Standar Operasional Prosedur

Pendahuluan.
Tidak adanya acua
n dalam pelaksanaan pekerjaan banyak membuat organisasi tidak berfungsi dengan baik, hal ini dikarenakan para karyawan bingung atas pekerjaan yang mereka akan kerjakan selanjutnya, dan pihak manajemen pun tidak mempunyai pedoman dalam pengambilan keputusan. Tidak adanya acuan dalam pelaksanaan kegiatan administrasi di lingkungan pemerintahan banyak dikeluhkan oleh para masyarakat, karena dengan tidak adanya acuan pelayanan administrasi menyebabkan proses pelayanan menjadi ‘terasa’ rumit, lamanya pelayanan dan mengindikasikan adanya praktik-praktik korupsi.

Pengertian SOP
Administrasi merupakan kegiatan yang sangat luas cakupannya, tidak hanya sekedar pekerjaan tata usaha saja tetapi pekerjaan mulai dari pengumpulan data hingga menentukan suatu kebijakan organisasi merupakan bagian dari kegiatan administrasi. Begitu pula halnya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan salah satu bagian dari kegiatan administrasi khususnya mendalami prosedur, system dan kegiatan pendokumentasian dalam administrasi suatu organisasi. Agar memahami kegiatan dalam suatu pekerjaan dengan baik setiap organisasi harus memiliki suatu acuan, instruksi ataupun prosedur kerja. Karena dengan adanya prosedur atau acuan ini para karyawan, atasan, manajemen maupun masyarakat mendapatkan suatu kejelasan serta kemudahan transparansi dalam setiap prosedur pelayanan yang diberikan. Ada beberapa istilah acuan dalam pekerjaan, antara lain Work Instruction (Instruksi Kerja) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kedua istilah tersebut memiliki fungsi dan makna yang sama yaitu sebagai acuan kerja perbedaannya hanya dari pemakaian istilah / bahasa dalam tiap-tiap organisasi. Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan SOP adalah menciptakan komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk mewujudkan good governance. Standar operasional prosedur tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena SOP selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil kajian menunjukkan tidak semua satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki SOP, karena itu seharusnyalah setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat dievaluasi dan terukur. Di sadur dari artikel terdapat beberapa pengertian mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu : 1. SOP adalah serangkaian instruksi yang menggambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang pada sebuah organisasi. (EPA, 2001) 2. SOP adalah suatu panduan yang menjelaskan secara terperinci bagaimana suatu proses harus dilaksanakan. (FEMA, 1999) 3. SOP adalah serangkaian instruksi yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah. (Lingappan, 2000) 4. SOP adalah suatu panduan yang dikemukakan secara jelas tentang apa yang diharapkan dan diisyaratkan dari semua karyawan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. (Developing, 2003)
Fungsi, Tujuan dan Manfaat SOP Dalam artikel website Universitas Kristen Petra, dijelaskan fungsi dari penerapan SOP ialah untuk mendefinisikan semua konsep dan teknik yang penting serta persyaratan yang dibutuhkan, yang ada dalam setiap kegiatan yang dituangkan kedalam suatu bentuk yang langsung dapat digunakan oleh karyawan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari (Stupp, 2001). Dengan demikian dapat kita lihat dari fungsi SOP diatas bahwa tujuan dari adanya SOP ini yaitu untuk memberikan suatu konsep yang jelas, dipahami oleh semua orang dan dituangkan pada suatu dokumen prosedural dalam setiap kegiatan. Sedang manfaat adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu : 1. Menjelaskan detail setiap kegiatan dari proses yang dijalankan 2. Adanya standarisasi kegiatan 3. Membantu dalam pengambilan keputusan 4. Memudahkan dalam transparansi dan akuntabilitas sebuah organisasi 5. Mengarahkan suatu pekerjaan kepada konsep yang jelas

Bentuk-bentuk SOP
Dalam mengimplementasikan suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) di suatu organisasi, bentuk dan jenis SOP yang dibuat haruslah sesuai dengan budaya dan sistem organisasi itu sendiri. Karena inti dari pembuatan SOP ini adalah untuk memudahkan dan menjelaskan proses suatu kegiatan oleh semua pihak. Menurut Stup (2001), ada beberapa bentuk dan criteria dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu : 1. Simple Steps Prosedur yang singkat dan tidak membutuhkan banyak keputusan yang ditulis. SOP ini dianut oleh perusahaan yang memiliki pekerja tidak terlalu banyak. 2. Hierarchical Steps Bentuknya cukup panjang lebih dari 10 langkah, tetapi tidak terlalu banyak keputusan. 3. Graphic Format Bentuk ini sama seperti Hierarchical Steps yaitu cukup panjang lebih dari 10 langkah tetapi tidak terlalu banyak keputusan. Perbedaannya terletak dalam penyampaiannya, Graphic Format berisikan suatu grafik, gambar, diagram untuk mengilustrasikan apa yang menjadi tujuan dari suatu prosedur. 4. Flowchart Prosedur yang memiliki banyak keputusan, dapat ditulis dalam bentuk ini. Flowchart merupakan grafik sederhana yang menjelaskan langkah-langkah dalam membuat keputusan. Hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan Flowchart ini yaitu pemakaian simbol-simbol dalam penjelasanya, karena simbol-simbol ini memiliki arti dan makna yang berbeda. Ada beberapa symbol-simbol dari flowchart ini yaitu :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Permasalahan Administrasi Publik

PERMASALAHAN
Berbagai permasalahan pada aspek administrasi negara yang muncul selama
ini berkaitan dengan citra dan kinerja administrasi negara yang belum dapat
memenuhi keinginan masyarakat banyak. Pemasalahan administrasi negara
tersebut saling terkait dan mempengaruhi, mulai dari hubungan dan
kewenangan antar lembaga negara, sistem pemerintahan, kelembagaan
(institusi pemerintah dan institusi diluar pemerin-tah yang semakin bertambah
seperti komisi-komisi dan badan atau dewan-dewan), pengelolaan keuangan
negara, kinerja pelayanan publik yang masih buruk, hubungan kelembagaan
antara pusat dan daerah, dan SDM aparatur yang kurang atau belum
profesional.
1. Kelembagaan yang belum tertata dengan baik
Masalah kelembagaan tidak hanya terkait dengan organisasi dan
strukturnya, tetapi juga termasuk kultur, serta pembagian tugas dan
kewenangan antar lembaga. Dalam beberapa tahun terakhir ini, telah
dibentuk puluhan lembaga di luar pemerintah, baik dalam bentuk komisikomisi
maupun badan. Pembentukan lembaga-lembaga yang bersifat
indipenden tersebut menimbulkan permasalahan pembagian tugas dan
kewenangan, tidak hanya antar lembaga tersebut tetapi juga antara
lembaga-lembaga tersebut dengan pemerintah. Dari sudut pandang
administrasi negara, pembentukan lembaga-lembaga tersebut sangat
mengganggu dan tidak efisien dan efektif.
Disamping itu hubungan kelembagaan dan kewenangan antara pusat dan
daerah pun saat ini belum terselesaikan dengan baik. Desentralisasi dan
otonomi daerah, yang merupakan amanat konstitusi, pelaksanaannya
masih tersendat-sendat. Banyak peraturan perundangan yang
menyangkut hubungan antara pusat dan daerah masih belum rampung
bahkan beberapa peraturan cenderung tumpang tindih.
2. Kualitas Pelayanan Publik
Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang
diarahkan kepada pemerintah. Perbaikan pelayan-an publik di era
reformasi merupakan harapan seluruh masyarakat, namun dalam
perjalanan reformasi yang memasuki tahun ke enam, ternyata tidak
mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai tanggapan masyarakat
justru cenderung menunjukkan bahwa berbagai jenis pelayanan publik
mengalami kemunduran yang utamanya ditandai dengan banyaknya
penyimpangan dalam layanan publik tersebut. Sistem dan prosedur
pelayanan yang berbelit-belit, lambat, mahal, tertutup, dan diskriminatif,
serta berbudaya bukan melayani melainkan dilayani. Di samping itu
rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggerakkan fungsi-fungsi
pelayanan mengakibatkan monopoli yang tak terkendali, dan belum
adanya standar tolok ukur terhadap optimalisasi pelayanan publik oleh
aparatur kepada masyarakat dapat menimbulkan kesulitan dalam
pengukuran kinerja pelayanannya.
3. Sumber Daya Manusia Aparatur
4
Sebagai salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi negara,
berkaitan dengan kompetensi SDM aparatur yang di dalamnya mencakup
kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih
banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan
norma-norma, etika dan aturan administrasi negara yang baik.
Indikasinya adalah masih tingginya penyalahgunaan kewenangan
sehingga menimbulkan ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidak
produktifan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, sehingga
harapan akan suatu kultur aparatur negara yang profesional dan
akuntabel belum dapat tercapai. Fenomena seperti ini menunjukkan
keadaan yang sangat memperihatinkan mengingat dewasa ini bangsa
sedang menghadapi tantangan yang sangat kompleks, yang ditandai
dengan semakin tingginya persaingan antar negara.
4. Pengelolaan Keuangan Negara
Sejak tahun 2003, telah diterbitkan tiga undang-undang di bidang
pengelolaan keuangan negara, yaitu UU 17/2003 Tentang Keuangan
Negara, UU 1/2004 Tentang Perbendaha-raan Negara, dan UU 15/2004
Tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Hal yang
penting di dalam perundang-undangan tersebut adalah penggabungan
anggaran rutin dan pembangunan, dan penerapan anggaran berbasis
kinerja, dimana setiap penggunaan anggaran harus dapat
dipertanggungjawabkan hasilnya (output, outcome).
Perubahan tersebut menuntut penerapan pengawasan yang dapat
menjamin tercapainya hasil dengan penggunaan anggaran yang telah
ditetapkan. Namun demikian, hingga saat ini reformasi dalam pengelolaan
keuangan negara ini masih menghadapi kendala, antara lain belum
terbangunnya sistem atau manajemen yang mampu mendukung
penerapan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang benar-benar
didasarkan pada kinerja unit kerja atau lembaganya.
Terkait dengan kondisi nyata tersebut, PERSADI terpanggil untuk berpartisipasi
dalam mempercepat pelaksanaan reformasi administrasi negara. Partisipasi ini
dilakukan antara lain dengan menyelenggarakan seminar nasional tentang
reformasi administrasi negara dalam kerangka negara kesatuan RI.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perencanaan

MONITORING

Monitoring adalah sebuah usaha untuk memastikan berjalannya dan proses sebuah aktivitas dicatat dengan baik. Hasil monitoring adalah serangkaian data yang akan digunakan untuk evaluasi, penilaian ataupun pengembangan aksiaksi perbaikan sebagaimana yang diminta. Monitoring dilakukan melalui berbagai cara: dijalankan oleh setiap pihak yang melaksanakan proses aktivitas tersebut ataupun oleh pihak di luar itu, dilakukan secara tetap pada waktuwaktu tertentu ataupun secara random. Monitoring dapat dilakukan pada setiap tahapan kegiatan, apakah dari perencanaan ataupun setelah bagian pekerjaan tertentu diselesaikan. Untuk bagian di dalam produksi yang pekerjaannya tidak boleh terputus, monitoring dapat dilakukan pada setiap siklus secara terus menerus.


