Perencanaan

MONITORING

Monitoring adalah sebuah usaha untuk memastikan berjalannya dan proses sebuah aktivitas dicatat dengan baik. Hasil monitoring adalah serangkaian data yang akan digunakan untuk evaluasi, penilaian ataupun pengembangan aksiaksi perbaikan sebagaimana yang diminta. Monitoring dilakukan melalui berbagai cara: dijalankan oleh setiap pihak yang melaksanakan proses aktivitas tersebut ataupun oleh pihak di luar itu, dilakukan secara tetap pada waktuwaktu tertentu ataupun secara random. Monitoring dapat dilakukan pada setiap tahapan kegiatan, apakah dari perencanaan ataupun setelah bagian pekerjaan tertentu diselesaikan. Untuk bagian di dalam produksi yang pekerjaannya tidak boleh terputus, monitoring dapat dilakukan pada setiap siklus secara terus menerus.


METODE/TEKNIK MONITORING & EVALUASI

Berbagai teknik dan metode yang digunakan dalam Monitoring dan Evaluasi pada dasarnya adalah cara dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi. Teknik-teknik yang digunakan dalam monitoring dan evaluasi mengacu pada alat dan cara untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Sementara metode mengacu pada seperangkat pendekatan yang bisa membuat penggunaan teknik menjadi lebih efektif.
Teknik-teknik kunci dalam monitoring dan evaluasi adalah pengumpulan data primer dan sekunder, intra dan extrapolation dari data tersebut. Ada dua jenis data primer: data keras dan data lunak. Data keras bisa didapat melalui pengukuran langsung, sementara data lunak berasal dari interpretasi fakta oleh mereka yang terlibat. Data sekunder bisa dilihat pada data turunan yang dibuat oleh pihak-pihak lain. Evaluasi dilakukan melalui penilaian data kinerja dan membandingkannya dengan output yang diharapkan, outcome ataupun dampak.
Metode monitoring dan evaluasi pada dasarnya ditentukan oleh model penugasannya. Metode pertama dari monitoring dan evaluasi adalah self reporting. Pada jenis ini pihak yang menjadi objek monitoring dan evaluasi memberikan laporan secara tetap mengenai kegiatan yang mereka lakukan, output yang dihasilkan ataupun data lain yang diperlukan. Monitoring dan evaluasi jenis self reporting akan baik untuk mengumpulkan data keras sehari-hari yang dapat diverifikasi oleh personel berkemampuan.
Jenis kedua dari monitoring adalah pengauditan. Pada kegiatan monitoring dan evaluasi jenis ini satu pihak tertentu, yaitu auditor ditunjuk untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Auditor akan menetapkan standar untuk monitoring dan evaluasi dan mereka akan berkeliling di bagian-bagian yang dimonitor dan dievaluasi dengan membawa daftar acuan (checklist) yang terdiri dari seperangkat kriteria dan indikator. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan keyakinan adanya transparansi dan kredibilitas karena pihak yang melakukan audit tidak mempunyai konflik kepentingan dengan hasil-hasilnya. Kegiatan ini baik untuk mendapatkan hasil penilaian kinerja secara teratur. Hasilnya dapat memberikan umpanbalik yang nyata kepada manajemen mengenai kinerja unit manajemennya.
Jenis ketiga monitoring dan evaluasi adalah penilaian partisipatif. Tipe ini memberikan penekanan pada partisipasi semua pihak dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi dan juga memerlukan fasilitator. Fasilitator akan bekerjasama dengan semua pihak untuk menetapkan patokan-patokan/ milestones apa saja yang ditetapkan oleh unit manajemen untuk mencapai pengelolaan hutan lestari maupun kesesuaian legalitas. Pada waktu evaluasi secara regular ataupun pada waktu-waktu yang sudah disepakati, fasilitator akan melakukan pertemuan dengan para-pihak untuk mengevaluasi kinerja dari setiap pihak serta milestones yang telah ditetapkan secara bersama di awal kegiatan. Monitoring dan evaluasi partisipatif baik untuk mengenalkan estándar-standar baru kepada pihak yang dimonitor dan dievaluasi. Kegiatan ini mempunyai elemen peningkatan kapasitas dan menciptakan kesadaran serta rasa kepemilikan terhadap proses yang dijalankan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment