan dagang.
Ex. Penyaluran bantuan kredit lunak melalui KUD, atau BMT/NGO.
Sehingga dengan demikian administrasi negara tidak bisa hanya diidentikkan dengan eksekutif saja, melainkan lebih luas lagi.
III. Identifikasi Orientasi Sikap Administrasi
ā Mengidentifikasi berdasarkan orientasi sikap administrasi
Orientasi sikap administrasi negara itu ditandai oleh :
1. Pandanga Keluar
2. Perhatian pada pantulan sosial
3. Kesadaran akan nilai-nilai politik
4. Cermin rasa kemaysrakatan
5. Ekspresi tujuan-tujuan sosial
6. Bukti rasa kemanusiaan
7. Kepatuhan pada masa depan
8. Percaya pada masa depan
9. Prihatin atas kemalangan masyarakat
10. Menyadari tanggungjawab sosialnya
11. Mengembangkan sikap tanggap
12. Menyadari nilai-nilai yang diwakili
Kesemua orientasi sikap yang harus dimiliki oleh administrator/Pejabat publik diatas pada dasarnya adalah orientasi dengan pandangan ke luar, yaitu kepada publik.
ā Lawan daripada orientasi keluar adalah pandangan orientasi kedalam yang sebenarnya diidentikkan dengan sikap dari organisasi sektor privat yang lebih mengutamakan kepentingan untuk memperoleh profit, namun demikian banyak pejabat publik yang juga ternyata mempunyai pandangan kedalam, seperti dengan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang dimilikinya, dan sebaliknya para pengusaha/organisasi sektor privat sudah mulai memiliki sifat pandangan orientasi ke luar yang dapat kita lihat misalnya : Sektor swasta menjadi mitra didalam pembinaan Usaha Kecil, kemudian adanya program Community Development.


IV. Identifikasi Proses Yang Bersifat Khusus
ā mencoba mengidentifikasi administrasi negara berdasarkan proses-prosesnya yang bersifat khusus/unik. Proses-proses tersebut terutama berkaitan dengan aktivitas penyelenggaraan kebijakan publik :
Proses yang khusus itu meliputi ;
1. Melakukan kontrol politik dan pertanggungjawaban publik
2. Mekanisme kekuasaan dan distribusi kekuasaan diantara berbagai tingkat pemerintah
3. Sistem prestasi (merit system) dan kompetisi terbuka.
4. Mengkonsolidasaikan diri pada pengganggaran dan akuntansi publik, usaha-usaha publik, perencanaan nasional dan administrasi pemerintah daerah.

ā Namun pada kenyataannya hal-hal yang dianggap khusus dan unik itu sekarang tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan adanya perbedaan antara organisasi publik dan privat, sebab organisasi publik masih tetap memperlakukan hal-hal yang universal dari manajemen.
V. Identifikasi Aspek Publik
ā Pusat perhatian diletakkan pada pelayanan barang dan jasa publik yang ditekankan adalah hakikat publiknya. Sifat publik lekat dengan aktivitas administrasi negara.
Lembaga publik, pejabat publik, barang publik, dan semua yang hakikatnya milik publik harus dipersembahkan sepenuhnya untuk mengembangkan kemakmuran umum, kesejahteraan sosial dan kepentingan publik.
Dari kelima identifikasi diatas dapat dilihat unsur yang berlaku secara umum :
1. Aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik
2. Berada dalam kerangka arahan politik
3. Beroperasi sesuai dengan kaidah-kaidah kepublikan.

Meskipun terdapat kekhususan/ciri-ciri khas serta identifikasi-identifikasi diatas, tetap saja sulit untuk melihat perbedaan organisasi publik dengan organisasi lainnya diluar pemerintah.
Namun Glen O. Stahl mencoba mengidentifikasi perbedaan-perbedaan yang lainnya, yaitu :
1. Pelayanan yang diselenggarakan negara bersifat urgen/mendesak, daripada yang dilaksanakan swasta.
2. Pelayanan oleh negara pada umumnya bersifat monopoli/semimonopoli
3. Kegiatan instansi negara pada umumnya terikat oleh hubungan hukum formal.
4. Perbuatan negara dibawah pengawasan masyarakat
5. Pelayanan negara tidaklah terikat pada harga pasar.

Kemudian stahl juga menambahkan ciri-ciri administrasi negara lainnya :
1. harus melayani semua orang secara sama ā azas keadilan
2. Harus tidak memihak dalam pertentangan masyarakat, netral dan menjadi penengah serta penyelesai konflik.
3. Harus bersifat anonim (yang penting instansinya)
4. Karya perseorangan tidak nampak.

Kekhususan Administraasi Negara
Gerald E. Ceiden mengemukakan 7 kekhususan administrasi negara :
1. Kehadirannya tidak bisa dihindari
ā Kehadiran atau eksistensi administrasi negara lekat dengan eksistensi negara, dimana selama negara masih ada, maka administrasi negara pun tetap ada.
2. Administrasi negara mengharuskan kepatuhan
ā Administrasi negara adalah satu-satunya yang memiliki monopoli kekuasaan pemaksa kepada penduduknya, dan selama penduduk mematuhi segala ketentuan yang ada, maka kekuasaan pemaksa tersebut tidak digunakan.
3. Administrasi negara mempunyai prioritas
ā Hal-hal yang harus dilakukan oleh administrasi negara adalah sangat beraneka ragam, hal tersebut adalah merupakan konsekuensi atas bidang cakupan administrasi negara yang memang campuran, sehingga dalam rangka melayani kepentingan publik tidak dapat semuanya dilayani atau dipuaskan dalam satu waktu secara bersamaan, maka dari itu diperlukan suatu skala pemrioritasan dalam melaksanakan pelayanan publik yang paling mendesak harus dilakukan adalah yang menjadi prioritas, dengan tetap memegang penilaian secara objektif, dan harus dihindari pemrioritasan atas dasar subjektif.
4. Administrasi negara mempunyai kekecualian
ā Agar administrasi negara dapat bekerja secara efektif dan efisien, cekatan, serta responsif, maka diperlukan adanya kompetisi, kontrol politik,, sarana swa-koreksi, dan kontrol sosial oleh pihak diluar daripada organisasi administrasi negara. Hal ini berkaitan dengan pemberian kewenangan kepada organisasi privat (swasta) atau organisasi lainnya diluar pemerintah untuk ikut serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
5. Manajemen puncak administrasi negara adalah politik
ā Konsekuensi dari realitas bahwa seorang manajer publik (Presiden, Kepala Daerah Provinsi/Kab/Kota) adalah merupakan pejabat politik yang merupakan hasil sebuah proses politik, baik dipilih oleh lembaga perwakilan maupun oleh masyarakat secara langsung. Sehingga semua keputusan yang diambilnya akan cenderung pada sebuah keputusan politik.
6. Penampilan administrasi negara sulit di ukur
ā hal tersebut berkaitan dengan pertanyaan : 1) apakah pelayan yang diberikan oleh administrasi negara sudah tepat?, 2) Apakah pelayanan yang diberikan sudah memuaskan?. Pertanyaan tersebut sulit dijawab secara pasti didalam mengukur kinerja ataupun tampilan dari administrasi negara, sebab masing-masing individu atau kelompok masyarakat yang dilayani oleh administrasi negara akan berbeda didalam memberikan penilaian.
ā dua sebab pokok yang menimbulkan administrasi negara sulit diukur :
1. Adanya warna politik pada kegiatan administrasi negara. Cenderung mengarah kepada suatu kepentingan, serta subjektifitas yang menimbulkan suka atau tidak suka.
2. Luasnya obyek kegiatan administrasi negara yang tidak terpengaruh oleh ukuran-ukuran obyektif.
7. Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara
ā Dalam rangka pemenuhan terhadap pelayanan publik, maka masyarakat akan berharap besar kepada pemerintah untuk dapat memenuhi segala kebutuhannya. Hal ini dapat juga tercermin dari proses pemilihan umum yang berlangsung, dimana dalam pemilihan tersebut tercermin bahwa masyarakat yang berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi dalam memilih siapa calon pemimpin masa depannya adalah dengan harapan bahwa pemerintah mendatang yang mereka pilih dapat memebrikan suatu perubahan didalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi mereka.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Ady Atma Mahendra said...

tanyaa bisa???

Ady Atma Mahendra said...

tanya bisaaa

Post a Comment