METODE/TEKNIK MONITORING & EVALUASI

Berbagai teknik dan metode yang digunakan dalam Monitoring dan Evaluasi pada dasarnya adalah cara dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi. Teknik-teknik yang digunakan dalam monitoring dan evaluasi mengacu pada alat dan cara untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Sementara metode mengacu pada seperangkat pendekatan yang bisa membuat penggunaan teknik menjadi lebih efektif.
Teknik-teknik kunci dalam monitoring dan evaluasi adalah pengumpulan data primer dan sekunder, intra dan extrapolation dari data tersebut. Ada dua jenis data primer: data keras dan data lunak. Data keras bisa didapat melalui pengukuran langsung, sementara data lunak berasal dari interpretasi fakta oleh mereka yang terlibat. Data sekunder bisa dilihat pada data turunan yang dibuat oleh pihak-pihak lain. Evaluasi dilakukan melalui penilaian data kinerja dan membandingkannya dengan output yang diharapkan, outcome ataupun dampak.
Metode monitoring dan evaluasi pada dasarnya ditentukan oleh model penugasannya. Metode pertama dari monitoring dan evaluasi adalah self reporting. Pada jenis ini pihak yang menjadi objek monitoring dan evaluasi memberikan laporan secara tetap mengenai kegiatan yang mereka lakukan, output yang dihasilkan ataupun data lain yang diperlukan. Monitoring dan evaluasi jenis self reporting akan baik untuk mengumpulkan data keras sehari-hari yang dapat diverifikasi oleh personel berkemampuan.
Jenis kedua dari monitoring adalah pengauditan. Pada kegiatan monitoring dan evaluasi jenis ini satu pihak tertentu, yaitu auditor ditunjuk untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Auditor akan menetapkan standar untuk monitoring dan evaluasi dan mereka akan berkeliling di bagian-bagian yang dimonitor dan dievaluasi dengan membawa daftar acuan (checklist) yang terdiri dari seperangkat kriteria dan indikator. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan keyakinan adanya transparansi dan kredibilitas karena pihak yang melakukan audit tidak mempunyai konflik kepentingan dengan hasil-hasilnya. Kegiatan ini baik untuk mendapatkan hasil penilaian kinerja secara teratur. Hasilnya dapat memberikan umpanbalik yang nyata kepada manajemen mengenai kinerja unit manajemennya.
Jenis ketiga monitoring dan evaluasi adalah penilaian partisipatif. Tipe ini memberikan penekanan pada partisipasi semua pihak dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi dan juga memerlukan fasilitator. Fasilitator akan bekerjasama dengan semua pihak untuk menetapkan patokan-patokan/ milestones apa saja yang ditetapkan oleh unit manajemen untuk mencapai pengelolaan hutan lestari maupun kesesuaian legalitas. Pada waktu evaluasi secara regular ataupun pada waktu-waktu yang sudah disepakati, fasilitator akan melakukan pertemuan dengan para-pihak untuk mengevaluasi kinerja dari setiap pihak serta milestones yang telah ditetapkan secara bersama di awal kegiatan. Monitoring dan evaluasi partisipatif baik untuk mengenalkan estándar-standar baru kepada pihak yang dimonitor dan dievaluasi. Kegiatan ini mempunyai elemen peningkatan kapasitas dan menciptakan kesadaran serta rasa kepemilikan terhadap proses yang dijalankan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Evaluasi

-->

EVALUASI
Pengertian evaluasi
- evaluasi mempunyai kaitan yang erat dengan perencanaan yang secara utuh adalah salah satu fungsi dalam siklus manajemen apa saja yang direncanakan.
- Evaluasi adalah suatu usaha untuk mengukur dan memberi nilai secara obyektif pencapaian hasil-hasil yang telah direncanakn sebelumnya.
- Evaluasi merupakan suatu proses untuk menjelaskan secara sistematis untuk mencapai obyektif, efisien, dan efektif, serta untuk mengetahui dampak dari suatu kegiatan dan juga membantu pengambilan keputusan untuk perbaikan satu atau beberapa aspek program perencanaan yang akan datang.
- Evaluasi merupakan pengawasan manajerial untuk mendapat hasil yang sesungguhnya dibandingkan dengan hasil yang diharapkan.
o Dapat menyediakan informasi yang penting untuk membuat keputusan.
o Nilai yang difokuskan pada evaluasi adalah usaha untuk menentukan manfaat atau kegunaan sosial kebijakan obyek.
- Evaluasi adalah sebagai salah satu fungsi manajemen berurusan dan berusaha untuk mempertanyakan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan dari suatu rencana sekaligus mengukur se-obyektif mungkin hasil-hasil pelaksanaan itu dengan ukuran-ukuran yang dapat diterima.
o Rencana program dan rencana proyek hanya dapat dibuktikan dengan evaluasi untuk keberhasilan rencana kegiatan.
o Agar dapat bermanfaat, evaluasi harus melembaga dan membudaya.
- Evaluasi adalah suatu kegiatan yang mengukur dan memberi nilai secara obyektif dan valid, di mana beberapa besar manfaat pelayanan yang telah dicapai berdasarkan tujuan dari obyek yang seharusnya diberikan dan yang nyata apakah hasil-hasil dalam pelaksanaan telah efektif dan efisien.
- Evaluasi adalah sebuah proses dimana keberhasilan yang dicapai dibandingkan dengan seperangkat keberhasilan yang diharapkan. Perbandingan ini kemudian dilanjutkan dengan pengidentifikasian faktor-faktor yang berpengaruh pada kegagalan dan keberhasilan. Evaluasi ini dapat dilakukan secara internal oleh mereka yang melakukan proses yang sedang dievaluasi ataupun oleh pihak lain, dan dapat dilakukan secara teratur maupun pada saat-saat yang tidak beraturan. Proses evaluasi dilakukan setelah sebuah kegiatan selesai, dimana kegunaannya adalah untuk menilai/menganalisa apakah keluaran, hasil ataupun dampak dari kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan yang diinginkan.
-
Tingkat evaluasi :
  1. Pra Evaluasi, ada hubungan dengan pengarahan suatu proyek. Misalnya, perlu ada manajemen yang baik agar proyek/program dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana.
  2. Evaluasi Antara, adalah evaluasi pada pertengahan implementasi, yaitu evaluasi ketika program atau proyek sedang mengatasi masalah. Hasil ini dapat dipakai untuk memodifikasi perencanaan atau strategi program/proyek. Misal, merubah sifat input, memodifikasi model intervensi dan menggeser penekanan atau kelompok target.
  3. Evaluasi Akhir, adalah evaluasi ketika pembiayaan proyek tersebut berakhir. Evaluasi ini memberikan persepsi manfaat program dan dampak terhadap kegiatan. Rekomendasi ini adalah untuk memperbaiki perencanaan selanjutnya dan memiliki hubungan dengan kebijakan.
Kriteria Evaluasi :
  1. Efektifitas : yang mengidentifikasi apakah pencapaian tujuan yang diinginkan telah optimal.
  2. Efisiensi : menyangkut apakah manfaat yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai dari program publik sebagai fasilitas yang dapat memadai secara efektif.
  3. Responsivitas : yang menyangkut mengkaji apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan/keinginan, preferensi, atau nilai kelompok tertentu terhadap pemanfaatan suatu sumber daya.
Tahap evaluasi :
  1. evaluasi kebijakan
  2. evaluasi aspek ekonomi
  3. evaluasi pendanaan program

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori Perencanaan 2

1 ) PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN
A ) pengertian perencanaan
Perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses menetapkan tujuan dan memutuskan bagaimana hal tersebut dapat dicapai. Rencana meliputi sumber-sumber yang dibutuhkan, tugas yang diselesaikan, tindakan yang diambil dan jadwal yang diikuti. Para manajer mungkin membuat :
• Rencana untuk stabilitas (plan for stability),
• rencana untuk mampu beradaptasi (plan for adaptibility) atau para manajer mungkin juga membuat
• rencana untuk situasi yang berbeda (plan for contingency)
B) Keuntungan perencanaan :
a. Fokus dan fleksiblitas
FOKUS : Mengetahui apa yang terbaik , mengetahui apa yang dibutuhkan dan bagaimana melayani pelanggan
FLEKSIBILITAS: Beroperasi dan punya pandangan kedepan
Perencanaan membantu Manajer karena:
Perencanaan berorientasi pada hasil- Menciptakan pengertian arah orientasi kinerja
Perencanaan Orientasi pada prioritas -Memastikan hal yang paling penting dan mendapatkan perhatian utama
Perencanaan orientasi pada keuntungan -Membantu sumber -sumber untuk mendayagunakan kekuatan terbaik
Perencanaan orientasi pada perubahan -membantu mengantisipasi masalah dan kesempatan sehingga dapat dicapai kesesuaian yang terbaik
b. Perencanaan mengembangkan koordinasi
Tujuan-tujuan dari masing-masing subsistem ditata sehingga saling mendukung satu sama lain. Tingkatan tujuan yang lebih tinggi berhubungan dengan tingkatan tujuan yang lebih rendah.

c. Perencanaan mengembangkan pengendalian
Pengendalian meliputi Pengukuran dan evaluasi
Perencanaan membantu kemungkinan tersebut dalam menentukan tujuan, keinginan hasil kinerja dan menentukan tindakan khusus.
2 ) LANGKAH DAN PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA
Dasar-Dasar Perencanaan Yang Baik :
1. forecasting : proses pembuatan asumsi-asumsi tentang apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Forecasting meliputi : a) forecasting kualitatif: prediksi masa depannya menggunakan pendapat para ahli. B). forecasting kuantitatif: prediksi masa depannya menggunakan analisa data secara matematis dan statistis (analisa time series, model ekonometri, survey statistik)
2. Penggunaan skenario : meliputi penentuan beberapa alternatif skenario masa yang akan dtaang atau keadaan peristiwa yang mungkin terjadi. Pengidentifikasian kemungkinan skenario yang berbeda waktunya akan membantu organisasi beroperasi lebih fleksibel dalam lingkungan yang dinamis.
3. benchmarking : perbandingan eksternal untuk mengevaluasi secara lebih baik suatu arus kinerja dan menentukan kemungkinan tindakan yang dilakukan untuk masa yang akan datang. Tujuan nya : untuk mengetahui apakah orang-orang dan organisasi bekerja dengan baik dan merencanakan bagaimana menggabungkan ide-ide tersebut dalam pengoperasiannya.
4. partisipasi dan keterlibatan (perencanaan partisipatif yang aktif) : perencanaan di mana semua orang yang mungkin akan memperngaruhi hasil dari perencanaan dan atau akan membantu mengimplementasikan perencanaan-perencanaan tersebut.
5. penggunaan staf perencana ( fungsi staf perencana) : bertanggung jawab dalam mengarahkan dan mengkoordinasi sistem perencanaan untuk organisasi secara keseluruhan atau untuk salah satu komponen perencanaan yang utama.



Proses Perencanaan, terdiri dari :
• Menentukan tujuan perencanaan
• Menentukan tindakan untuk mencapai tujuan
• Mengembangkn dasar pemikiran kondisi mendatang
• Mengidentifikasi cara untuk mencapai tujuan
• Mengimplementasi rencana tindakan dan mengevaluasi hasilnya
Atau
(1) Menentukan tujuan dan sasaran yang menyertakan seluruh warga ; (2) Mengetahui fakta-fakta tentang kondisi yang ada serta memperkirakan apa yang terjadi; (3) Mengkaji pilihan pilihan tindakan yang dapat dilakukan dengan mengingat potensi dan hambatan yang ada; (4) Menentukan pilihan-pilihan yang terbaikberdasarkan pertimbangan normatif maupun teknis: (5) Mengusulkan rangkaian kebijakan dan tindakan yang perlu diambil; (6) Melakukan sosialisasi, penegakan, pemberian insentif dsb.
C) KLASIFIKASI TINGKAT PENYUSUNAN RENCANA
1. Perencanaan inside-out dan perencanaan outside-in :
a. Perencanaan inside-out: terfokus pada yang sudah dilakukan dan mengusahakan untuk melakukan yang tebaik yang dapat dilakukan. Ini meningkatkan efektivitas organisasi.
b. Perencanaan outside-in: dari analisa lingkungan eksternal muncul perencanaan untuk mengeksploitasi kesempatan-kesempatan dan meminimisasi permasalahan yang terjadi. Kedua perencanaan ini dapat dikombinasikan agar optimal.
2. Perencanaan top-down dan perencanaan bottom-up:
a. Perencanaan dari atas ke bawah (top-down): manajer dibawah manajer puncak membuat perencanaan berdasarkan tujuan yang telah ditentukan manajer puncak.
b. Perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up) : dikembangkan pada tingkatan yang lebih bawah tanpa adanya batasan yang secara teratur melewati hirarki tersebut ke tingkat manajer puncak. Kelebihan: kuatnya komitmen dan kepemilikan dalam perencanaan yang lebih rendah. Kelemahan: bila terlalu ekstrim mungkin akan gagal untuk menghasilkan seluruh tugas yang terintegrasi dalam organisasi secara keseluruhan.
3. Perencanaan contingency : perencanaan yang terfokus pada pemikiran ke depan. Perencanaan ini meliputi penentuan alternatif-alternatif tindakan yang dapat diimplementasikan seandainya perencanaan orisinil tidak sesuai karena adanya perubahan keadaan. Kunci: prediksi perubahan yang akan datang yang dapat berakibat pada perencanaan yang sedang dijalankan.
4 ) MANFAAT DAN JENIS- JENIS PERENCANAAN
Tipe tipe perencanaan yang digunakan para manajer, meliputi :
(1). Perencanaan Jangka Panjang & Jangka Pendek
Jangka Pendek : Perencanaan untuk jangka waktu 1 tahun atau kurang
Menengah : 1 s/d 2 tahun
Panjang : Jangka waktu 5 tahun atau lebih
(2.) Perencanaan strategi dan operasional
A. Perencanaan Strategi : Kebutuhan jangka panjang dan menentukan komprehensif yang telah diarahkan. Menentukan tujuan untuk organisasi dan kegiatan apa yang hendak diambil sumber-sumber apa yang diperlukan untuk mencapainya.
Tahap perencanaan strategi:
1. identifikasi tujuan dan sasaran
2. penilaian kinerja berdasar tujuan dan sasaran yang ditetapkan
3. penentuan perencanaan strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran
4. implementasi perencanaan strategi
5. evaluasi hasil dan perbaikan proses perencanaan strategi
Manajemen Strategi : proses pengarahan usaha perencanaan strategi dan menjamin strategi tersebut dilaksanakan dengan baik sehingga menjamin kesuksesan organisasi dalam jangka panjang.
Tahap manajemen strategi:
1. perumusan strategi (strategy formulation)
2. pengimplementasian strategi (strategy implementation)
Strategi yang digunakan organisasi
Tiga tingkatan strategi yang digunakan organisasi:
1. strategi korporasi (corporate strategy)
Tujuan: pengalokasian sumber daya iuntuk perusahaan secara total.
Strategi ini digunakan pada tingkat korporasi.
2. strategi bisnis (business strategy)
strategi untuk bisnis satu produk lini.
Strategi ini digunakan pada tingkat divisi.
3. strategi fungsional (functional strategy)
mengarah ke bidang fungsional khusus untuk beroperasi.
Strategi ini digunakan pada tingkat fungsional seperti penelitian dan pengembangan, sumber daya, manufaktur, pemasaran, dll.
B. Perencanaan operasional: kebutuhan apa saja yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan perencanaan strategi untuk mencapai tujuan strategi tersebut. Lingkup perencanaan ini lebih sempit dibandingkan dengan perencanaan strategi.
Perencanaan operasional yang khas :
1. Perencanaan produksi (Production Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan metode dan teknologi yang dibutuhkan dalam pekerjaan
2. Perencanaan keuangan (Financial Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk aktivitas operasional
3. Perencanaan Fasilitas ( Facilites Plans) : Perencanaan yang berhubungan dengan fasilitas & layaout pekerjaan yang dibutuhkan untuk mendukung tugas.
4. Perencanaan pemasaran (Marketing Plans) : Berhubungan dengan keperluan penjualan dan distribusi barang /jasa.
perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Plans): berhubungan dengan rekruitmen, penyeleksian dan penempatan orang-orang dalam berbagai pekerjaan.
(3). Perencanaan tetap (standing plans) : digunakan untuk kegiatan yang terjadi berulang kali (terus menerus) yang tertuang dalam Kebijaksanaan Organisasional , Prosedur dan Peraturan.
Perencanaan tetap yang mengkomunikasikan pengarahan yang luas untuk membuat berbagai keputusan dan melaksanakan tindakan. Misalnya : Penyewaan karyawan, Pemberhentian sementara, Prosedur dan aturan
Perencanaan tetap yang menggambarkan tindakan yang diambil pada situasi tertentu sering disebut : Standard Operating Prosedurs (SOPs)
(4). Perencanaan sekali pakai (single-use plans) : digunakan hanya sekali untuk situasi yang unik
Model - Model Perencanaan
1 ) Model Perencanaan Rational Comprehensip (RCP)
Yang mendasari perencanaan tersebut pada dasarnya menekankan pada kemampuan akal pikiran dalam memecahkan problem-problem yang berkembang dan terjadi dalam masyarakat. Problema yang ada dipecahkan melalui pendekatan ilmiah dalam analisisnya sehingga permasalahan permasalahan dapat dicarikan solusinya secara cermat serta tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Model perencanaan berdasarkan ”Rasionalitas”ditunjukkan pada
alur di bawah :
Pengumpulan dan Pengolahan Data Analisis Perencanaan


Perumusan Tujuan & Sasaran Perencanaan

Pengembangan Alternatif Rencana
Feedback
Evaluasi & Seleksi Alternatif Rencana

Penyusunan Dokumen Rencana

Penyusunan Program dan Rencana

Monitoring & evaluasi Tindakan / Kegiatan

Kelebihaan perencanaan model ini bersifat ”keahlian” karena itu seorang perencana dituntut memahamai perencanaan baik dari sisi teknis maupun filosopis. Pada umumnya perencanaan model ini dilakukan bersifat perorangan, namum tidak menutup kemungkinan bersifat kolektif atau kelompok dengan asumsi kepentingan individu menyesuaikan kepentingan kelompok. Karakter dasar perencanaan bersifat komprehensif (menyeluruh), yakni mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,sehingga semua masalah ingin coba diselesaikan.

2 ) Model Perencanaan Strategis (Strategic planning)
Perencanaan strategis umumnya dipakai dalam organisasi yang bersifat publik. Model perencanaan strategis sebagaimana ”RCP” dengan menggunakan langkah-langkah sistematis. Menurut John M. Bryson (1999) langkah-langkah yang dimaksud adalah : (1) identifikasi mandate organisai;(2) Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi ;(3) penilaian terhadap lingkungan eksternal;(4) penilaian lingkungan internal ;(5)identifikasi isu-isu strategis yan dihadapi; (6) merumuskan strategi untuk mengelola isu; (7) penetapan visi organisasi yang efektif dan efesien. Karakter dasar perencanaan strategis adalah pembuat keputusan adalah masyarakat, pihak-pihak terkait dibantu para ahli yang bertindak sebagai fasilitator. Bersifat komprehensif karena semua aspek dikaji tetapihanya berkaitan dengan isu strategis, hasil kajiannya bersifat menyeluruh bukan hanya aspek fisik serta mempehitungkan sumber daya yang tersedia.
Kelemahan perencanaan strategis terletak pada keterbatasan pengetahuan sumber daya manusia organisasi yang tidak merata sehingga tidak semua memahami visi dan misi organisasi. Dalam pencermatan lingkungan internal dan eksternal organisasi harus dilakukan oleh anggota
organisasi yang berpengalaman dan mengenal betul karakter organisasi sehingga mampu mengetahi isu-isu organisasi yang strategis.Contoh model perencanaan strategis adalah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD). RPJM memuat Visi, Misi dan program-program Kepala Daerah berdasarkan janji-janji saat pencalonan Kepala Daerah. Namun dalam perkembangannya Visi, Misi dan program program Kepala Daerah mengalami perubahan saat masih menjadi calon Kepala Daerah dengan sesudah menjadi Kepala Daerah. Perubahan tersebut disebabkan karena Visi, Misi dan Program sebelum menjadi Kepala Daerah disusun dan direncanakan oleh ”Tim Sukses” calon Kepala Daerah sedangkan setelah menjadi Kepala Daerah visi, misi dan programprogram tersebut disusun oleh perencana melalui Bappeda. Hal ini bias dihindari apabila terjalin komunikasi antara ”Tim Sukses” dengan Kepala Bappeda.

3) Model Perencanaan Incremental
Pada akhir tahun 1960 model perencanaan dengan pendekatan sepenuhnya pada rasional mulai dipertanyakan. Hal ini datang dari ”Otoritas Chicago Housing” melalui Meyersen dan Banfield yang berpendapat bahwa perencanaan praktis berbeda dengan teori perencanaan. Selanjutnya
Gunton,44 mengemukanan bahwa model perencanaan yang dilakukan pemerintah pada kenyataannnya tidak menggunakan pendekatan ilmiah (rasional) dalam aktifitasnya, namun didominasi oleh proses lobi-lobi politik yang sempit. Kelemahan perencanaan incremental adalah asumsinya bahwa kondisi masyarakat adalah pluralis yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil. Pengkritik paham incremental memperdebatkan bahwa masyarakatdidominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang melakukan kompetisi. tidak adil dan tidak demokratis. Dalam hal ini nantinya kelompok masyarakat pemenang saja yang terwakili dalam perencanaan



DAFTAR PUSTAKA
1. Baja, Sumbangan, 2007. Hand Out Materi filsafat dan Teori Perencanaan, PSKMP, UNHAS
2. Modul Diklat Fungsional Perencana, 2006. Konsep dan Teknik Perencanaan, UGM-Press, UGM
3. Modul Diklat Fungsional Perencana, 2006. Administasi dan Manajemen Stategis, UGM Press, UGM
4. Modul Kuliah Jurusan Administrasi Negara, 2007. Azas-azas Manajemen, Universitas Srwijaya, Inderalaya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori Perencanaan

Konsep dasar perencanaan adalah rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan cara sistematis danmenyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat dipengaruhi oleh karaktermasyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikanpermasalahan yang dihadapinya. Hal ini cukup beralasan karena
perencanaan juga berkaitan dengan pengambilan keputusan (decision
maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan keputusan berkorelasi
dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience), informasi
berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor). Untuk
lebih jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan
decesion.
Menurut friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem
mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif
dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka
perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara
pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya
friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan
masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa
dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi
kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya
perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau
daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingankepentingan
lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan
mempengaruhi perencanaan.
Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota
atau daerah sebagaiman pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi
adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah
kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak
efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang
perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga
berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan
objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang
menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan
(stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan
dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya

Pengertian perencanaan, mengapa dan bagaimana merencanakan
2.1Pengertian
Menurut Branch,MC (1983) perencanaan (merencanakan)
merupakan proses mengarahkan kegiatan manusia dan sumber daya
alam dengan berorientasi ke masa depan. Kapasitas sumber daya alam
bersifat terbatas sedangkan populasi semakin meningkat maka
pemanfaatan hendaknya bersifat tepat guna dan tepat sasaran.
Pengertian perencanaan selanjutnya dikemukan oleh Alexander,
ER (1986) adalah suatu kegiatan masyarakat dan organisasi untuk
mengembangkan strategi yang optimal terkait tindakan masa depan
untuk mencapai seperangkat tujuan yang diinginkan, guna mengatasiserta bertindak sesuai yang diperlukan untuk melaksanakan strategistrategi
yang sudah ditetapkan.
Dari beberapa pengertian di atas maka tiga ciri utama
perencanaan ( dalam merencanakan) adalah (1) harus menyangkut hari
depan ; (2) harus menyangkut tindakan atau aksi ;(3) satu badan
tertentu harus bertanggungjawab untuk melakukan tindakan dikemudian
hari. Masih banyak pengertian kaitannya dengan perencanaan, hal ini
disebabkan karena perencanaan amat dinamis dan berkembang sejalan
dengan fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat.
permasalahan yang nyata dalam konteks yang kompleks dan di dukung
oleh kewenangan dan keinginan untuk mengalokasikan sumber daya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fiskal vs Moneter Kebijakan Mana Yang Lebih Effektif ?

Pemerintah baru saja mengumumkan rencana perubahan defisit APBN 2009 dari
1,0% terhadap PDB menjadi 2,5% terhadap PDB. Pada kesempatan yang sama
Pemerintah juga menjelaskan perubahan defisit tersebut dikarenakan perubahan sejumlah
asumsi makro dalam perhitungan APBN 2009 terkait dengan dampak krisis keuangan
global. Perubahan sejumlah asumsi makro yang dimaksud antara lain penurunan target
pertumbuhan ekonomi dari 6% menjadi 5%, penurunan harga minyak mentah Indoensia
(ICP) dari 80 dollar AS per barrel menjadi 45 dollar AS per barrel. Sementara asumsi
lifting minyak 960.000 barrel per hari, inflasi sebesar 6,2% dan suku bunga SBI 3 bulan
sebesar 7,5%. Rencananya perubahan APBN 2009 tersebut akan kembali dibahas dengan
DPR pada akhir bulan Januari 2009.
Akibat perubahan beberapa asumsi makro tersebut, penerimaan negara
diperkirakan akan mengalami penurunan sebanyak Rp 128 triliun, sementara belanja
negara tetap sebesar Rp Rp322,3 triliun sehingga defisit anggaran naik menjadi Rp80,8
triliun atau 2,5% terhadap PDB. Dalam kesempatan yang sama Pemerintah juga
menjelaskan bahwa penurunan penerimaan itu disebabkan karena penerimaan pajak turun
Rp54 triliun, PNBP turun menjadi Rp184,9 triliun. Lebih lanjut Pemerintah juga
mengumandangkan rencana penguatan pada sektor usaha dan masyarakat yang terimbas
dampak krisis melalui pemberian stimulus fiskal sebesar Rp15 triliun dan akan
dialokasikan untuk memberikan subsidi dalam bentuk bea masuk maupun PPN DTP.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia juga seirama dengan Pemerintah di dalam
pemberian beberapa bantalan-bantalan penangkal dampak krisis keuangan global melalui
beberapa paket kebijakan secara sepihak(moneter saja) ataupun kebijakan yang bersamasama
dengan Pemerintah. Kebijakan yang paling dinantikan oleh sektor riil tentu saja
kebijakan yang mampu menurunkan tingkat suku bunga kredit sebagai stimulus utama
penggerak lajunya dunia usaha.
Dari penjelasan diatas, kemudian muncul pertanyaan sebetulnya kebijakan apakah
yang paling menentukan bagi suatu negara? Apakah kebijakan moneternya ataupun
fiskalnya? Apakah kebijakan moneter harus lebih mendominasi atau justru kebijakan
fiskalnya yang lebih berperan? Atau justru kedua-duanya harus berjalan seiring?
Kemudian faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar bahwa kebijakan moneter akan lebih
efektif dibandingkan kebijakan fiskal ataupun sebaliknya ?
Semua pelajar ekonomi pasti mengetahui masalah keseimbangan ekonomi. Hal
yang sama juga dipahami mengenai luas kecilnya skala perekonomian sebagai dasar
analisis utama. Ketika perekonomian masih dalam kondisi awal, kegiatan ekonomi hanya
terdiri dari kegiatan konsumsi, investasi dan pemerintah (C,I,G). Ketika muncul peran
hubungan luar negeri, perekonomian kemudian berkembang menjadi kegiatan konsumsi,
inevstasi, pemerintah dan luar negeri( C,I,G,(X-I) ). Perekonomian negara yang sudah
memasukkan unsur hubungan luar negeri tentu membawa konsekuensi munculnya sistem
aliran devisa negara serta sistem nilai tukar mata uang antar negara.
Berbicara mengenai perekonomian secara luas, kita semua pasti mengetahui
sebuah nama Mundell Flemming. Ekonom inilah yang kemudian memodifikasi bentuk
analisa IS-LM yang sederhana dengan memasukkan unsur Balance of Payment (BOP)
sehingga analisanya menjadi lebih kompleks. Dari hasil analisa IS-LM-BOP inilah
nantinya dapat dijadikan dasar penentuan apakah kebijakan fiskal atau moneter yang
lebih berperan bagi perekonomian suatau negara, berdasarkan sistem nilai tukar negara
maupun sistem aliran devisa negara.
o Kebijakan Fiskal Pada Fixed Exchange Rate
r
LM0
LM1
r1rf
r1
Y Y1 Y2 Y
A
B
C
IS1
IS0
Sebagai contoh ilustrasi ekonomi berada pada kondisi awal di titik A dengan
tingkat suku bunga domestik (r) sama dengan tingkat suku bunga luar negeri (rf). Karena
kondisinya sedang krisis, sektor swasta tidak tumbuh sebagaimana mestinya dan sektor
pemerintah lah yang memegang peranan dalam bentuk peningkatan spending government
nya(G). Kenaikan government spending (G) akan mengakibatkan kurva IS bergerak ke
kanan menuju IS1 sehingga ada dorongan bagi perekonomian untuk bergeser menuju titik
B sebagai titik keseimbangan baru. Pergeseran dari titik A menuju B tersebut akan
menyebabkan kenaikan pada tingkat suku bunga domestik menjadi r1. Kenaikan tingkat
suku bunga ke r1 menyebabkan terjadinya aliran modal masuk bertambah (capital inflow)
yang mengindikasikan adanya kenaikan permintaan terhadap Rupiah. Hal tersebut juga
dapat diartikan tingkat suku bunga domestik lebih tinggi daripada tingkat suku bunga
internasional sehingga orang tertarik untuk menabung di domestik. Naiknya demand
terhadap Rupiah menyebabkan pemerintah harus menambah supply dari Rupiah (karena
kurs tetap maka kurs tidak akan disesuaikan). Adanya kenaikan penawaran terhadap
Rupiah inilah yang menyebabkan ekspor mengalami penurunan dan impor justru
meningkat pesat.
Peningkatan dari supply Rupiah menyebabkan kurva LM bergerak menuju LM1
yang artinya kurva LM mengalami penurunan. Keseimbangan ekonomi kembali
berpindah menuju titik C dengan tingkat pendatan naik dari Y menuju Y2. Kenaikan
tingkat pendapatan inilah yang menjadi barometer kesuksesan kebijakan fiskal pada
kondisi fixed exchange rate.
o Kebijakan Moneter Pada Fixed Exchange Rate
r
r1rf
r1
Y Y1
A
B
IS
LM0 LM1
Dengan ilustrasi yang sama kita dapat menjelaskan jalannya perekonomian pada
kondisi krisis dengan kebijakan moneter di dalamnya. Perekonomian diumpamakan
berada pada kondisi keseimbangan awal di titik A dengan IS0-LM0. Perubahan yang
terjadi pada fixed exchange rate juga sama di sini hingga terjadinya kenaikan penawaran
Rupiah. Adanya peningkatan penawaran Rupiah akan menyebabkan bergeraknya LM ke
LM1 sehingga perekonomian berpindah dari titik A menuju B.
Perpindahan kondisi perekonomian dari A menuju B menyebabkan penurunan
pada tingkat bunga dari r ke r1 sehingga terjadi aliran modal keluar (capital outflow)
akibat rendahnya tingkat suku bunga domestik dibandingkan suku bunga internasional.
Meningkatnya capital outflow ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan permintaah
valuta asing. Peningkatan permintaan valuta asing di satu sisi menyebabkan terjadinya
penurunan penawaran Rupiah sebagai substitusi valuta sing. Pengurangan penawaran
Rupiah sama saja artinya dengan penurunan kurva LM sehingga kurva LM kembali
bergerak dari LM1 ke LM0 dan keseimbangan kembali berpindah dari B menuju A.
Keseimbangan ini biasanya tidak permanen dan hanya terjadi pada periode jangka
pendek sehingga dapat disimpulkan pada negara dengan kebijakan fixed exchange rate,
kebijakan moneter tidak efektif dibandingkan kebijakan fiskal.
o Kebijakan Fiskal Pada Flexible Exchange Rate
r
r1
r1rf
Y Y1
IS0
IS1
LM0
B
A
Y
Adanya kebijakan fiskal dalam arti terjadinya kenaikan government spending
(fiskal ekspansif) akan menggerakkan kurva IS ke kanan atau berpindah dari IS0 menuju
IS1. Akibatnya suku bunga domestik mengalami kenaikan dan terjadi capital inflow dari
dunia internasional. Dengan kebijakan kurs yang flexible maka kenaikan permintaan
terhadap Rupiah akan memungkinkan perubahan kurs yang menyebabkan harga tukar
Rupiah meningkat (apresiasi Rupiah).
Efek dari apresiasi Rupiah terhadap perdagangan Indonesia cukup merugikan,
sebab secara relatif harga komoditi Indonesia lebih mahal dalam valuta asing sehingga
mengurangi permintaan ekspor kita serta meningkatkan permintaan impor. Akibatnya
apresiasi Rupiah akan kembali menurunkan kurva IS ke kiri dan menurunkan
keseimbangan ekonomi dari titik B kembali ke titik A dalam jangka panjang. Jadi dapat
disimpulkan pada negara dengan kebijakan flexible exchange rate, kebijakan fiskal tidak
efektif dibandingkan kebijakan moneter.
o Kebijakan Moneter Pada Flexible Exchange Rate
r
LM0
LM1
r1rf
r1
Y Y1 Y2
IS0
IS1
A C
B
Kebijakan moneter yang ekspansif akan menyebabkan kenaikan kurva LM
sehingga bergeser dari LM0 menuju LM1. Akibatnya tingkat suku bunga domestik turun
dan terjadinya capital outflow ke luar negeri. Dalam kondisi flexible exchange rate maka
capital outflow akan menaikkan permintaan valuta asing sehingga harga valuta asing naik
atau dengan kata lain terjadi depresiasi Rupiah. Depresiasi Rupiah akan menaikkan
neraca perdagangan Indonesia dan kurva IS bergeser ke kanan (IS0-IS1). Keseimbangan
akhir berada pada titik C dengan tingkat pendapatan sebesar Y1. Karenanya dapat
disimpulkan kebijakan moneter justru sangat efektif untuk diterapkan di suatu negara
yang menganut sistem nilai tukar yang flexible.
o Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai efektivitas kebijakan
fiskal dan moneter di suatu negara ditentukan oleh sistem nilai tukar negaranya serta
sistem aliran devisa luar negeri. Pada suatu negara yang menganut sistem fixed exchange
rate dan sistem aliran devisa terkendali, kebijakan fiskal efektif meningkatkan
pendapatan nasional dibandingkan kebijakan moneter. Sementara di negara lain yang
menganut sistem nilai tukar yang flexibel serta aliran valuta asing yang bebas, kebijakan
moneter akan lebih efektif mengendalikan perekonomian dibandingksn kebijakan fiskal.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS