Teori Perencanaan

Konsep dasar perencanaan adalah rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan cara sistematis danmenyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat dipengaruhi oleh karaktermasyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikanpermasalahan yang dihadapinya. Hal ini cukup beralasan karena
perencanaan juga berkaitan dengan pengambilan keputusan (decision
maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan keputusan berkorelasi
dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience), informasi
berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor). Untuk
lebih jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan
decesion.
Menurut friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem
mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif
dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka
perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara
pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya
friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan
masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa
dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi
kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya
perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau
daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingankepentingan
lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan
mempengaruhi perencanaan.
Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota
atau daerah sebagaiman pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi
adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah
kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak
efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang
perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga
berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan
objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang
menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan
(stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan
dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya

Pengertian perencanaan, mengapa dan bagaimana merencanakan
2.1Pengertian
Menurut Branch,MC (1983) perencanaan (merencanakan)
merupakan proses mengarahkan kegiatan manusia dan sumber daya
alam dengan berorientasi ke masa depan. Kapasitas sumber daya alam
bersifat terbatas sedangkan populasi semakin meningkat maka
pemanfaatan hendaknya bersifat tepat guna dan tepat sasaran.
Pengertian perencanaan selanjutnya dikemukan oleh Alexander,
ER (1986) adalah suatu kegiatan masyarakat dan organisasi untuk
mengembangkan strategi yang optimal terkait tindakan masa depan
untuk mencapai seperangkat tujuan yang diinginkan, guna mengatasiserta bertindak sesuai yang diperlukan untuk melaksanakan strategistrategi
yang sudah ditetapkan.
Dari beberapa pengertian di atas maka tiga ciri utama
perencanaan ( dalam merencanakan) adalah (1) harus menyangkut hari
depan ; (2) harus menyangkut tindakan atau aksi ;(3) satu badan
tertentu harus bertanggungjawab untuk melakukan tindakan dikemudian
hari. Masih banyak pengertian kaitannya dengan perencanaan, hal ini
disebabkan karena perencanaan amat dinamis dan berkembang sejalan
dengan fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat.
permasalahan yang nyata dalam konteks yang kompleks dan di dukung
oleh kewenangan dan keinginan untuk mengalokasikan sumber daya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment