Perkembangan Keuangan Publik

Paradigma Baru Keuangan Publik

Seiring dengan diterapkannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terjadi pergeseran dan pengelolaan keuangan publik di Indonesia. Pergeseran terjadi berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih desentralistik. Pengelolaan sumber-sumber keuangan juga mengalami pergeseran, banyak sumber-sumber keuangan publik yang disentralisasikan kepada daerah kabupaten dan kota, demi terselenggaranya rumah tangga daerah otonomi. Optimalisasi pengelolaan keuangan di daerah dimaksudkan agar pemerintah daerah sebagai penyelenggara otonomi tidak mengalami defisit fiskal. Oleh karena itu, dilaksanakan reformasi segala bidang meliputi reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan publik demi untuk mendukung terciptanya good governance. Reformasi lanjutan dilaksanakan terutama dikaitkan dengan hal-hal berikut ini.
1. Reformasi sistem pembiayaan (financing reform).
2. Reformasi sistem penganggaran (budgeting reform).
3. Reformasi sistem akuntansi (accounting reform).
4. Reformasi sistem pemeriksaan (audit reform).
5. Reformasi sistem manajemen keuangan daerah (financial management reform).
Tuntutan pembaruan sistem keuangan publik dimaksudkan agar pengelolaan uang rakyat secara transparan sehingga tercipta akuntabilitas publik. Reformasi manajemen keuangan publik terkait dengan perlunya digunakan modul pengelolaan keuangan publik yang baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Reformasi keuangan daerah berhubungan dengan perubahan sumber-sumber penerimaan keuangan daerah. Dimensi reformasi keuangan daerah adalah berikut ini.
1. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan keuangan.
2. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran.
3. Perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dan defisit spending.
4. Perubahan strategi pembiayaan.

Ruang Lingkup Ilmu Keuangan Publik

Ilmu tentang keuangan publik berkembang menurut perkembangan peran atau aktivitas pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat public.
Pada dasarnya ilmu tentang keuangan publik mempelajari tentang penerimaan dan pengeluaran negara beserta pengaruh-pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat suatu negara. Oleh karena itu, ruang lingkup keuangan publik meliputi hal-hal berikut ini.
1. Pengeluaran atau belanja negara (baik pusat maupun daerah).
2. Penerimaan negara (baik pusat dan atau daerah).
3. Dampak pengeluaran atau belanja negara dan penerimaan negara terhadap kehidupan masyarakat atau dampak APBN atau APBD terhadap kehidupan masyarakat.
Kesamaan antara keuangan privat dengan keuangan negara.
1. Keuangan privat atau keuangan negara berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang menyangkut pembelian, penjualan dan transaksi-transaksi yang lain.
2. Untuk membiayai kegiatan-kegiatannya maka baik sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara bisa menaikkan pinjamannya, melakukan pembayaran dan lain-lain.
3. Sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara sama-sama bertujuan ingin memuaskan keinginan masyarakat.
4. Baik sektor keuangan privat ataupun sektor keuangan negara mempunyai sumber yang terbatas.
Perbedaan antara Keuangan Privat dan Keuangan Negara
a. Keuangan privat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Sektor ini harus hidup dengan sarana yang dimiliki sendiri sehingga mungkin bisa terjadi defisit apabila pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan.
2. Tanpa pembayaran kembali pinjaman-pinjaman sebelumnya maka sektor keuangan privat ini akan kehilangan kepercayaan kredit di dalam pasar.
3. Pinjaman hanya dapat dilakukan terhadap pihak luar.
4. Bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tidak mempunyai kemampuan untuk mencipta/mencetak uang.
6. Mengikuti market principles.
7. Merencanakan kegiatannya dengan mempertimbangkan penerimaannya lebih dahulu, kemudian pengeluarannya.
b. Keuangan negara mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Hidup dengan sarana yang lebih kompleks apabila terjadi defisit maka negara bisa menetapkan budget defisit untuk mengatasinya.
2. Pinjaman dapat dilakukan baik ke dalam maupun ke luar negeri.
3. Bunga pinjaman bisa lebih rendah dibanding dengan pinjaman yang dilakukan oleh sektor swasta/sektor keuangan privat.
4. Mempunyai kemampuan untuk mencipta/mencetak uang.
5. Mengikuti prinsip anggaran (budget principle).
6. Dalam merencanakan kegiatannya, pengeluaran ditetapkan terlebih dahulu, kemudian penerimaannya.

Pengeluaran Negara dan Fungsi Negara
Pengeluaran negara adalah pengeluaran atau setiap penggunaan uang dan sumber daya suatu negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah atau negara dalam rangka menjalankan fungsinya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
1. Fungsi Negara dalam Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme adalah suatu sistem di mana barang capital dimiliki oleh swasta atau perorangan yang digunakan untuk mencari laba bagi pemiliknya. Sistem kapitalisme, sistem ekologi bebas, mekanisme pasar, dan pemilikan pribadi atas barang-barang dan jasa-jasa. Setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengurus kepentingannya masing-masing dan setiap orang berusaha mencari kepuasan dan/atau kemakmuran yang sebesar-besarnya. Apabila kemakmuran seseorang tercapai dengan setinggi-tingginya maka kemakmuran masyarakat juga akan tercapai dengan sebesar-besarnya pula. Jadi, terdapat keselarasan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.
Adam Smith, salah seorang pelopor sistem kapitalisme membedakan pengeluaran pemerintah menjadi berikut ini.
a. Expense of Defense.
b. Expense of Justice.
c. Expense of Public Work and Public Institutions.
d. Expense of Supporting the Dignity of the Sovereign.
2. Fungsi Negara Berdasarkan Sistem Sosialisme
Fungsi negara dalam sistem ini adalah menguasai segala bidang (bersifat omnipotent), tetapi hal ini tidak berarti bahwa di dalam sistem sosialisme tidak ada hak-hak serta kebebasan-kebebasan individual. Di dalam sosialisme, hak-hak serta kebebasan-kebebasan individual masih ada meskipun dalam lingkup yang terbatas. Sistem ini lebih menekankan demokrasi ekonomi dari pada hanya demokrasi politik seperti pada sistem kapitalisme.
3. Fungsi Negara menurut Richard A. Musgrive
a. Allocation Branch.
b. Distribution Branch.
c. Stabilization Branch.
4. Fungsi Negara menurut John Stuart Mill
a. Necessary function of government.
b. Optional function of government.
5. Fungsi Negara menurut UUD 1945
Fungsi negara Republik Indonesia
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pengeluaran Negara yang Makin Meningkat
Perkembangan kegiatan pemerintah dari tahun ke tahun memperlihatkan bahwa peran pemerintah selalu meningkat hampir di dalam semua macam sistem perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari semakin besarnya pengeluaran pemerintah.
Dua macam sifat pengeluaran pemerintah.
a. Pengeluaran yang bersifat axhaustive.
b. Pengeluaran yang sifatnya transfer saja.
Hukum tentang selalu meningkatnya kegiatan pemerintah (Law of Ever of Increasing State Activity) Adolph Wagner mengatakan bahwa pengeluaran pemerintah selalu meningkat dari tahun ke tahun baik dalam arti uang maupun secara riil.
Sebab-sebab dari kegiatan dan pengeluaran negara atau pemerintah yang selalu meningkat adalah berikut ini.
1. Meningkatnya fungsi pertahanan, keamanan dan ketertiban.
2. Meningkatnya fungsi kesejahteraan.
3. Meningkatnya fungsi perbankan.
4. Meningkatnya fungsi pembangunan.
Agar dapat tercapai suatu hasil yang maksimal, perlu diciptakan suatu pedoman bagi pelaksanaan aktivitas pemerintah. Pertama harus ditentukan sasaran dari pengeluaran atau sasaran dari setiap kegiatan pemerintah. Selanjutnya kita harus membandingkan hasil-hasil yang mungkin diperoleh dari kegiatan-kegiatan dengan seandainya kegiatan-kegiatan itu dilakukan oleh swasta.

Prinsip Pokok dalam Pengeluaran Negara
Dalam melaksanakan fungsinya pemerintah menggunakan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki atau dikuasai olehnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Agar sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik maka pemerintah dalam mempergunakan uang dan sumber-sumber daya ekonomi lainnya haruslah berpedoman kepada prinsip-prinsip pokok yang telah digariskan. Prinsip-prinsip pokok dalam pengeluaran negara itu disebut dengan canon of government expenditure. Prinsip-prinsip pokok tersebut adalah berikut ini.
1. Asas moralita.
2. Asas nasionalita.
3. Asas kerakyatan atau demokrasi.
4. Asas rasionalita.
5. Asas fungsionalita atau asas teologis.
6. Asas perkembangan.
7. Asas keseimbangan dan keadilan.
Ketujuh asas tersebut satu sama lain bersifat saling mengikat dan keseluruhan asas sifatnya saling mendukung sehingga satu asas tidak bisa berdiri sendiri. Keseluruhan asas harus berjalan searah, serasi, dan apabila salah satu asas mengalami kemunduran maka akibatnya unsur-unsur atau asas-asas yang lain juga mengalami kemunduran dan sebaliknya.

Pentingnya Sektor Publik
1. Apa yang disebut sebagai ekonomi kapitalis modern sebenarnya adalah ekonomi “campuran”, di mana seper tiga atau lebih kegiatan ekonomi terjadi di sektor pemerintah.
2. Dalam buku ini, istilah “sektor pemerintah” digunakan untuk menunjuk kepada bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah yang dinyatakan di dalam bentuk anggaran (pengeluaran dan penerimaan).
3. Kegiatan penganggaran dibedakan dalam 3 jenis utama sebagai berikut.
a. Upaya pemerintah untuk menyediakan barang dan jasa tertentu yang disebut “barang sosial (social goods)”.
b. Penyesuaian terhadap distribusi pendapatan dan kekayaan.
c. Tindakan yang berhubungan dengan pengangguran, inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi yang tidak memadai.
Dalam membicarakan penyediaan barang sosial (fungsi alokasi), telah disinggung mengenai pembayaran barang dan jasa tertentu melalui anggaran belanja. Apakah produksi barang-barang ini dilakukan di bawah manajemen pemerintah atau apakah barang dan jasa itu dibeli dari perusahaan swasta, merupakan masalah lain lagi.
Penyediaan barang sosial menimbulkan permasalahan yang berbeda dari pengadaan barang pribadi (private goods). Perbedaan utamanya adalah barang sosial cenderung tidak menimbulkan persaingan di dalam konsumsinya dan kesenangan konsumen terhadap barang itu tidak diungkapkan di dalam penawaran konsumen di pasar. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya proses politik.
Pola distribusi yang dihasilkan dari pola penyebaran sumber daya alam dan dari penjualan jasa faktor produksi di pasar belum tentu merupakan suatu pola yang adil menurut masyarakat. Penyesuaian distribusi mungkin dibutuhkan, dan kebijakan pajak dan tunjangan merupakan suatu alat yang efektif untuk melaksanakannya sehingga perlu ada suatu fungsi distribusi di dalam kebijakan anggaran.
Kebijakan pajak dan pengeluaran mempengaruhi permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi. Kebijakan itu merupakan instrumen penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, termasuk stabilitas kesempatan kerja yang tinggi dan pengendalian terhadap inflasi. Selanjutnya, fungsi stabilitas termasuk sebagai fungsi anggaran ketiga.
Masalah utamanya, bagaimana melaksanakan kebijakan fiskal sehingga pokok utamanya termasuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi dapat dipenuhi secara serentak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment